Anggota Ormas PP Bunuh Polisi di Jambi, Dipicu Masalah Utang Piutang

Bangun Santoso

Senin, 26 Mei 2025 | 16:59 WIB
Anggota Ormas PP Bunuh Polisi di Jambi, Dipicu Masalah Utang Piutang
Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)

56 Anggota Ormas Jadi Tersangka Premanisme

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menetapkan 56 oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai tersangka yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Wijatmika menjelaskan 56 orang tersebut terdiri dari Ormas PP sebanyak 31 orang, FBR (10) dan Trinusa (11). Kemudian BPPKB, GMBI, GRIB, dan GIBAS masing-masing satu orang.

"Kami juga mengamankan sejumlah atribut ormas yang melanggar aturan ruang publik sebanyak 1.801 berupa spanduk maupun bendera ormas," katanya.

Selain itu, Wijatmika juga mengatakan terdapat 130 Pos Ormas ilegal telah dibongkar karena tidak sesuai aturan hukum.

Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 348 orang sebagai tersangka saat Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

"Kita tangkap kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme dan dari jumlah itu 348 orang jadi tersangka," katanya.

Wijatmika juga menyampaikan pelaksanaan operasi ini ditargetkan beberapa pelaku-pelaku premanisme dalam berbagai bentuk.

"Premanisme yang dilakukan secara perorangan, premanisme yang berkedok organisasi masyarakat, premanisme berkedok 'debt collector' (penagih utang) dan geng motor yang mengakibatkan timbulnya tawuran," katanya.

Kemudian Wijatmika juga menjelaskan dari 3.599 orang yang ditangkap, terdapat 3.251 orang dilakukan pembinaan.

"Dengan rincian 59 dilakukan pembinaan oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 3.192 orang dilakukan pembinaan oleh Polres," katanya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menetapkan 56 oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai tersangka yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Wijatmika menjelaskan 56 orang tersebut terdiri dari Ormas PP sebanyak 31 orang, FBR (10) dan Trinusa (11). Kemudian BPPKB, GMBI, GRIB, dan GIBAS masing-masing satu orang.

"Kami juga mengamankan sejumlah atribut ormas yang melanggar aturan ruang publik sebanyak 1.801 berupa spanduk maupun bendera ormas," katanya.

Selain itu, Wijatmika juga mengatakan terdapat 130 Pos Ormas ilegal telah dibongkar karena tidak sesuai aturan hukum.

Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 348 orang sebagai tersangka saat Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

"Kita tangkap kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme dan dari jumlah itu 348 orang jadi tersangka," katanya.

Wijatmika juga menyampaikan pelaksanaan operasi ini ditargetkan beberapa pelaku-pelaku premanisme dalam berbagai bentuk.

"Premanisme yang dilakukan secara perorangan, premanisme yang berkedok organisasi masyarakat, premanisme berkedok 'debt collector' (penagih utang) dan geng motor yang mengakibatkan timbulnya tawuran," katanya.

Kemudian Wijatmika juga menjelaskan dari 3.599 orang yang ditangkap, terdapat 3.251 orang dilakukan pembinaan.

"Dengan rincian 59 dilakukan pembinaan oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 3.192 orang dilakukan pembinaan oleh Polres," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fun With Berani Community: Aksi Nyata Lawan Pelecehan di Dunia Cosplayers

Fun With Berani Community: Aksi Nyata Lawan Pelecehan di Dunia Cosplayers

Your Say | Senin, 26 Mei 2025 | 07:52 WIB

Terungkap! Polisi di Jambi Dibunuh Gegara Utang Ratusan Ribu, Pelaku Anggota Ormas

Terungkap! Polisi di Jambi Dibunuh Gegara Utang Ratusan Ribu, Pelaku Anggota Ormas

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 13:58 WIB

Ayam Bakar sampai Bebek Goreng, Nikmatnya Menu Wong Solo Bikin Ketagihan

Ayam Bakar sampai Bebek Goreng, Nikmatnya Menu Wong Solo Bikin Ketagihan

Your Say | Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:06 WIB

Tercium Bau Busuk, Kurir Temukan Polisi Tewas di Rumahnya: Aipda Hendra Diduga Dibunuh

Tercium Bau Busuk, Kurir Temukan Polisi Tewas di Rumahnya: Aipda Hendra Diduga Dibunuh

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 18:09 WIB

Bangun Kesadaran Self-Compassion, Psikologi UNJA Adakan Lomba dan Seminar

Bangun Kesadaran Self-Compassion, Psikologi UNJA Adakan Lomba dan Seminar

Your Say | Selasa, 20 Mei 2025 | 11:44 WIB

Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi

Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi

News | Senin, 19 Mei 2025 | 16:28 WIB

Santri 13 Tahun Dihabisi Remaja Kembar Gara-Gara Sandal: Ini Kronologinya

Santri 13 Tahun Dihabisi Remaja Kembar Gara-Gara Sandal: Ini Kronologinya

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:41 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB