Ketua Komnas HAM: Pantaskah Soeharto Jadi Pahlawan?

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:08 WIB
Ketua Komnas HAM: Pantaskah Soeharto Jadi Pahlawan?
Ilustrasi aktivis Kamisan membawa foto Presiden kedua RI Soeharto. Rencana pemerintah untuk memberikan gelar kepada Soeharto mendapat tentangan keras. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mempertanyakan wacana pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke 2 Soeharto

Hal itu dipertanyakan dengan merujuk latar belakang munculnya gerakan reformasi karena kepemimpinan Soeharto yang otoriter dan diktator. 

"Apakah pantas? Saya bertanya kepada teman-teman yang hadir pada siang hari ini, apakah pantas seseorang yang kemudian mendorong kita semua untuk melahirkan reformasi kemudian akan diberikan gelar sebagai pahlawan?" kata Anis dalam diskusi 'Refleksi Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?'  di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025. 

Anis meminta agar makna pahlawan dipahami secara utuh dan tidak setengah-setengah atau parsial. 

Definisi pahlawan menurut negara, kata Anis, merupakan orang yang berkontribusi untuk bangsa, berkarya, dan memajukan kesejahteraan. 

"Jadi saya kira, ketika gelar pahlawan akan diberikan kepada siapapun, pihak manapun yang mengusulkan, itu mesti kembali kepada hal yang paling prinsip dari makna pahlawan itu sendiri," katanya.

"Benarkah dia sudah berkontribusi untuk kemajuan bangsa? Benarkah dia berkontribusi untuk pembangunan bangsa? Benarkah dia berkontribusi untuk kemajuan bangsa? Bukan sebaliknya," sambung Anis. 

Anis juga  menyinggung soal korban pelanggaran HAM era Soeharto  yang sampai saat ini belum mendapatkan keadilan. Pemberian gelar itu  akan mencederai keadilan bagi korban.

"Jadi bagaimana jejak-jejak 32 tahun berkuasa? Apa yang kemudian ditorehkan dalam hal penegakan hak asasi manusia, demokrasi, membangun keadaban bangsa, mensejahterakan manusia dan lain sebagainya, saya kira itu adalah yang paling fundamental dalam tata kita berbangsa dan bernegara," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua SETARA Institute Hendardi menegaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan menjadi simbol dan penegas bagi kebangkitan Orde Baru atau ‘Kebangkitan Cendana’. 

Glorifikasi Soeharto dengan memberinya gelar pahlawan nasional akan mendeligitimasi Reformasi sebagai gerakan politik untuk melawan otoritaritarianisme dan menegakkan supremasi sipil pada 1998. 

Pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto menurut Hendardi hanya akan menciptakan kontradiksi dan kebingungan pada generasi muda serta generasi masa depan yang tidak secara langsung bersentuhan dan memiliki pengalaman hidup pada Pemerintahan Orde Baru. 

"Gelar pahlawan nasional bagi Soeharto seperti ‘menghapus’ sejarah kejahatan rezim di masa lalu dan menciptakan kontradiksi serta kebingunan kolektif tentang seorang pemimpin politik yang dilengserkan karena akumulasi kejahatan yang terjadi, namun pada saat yang sama sosok itu bergelar pahlawan nasional," katanya.

Diskusi 'Refleksi Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?'  di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025. Sejumlah aktivis menegaskan penolakan pemberian gelar pahllawan kepada Soeharto. [Suara.com/Yaumal]
Diskusi 'Refleksi Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?' di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025. Sejumlah aktivis menegaskan penolakan pemberian gelar pahllawan kepada Soeharto. [Suara.com/Yaumal]

Untuk diketahui, sebelumnya penolakan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sempat disampaikan kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.

Sejumlah elemen yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) sempat beraudiensi dengan Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf.

Mereka menyatakan menolak terhadap usulan menjadikan Presiden kedua RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina menyampaikan sejumlah alasan keberatan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.

Pertama, Soeharto memiliki rekam jejak buruk mengenai berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang sudah memiliki ketetapan hukum.

"Ada 9 kasus, mulai dari kasus 65 sampai dengan 98 dan kasus yang ada di Aceh hingga Papua, kemudian juga terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi itu juga sudah kami sampaikan bahwa Soeharto tidak layak menjadi seorang pahlawan," ujar Jane kepada wartawan usai audiensi.

Jane mengatakan, Soeharto sempat disidang atas kasus korupsi meski ditunda karena sakit dan kini telah meninggal dunia.

"Tapi itu semua tidak pernah melupakan bahwa Soeharto punya rekam jejak dalam konteks tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Presiden Terkorup

Bahkan, dunia internasional telah mengakui Soeharto sebagai salah satu presiden terkorup di dunia.

"Soeharto adalah pemimpin terkorup abad ke-20 menurut badan PBB dari UNODC maupun Bank Dunia dan juga dalam laporan Transparansi Internasional juga menyampaikan bahwa Soeharto adalah presiden terkorup," ungkapnya.

Mengapa Soeharto Tak Jadi Target Penculikan G30S? (YouTube/Presiden Files)
Presiden RI ke 2 Soeharto diusulkan mendapat pemberian gelar pahlawan. Namun hal tersebut menyebabkan polemik. (YouTube/Presiden Files)

Kemudian, pihaknya juga menyampaikan terkait kebijakan diskriminatif Soeharto yang merepresi tubuh perempuan, menundukkan perempuan, mencederai kebebasan pers hingga buruh, dan lainnya. 

Ia berharap Kemensos tidak hanya melihat pertimbangan positif saja dalam mengangkat pahlawan nasional. 

Rekam jejak buruk atas apa yang dilakukan seorang tokoh juga harus dilihat. 

Namun, Kemensos tak menjawab apakah akan mempertimbangkan rekam jejak buruk Soeharto ini. 

"Pada intinya ketika kita melihat bahwa syarat khusus yang seharusnya diberikan kepada gelar pahlawan itu seharusnya adalah seseorang yang memiliki nilai integritas moral dan keteladanan, tapi melihat rekam jejak Soeharto itu tidak layak sama sekali diberikan kepada Soeharto," katanya. 

Sebagaimana diketahui, Soeharto  termasuk 10 tokoh yang diusulkan menjadi pahlawan tahun ini. Nama Soeharto bersanding dengan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan tahun ini untuk ketiga kalinya Soeharto diusulkan menjadi pahlawan, sebelumnya pada 2010, dan 2015.

Usulan itu semakin menguat setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). Keputusan itu diambil saat rapat pimpinan MPR pada 23 September 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soeharto Bukan Pahlawan! Aktivis 98 Tolak Gelar Pemberian Gelar dengan Tengkorak di Panggung

Soeharto Bukan Pahlawan! Aktivis 98 Tolak Gelar Pemberian Gelar dengan Tengkorak di Panggung

News | Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:30 WIB

Mengenang 27 Tahun Reformasi Lewat Aksi Kamisan ke-862

Mengenang 27 Tahun Reformasi Lewat Aksi Kamisan ke-862

Foto | Kamis, 22 Mei 2025 | 19:20 WIB

Antara Marsinah dan Soeharto: Siapa Layak Jadi Pahlawan?

Antara Marsinah dan Soeharto: Siapa Layak Jadi Pahlawan?

Liks | Kamis, 22 Mei 2025 | 17:54 WIB

Terkini

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:13 WIB

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:05 WIB

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

News | Sabtu, 25 April 2026 | 12:03 WIB

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:53 WIB

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:43 WIB

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:45 WIB