5 Cara Hadapi Debt Collector Pinjol Kasar dan Arogan, Nomor 3 Paling Penting!

Riki Chandra

Senin, 26 Mei 2025 | 19:28 WIB
5 Cara Hadapi Debt Collector Pinjol Kasar dan Arogan, Nomor 3 Paling Penting!
Ilustrasi Debt Collector. [Dok. istimewa]

Pihak pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terikat oleh regulasi yang sangat ketat. Mereka tidak diizinkan melakukan ancaman atau menyebarkan data pribadi.

3. Simpan Semua Bukti Ancaman

Jika Anda menerima pesan atau panggilan yang mengandung intimidasi, ancaman, atau pelecehan, segera dokumentasikan semua bukti tersebut.

Bukti ancaman debt collector pinjol seperti tangkapan layar (screenshot), rekaman suara, atau email sangat penting untuk mendukung laporan ke pihak berwenang.

“Kalau mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum, laporkan saja. Sesimpel itu. Mereka tidak kebal hukum,” jelas Hendra.

Langkah ini bukan hanya penting untuk perlindungan pribadi, tetapi juga berkontribusi dalam menindak praktik penagihan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

4. Laporkan ke OJK dan Aparat

Jangan ragu melaporkan oknum DC atau pinjol yang melanggar hukum. Anda bisa melapor ke OJK melalui platform resmi pengaduan, yaitu kontak157.ojk.go.id, atau langsung ke kepolisian bila terdapat unsur pengancaman serius.

Cara lapor debt collector ke OJK cukup mudah dan bisa dilakukan secara daring. Satgas Waspada Investasi juga aktif menindak perusahaan pinjol yang terbukti ilegal atau melanggar prosedur.

5. Tetap Tenang dan Fokus Cari Solusi

Paling penting adalah menjaga ketenangan dan fokus menyusun strategi keluar dari jerat utang. Menurut Hendra, jangan sampai tekanan dari DC membuat seseorang kehilangan arah dan melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri.

“Masalah utang pinjol insyaallah bisa diselesaikan. Yang penting teman-teman berusaha dan tetap berdoa. Dengan berdoa, insyaallah semua masalah seperti ini akan menemukan jalan keluarnya,” ujar Hendra.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain mencari pekerjaan tambahan, menjual barang yang tidak terpakai, atau mengatur ulang prioritas keuangan agar cicilan bisa dibayar secara bertahap.

Dengan mengenali hak-hak sebagai konsumen serta bersikap tenang, Anda bisa menghadapi debt collector pinjol kasar dan arogan tanpa harus merasa terintimidasi.

Pemerintah dan otoritas keuangan juga terus memperketat regulasi untuk melindungi nasabah dari praktik yang melanggar hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:54 WIB

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:38 WIB

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:33 WIB

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:27 WIB

Warga vs Mata Elang Bentrok di Klender, Kantor Penagih Motor Jadi Sasaran Amuk

Warga vs Mata Elang Bentrok di Klender, Kantor Penagih Motor Jadi Sasaran Amuk

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:52 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×