Praktik Aborsi Ilegal di Makassar Terbongkar: ASN Puskesmas dan Mahasiswa Ditangkap

Muhammad Yunus

Senin, 26 Mei 2025 | 14:04 WIB
Praktik Aborsi Ilegal di Makassar Terbongkar: ASN Puskesmas dan Mahasiswa Ditangkap
Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan terduga pelaku praktik aborsi ilegal di kota Makassar, Sulsel, Minggu 25 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan.

Membongkar praktik aborsi ilegal yang dijalankan secara terorganisir di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Empat orang terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Minggu, 25 Mei 2025.

Salah satu pelaku utama yang ditangkap adalah seorang pria berinisial SA (44), yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu Puskesmas di kota Makassar.

Penangkapan terhadap SA dilakukan di sebuah penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Beberapa jam setelah penangkapan SA, tim kepolisian juga mengamankan dua orang perempuan berinisial RA dan CI (23) di lokasi berbeda.

Salah satu dari mereka, CI, diketahui merupakan mahasiswi program Pasca Sarjana di Universitas Hasanuddin Makassar.

Kepala Unit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan mengatakan, praktik aborsi ilegal ini dilakukan secara sistematis dan menggunakan jaringan.

SA diduga menjadi pelaksana langsung tindakan aborsi. Sementara RA, sales motor berperan sebagai perantara yang menghubungkan pasien dengan pelaku.

"Kami telah melaksanakan penangkapan terhadap terduga pelaku praktik aborsi. Laki-laki inisial SA merupakan ASN dari salah satu puskesmas di Kota Makassar. Baru tahun lalu terangkat," kata Ipda Dendi saat dihubungi, Senin, 26 Mei 2025.

Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan terduga pelaku praktik aborsi ilegal di kota Makassar, Sulsel, Minggu 25 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan terduga pelaku praktik aborsi ilegal di kota Makassar, Sulsel, Minggu 25 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Menurut keterangan polisi, CI menjadi salah satu pasien yang telah menggunakan jasa aborsi SA.

Prosedur aborsi dilakukan di sebuah penginapan, tempat SA biasa melakukan praktiknya secara diam-diam.

Kata Dendi, praktik ini terungkap setelah penyidik menelusuri keterlibatan RA, teman dekat CI, yang berperan sebagai penghubung.

RA disebut menjadi pihak yang memperkenalkan SA kepada CI, serta mengatur proses pertemuan dan pelaksanaan aborsi.

"RA ini adalah teman dari CI. Dialah yang menghubungkan CI dengan pelaku SA," kata Dendi menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 SMAN Unggulan di Kota Makassar Gelar SPMB, Laporkan Kecurangan di Sini

4 SMAN Unggulan di Kota Makassar Gelar SPMB, Laporkan Kecurangan di Sini

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 19:20 WIB

Breakingnews! Hukuman Yuran Fernandes Berkurang, Dilarang Bermain 3 Bulan di Liga 1

Breakingnews! Hukuman Yuran Fernandes Berkurang, Dilarang Bermain 3 Bulan di Liga 1

Bola | Selasa, 20 Mei 2025 | 12:53 WIB

Warisan Kolonial Hantui Warga Makassar: Ribuan Terancam Kehilangan Rumah

Warisan Kolonial Hantui Warga Makassar: Ribuan Terancam Kehilangan Rumah

Video | Minggu, 18 Mei 2025 | 19:28 WIB

Terkini

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:03 WIB