Ungkit Regenerasi ASN, Begini Respons Istana usai Korpri Minta Batas Pensiun jadi 70 Tahun

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 26 Mei 2025 | 13:52 WIB
Ungkit Regenerasi ASN, Begini Respons Istana usai Korpri Minta Batas Pensiun jadi 70 Tahun
ILUSTRASI--Ungkit Regenerasi ASN, Begini Respons Istana usai Korpri Minta Batas Pensiun jadi 70 Tahun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi merespons usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengenai kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Hasan Nasbi mengatakan sebagai usulan hal tersebut sah-sah saha disampaikan oleh Korpri. Ia berujar pemerintah tentu akan menampung usulan yang baik. Tetapi di sisi lain, pemerintah kini mempertimbangkan hal lain, termasuk regenerasi ASN.

"Walaupun dari pemerintah tentu akan mempertimbangkan banyak sekali hal termasuk juga, misalnya soal kaderisasi dan regenerasi ASN. Dan ke depan tentu kan pemerintah harus mempersiapkan generasi-generasi baru ASN yang mumpuni yang akan memimpin dan mengurus negara ini," kata Hasan di Kantor PCO di Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Hasan Nasbi menyarankan Korpri melakukan konsultasi dengan kementerian-kementerian terkait mengenai usulan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi ASN.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi buka suara ihwal video viral menunjukkan pemasangan eskalator di struktur Candi Borobudur. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) sekaligus juru bicara (jubir) Istana, Hasan Nasbi. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

"Saran kita juga Korpri berkonsultasi dengan Men Pan-RB dan Menteri Dalam Negeri dalam kapasitas mereka sebagai Dewan Penasihat Korpri. Jadi ada Dewan Penasihat Korpri dan itu juga bagian dari pemerintah. Dan memang dalam soal usia ASN, pengangkatan ASN dan lain-lain ini, ini menjadi ranah dari Kemen Pan-RB," kata Hasan Nasbi.

"Jadi kita sarankan mereka juga berkonsultasi dengan Kemen Pan-RB dan Menteri Dalam Negeri karena mereka juga sekaligus Dewan Penasehat dari Korpri," sambung Hasan.

Sementara itu ditanya bagaimana pandangan Istana melihat usulan tersebut, apakah memang menjadi urgensi untuk dibahas? Hasan menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi ASN.

"Sampai saat ini belum ada pembahasan. Jadi sampai saat ini masih berupa usulan-usulan saja. Jadi belum ada pembahasan sampai saat ini," kata Hasan Nasbi.

Usulan Masa Pensiun ASN Minta Ditambah

baca juga

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrullah menyatakan bahwa Korpri secara resmi telah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun bagi ASN kepada Presiden, Ketua DPR, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Pengusulan kenaikan batas usia pensiun ini bertujuan mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan saya lihat tingkat harapan hidup yang semakin meningkat sehingga wajar batas usia pensiun ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional," kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5).

Adapun Korpri telah secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.

35 ucapan HUT  Korpri 2024  (Web. Kemenag Kota Denpasar)
ILUSTRASI Korpri. (Web. Kemenag Kota Denpasar)

Korpri mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun; JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun; JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV 60 Tahun, kemudian untuk Jabatan Fungsional Utama 70 tahun.

Korpri Dianggap Lebay

Usulan Korpri yang meminta penambahan masa pensiun ASN menjadi 70 tahun turut disikapi oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Terkait hal itu, Rifqinizamy menyebut jika usulan Korpri berlebihan alias lebay. 

"Secara pribadi saya berpandangan. Bahwa perpanjangan usia pensiun sampai 70 tahun bagi seluruh ASN itu terkesan berlebihan," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (26/5/2025). 

Rifqinizamy mengatakan, peluang regenerasi di tubuh ASN juga sangat penting dilakukan. 

"Karena bagi kami, kita juga harus mempertimbangkan rolling regenerasi ASN untuk anak cucu ke depan, agar mereka bisa mengabdi sebagai ASN," beber Rifqinizamy.

Belum lagi, ujar Rifqinizamy, ke depan komposisi ASN juga semakin terancam atau kecil peluangnya karena adanya kemajuan teknologi informasi. 

Lebih lanjut, Politisi Partai NasDem ini juga menilai jika batas usia pensiuan ASN yang sekarang sudah lebih dari cukup. 

"Kami percaya bahwa usia 60 tahun yang sekarang ada. Sudah lebih dari cukup dan atau 65 tahun bagi sebagian ASN yang sifatnya fungsional sudah lebih dari cukup," papar Rifqinizamy. 

"Beberapa ASN misalnya jabatan tertentu seperti guru besar. Jadi kalau semuanya usianya 70 tahun, bagi saya itu adalah suatu usulan yang bersifat emosional dibandingkan kajian akademis terukur," sambungnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasang Stairlift di Candi Borobudur saat Prabowo Dampingi Macron, Istana: Kalau Kecapean Bisa Kusut

Pasang Stairlift di Candi Borobudur saat Prabowo Dampingi Macron, Istana: Kalau Kecapean Bisa Kusut

News | Senin, 26 Mei 2025 | 16:40 WIB

Bobotoh Jarah Rumput GBLA saat Persib Juara, Dedi Mulyadi ke Para Pelaku: Barak Adalah Tempat Anda!

Bobotoh Jarah Rumput GBLA saat Persib Juara, Dedi Mulyadi ke Para Pelaku: Barak Adalah Tempat Anda!

News | Senin, 26 Mei 2025 | 10:17 WIB

Dikritik DPR usai Usul Usia Pensiun Ditambah jadi 70 Tahun, Korpri Dicap Lebay!

Dikritik DPR usai Usul Usia Pensiun Ditambah jadi 70 Tahun, Korpri Dicap Lebay!

News | Senin, 26 Mei 2025 | 09:49 WIB

Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks

Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:35 WIB

Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!

Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 18:36 WIB

Terkini

Membongkar Ketimpangan Patriarki Tanpa Harus Membenci Laki-Laki, Bisakah?

Membongkar Ketimpangan Patriarki Tanpa Harus Membenci Laki-Laki, Bisakah?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:25 WIB

Cara Bersihkan Kerak Kompor Susah Hilang, Auto Kinclong Seperti Baru

Cara Bersihkan Kerak Kompor Susah Hilang, Auto Kinclong Seperti Baru

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:24 WIB

Hari Kesembilan, SAR Sisir 3.439 Mil Persegi Cari 5 Jurnalis Hilang

Hari Kesembilan, SAR Sisir 3.439 Mil Persegi Cari 5 Jurnalis Hilang

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:23 WIB

KAI dan INKA Rawat 7 Trainset KRL iE305

KAI dan INKA Rawat 7 Trainset KRL iE305

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:23 WIB

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:21 WIB

Bulog Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon

Bulog Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:19 WIB

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:15 WIB

5 Cairan Pembersih Kerak Wajan dan Panci, Lengkap Harga dan Review Pengguna!

5 Cairan Pembersih Kerak Wajan dan Panci, Lengkap Harga dan Review Pengguna!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:15 WIB

Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?

Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 19:10 WIB

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:10 WIB

×