Anggota Ormas PP Bunuh Polisi di Jambi, Dipicu Masalah Utang Piutang

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 26 Mei 2025 | 16:59 WIB
Anggota Ormas PP Bunuh Polisi di Jambi, Dipicu Masalah Utang Piutang
Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Kriminal Umum Kepolisian daerah (Ditreskrimum Polda) Jambi dan Polres Jambi mengungkap pelaku pembunuhan anggota Polres Muaro Jambi yang ditemukan tewas di rumahnya di Telanaipura Kota Jambi pada Selasa 20 Mei 2025.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar di Jambi Senin (26/5/2025) menjelaskan, terduga pelaku pembunuhan Aipda Hendra merupakan anggota Ormas PP bernama Nopri Ardi (38). Tersangka yang juga teman dari korban, dan kini telah diamankan sejak peristiwa itu terjadi.

"Benar, pelaku adalah anggota ormas ya, di sini tertulis anggota ormas PP, dan dia juga memiliki kartu wartawan," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Jambi.

Terkait dengan motifnya, Krisno menyebut bahwa antara pelaku dan korban sama-sama memiliki masalah hutang piutang dan pelaku mengaku kesal karena kerap ditagih sehingga kalap dan menganiaya korban hingga tewas.

"Atas perbuatannya, kini pelaku Nopri dijerat dengan pasal 353 junto 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Irjen Pol Krisno H Siregar sebagaimana dilansir Antara.

Kemudian Kepolisian Daerah Jambi juga mengucapkan duka yang mendalam atas kasus tersebut kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Dalam kasus itu kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa barbel dengan berat satu kilogram, warna merah jambu yang dipakai pelaku memukul kepala korban.

Di mana dalam mengungkap kasus itu diawali dengan hasil otopsi diketahui bahwa korban tewas dipukul di bagian kepala. Pelaku diamankan sebelum satu kali duapuluh empat jam setelah korban pertama kali ditemukan tewas.

Pihaknya sempat kesulitan mendapatkan pengakuan pelaku, namun setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara saintifik, serta pemeriksaan barang bukti fisik, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Terungkap! Polisi di Jambi Dibunuh Gegara Utang Ratusan Ribu, Pelaku Anggota Ormas

"Tim penyidik tidak mengejar pengakuan pelaku, tetapi berdasarkan pemeriksaan secara saintifik dan membuktikan dia adalah pelakunya," jelas Irjen Pol Krisno.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa barbel, HP, sepeda motor, baju yang dikenakan dan satu meja, dengan jejak darah dan hasil pemeriksaan secara digital.

Kasus ini terungkap Selasa pekan lalu (20/5) sekitar pukul 13.00 WIB, dimana warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura digegerkan dengan penemuan mayat seorang anggota polisi. Korban diketahui bernama Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi.

Salah satu warga sekitar bernama Hardi mengatakan kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang kurir yang hendak mengantarkan paket ke rumah korban.

Saat tidak mendapat jawaban dari dalam rumah, kurir tersebut mencoba mengintip melalui pintu yang tidak terkunci dan mendapati sosok mayat tergeletak di ruang tamu. Kurir tersebut kemudian segera melaporkan temuan kepada warga dan Ketua RT setempat, yang selanjutnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kepolisian daerah Jambi juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya sehingga pelakunya juga bisa diungkap dan diamankan dalam waktu cepat.

56 Anggota Ormas Jadi Tersangka Premanisme

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menetapkan 56 oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai tersangka yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Wijatmika menjelaskan 56 orang tersebut terdiri dari Ormas PP sebanyak 31 orang, FBR (10) dan Trinusa (11). Kemudian BPPKB, GMBI, GRIB, dan GIBAS masing-masing satu orang.

"Kami juga mengamankan sejumlah atribut ormas yang melanggar aturan ruang publik sebanyak 1.801 berupa spanduk maupun bendera ormas," katanya.

Selain itu, Wijatmika juga mengatakan terdapat 130 Pos Ormas ilegal telah dibongkar karena tidak sesuai aturan hukum.

Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 348 orang sebagai tersangka saat Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

"Kita tangkap kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme dan dari jumlah itu 348 orang jadi tersangka," katanya.

Wijatmika juga menyampaikan pelaksanaan operasi ini ditargetkan beberapa pelaku-pelaku premanisme dalam berbagai bentuk.

"Premanisme yang dilakukan secara perorangan, premanisme yang berkedok organisasi masyarakat, premanisme berkedok 'debt collector' (penagih utang) dan geng motor yang mengakibatkan timbulnya tawuran," katanya.

Kemudian Wijatmika juga menjelaskan dari 3.599 orang yang ditangkap, terdapat 3.251 orang dilakukan pembinaan.

"Dengan rincian 59 dilakukan pembinaan oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 3.192 orang dilakukan pembinaan oleh Polres," katanya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menetapkan 56 oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai tersangka yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Wijatmika menjelaskan 56 orang tersebut terdiri dari Ormas PP sebanyak 31 orang, FBR (10) dan Trinusa (11). Kemudian BPPKB, GMBI, GRIB, dan GIBAS masing-masing satu orang.

"Kami juga mengamankan sejumlah atribut ormas yang melanggar aturan ruang publik sebanyak 1.801 berupa spanduk maupun bendera ormas," katanya.

Selain itu, Wijatmika juga mengatakan terdapat 130 Pos Ormas ilegal telah dibongkar karena tidak sesuai aturan hukum.

Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 348 orang sebagai tersangka saat Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

"Kita tangkap kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme dan dari jumlah itu 348 orang jadi tersangka," katanya.

Wijatmika juga menyampaikan pelaksanaan operasi ini ditargetkan beberapa pelaku-pelaku premanisme dalam berbagai bentuk.

"Premanisme yang dilakukan secara perorangan, premanisme yang berkedok organisasi masyarakat, premanisme berkedok 'debt collector' (penagih utang) dan geng motor yang mengakibatkan timbulnya tawuran," katanya.

Kemudian Wijatmika juga menjelaskan dari 3.599 orang yang ditangkap, terdapat 3.251 orang dilakukan pembinaan.

"Dengan rincian 59 dilakukan pembinaan oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 3.192 orang dilakukan pembinaan oleh Polres," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI