"Kami juga mengamankan sejumlah atribut ormas yang melanggar aturan ruang publik sebanyak 1.801 berupa spanduk maupun bendera ormas," katanya.
Selain itu, Wijatmika juga mengatakan terdapat 130 Pos Ormas ilegal telah dibongkar karena tidak sesuai aturan hukum.
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 348 orang sebagai tersangka saat Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.
"Kita tangkap kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme dan dari jumlah itu 348 orang jadi tersangka," katanya.
Wijatmika juga menyampaikan pelaksanaan operasi ini ditargetkan beberapa pelaku-pelaku premanisme dalam berbagai bentuk.
"Premanisme yang dilakukan secara perorangan, premanisme yang berkedok organisasi masyarakat, premanisme berkedok 'debt collector' (penagih utang) dan geng motor yang mengakibatkan timbulnya tawuran," katanya.
Kemudian Wijatmika juga menjelaskan dari 3.599 orang yang ditangkap, terdapat 3.251 orang dilakukan pembinaan.
"Dengan rincian 59 dilakukan pembinaan oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 3.192 orang dilakukan pembinaan oleh Polres," katanya.
Baca Juga: Terungkap! Polisi di Jambi Dibunuh Gegara Utang Ratusan Ribu, Pelaku Anggota Ormas