Suara.com - Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar ditanya 97 pertanyaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Tetapi ada sejumlah pertanyaan yang tidak berkenan untuk dijawab. "Karena itu berkaitan nanti dengan hal-hal teknis," katanya.
Rismon juga menjelaskan bahwa dirinya memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya sebagai terundang atau saksi dan belum terlapor.
"Saya diundang ke sini untuk klarifikasi berkaitan dengan pelaporan oleh Pak Jokowi pada tanggal 30 April 2025," kata dia yang dimintai klarifikasi hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 hingga 16.59 WIB.
Kemudian saat dikonfirmasi apa saja yang digali oleh Polda Metro Jaya, Rismon menyebutkan, terkait media sosialnya dan diskusi dengan Roy Suryo.
"Berikut juga dengan video saya di akun YouTube Balige Academy, di mana saya mengkaji, menganalisa lembar pengesahan dan skripsi Pak Jokowi. Terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode. Jadi saya terangkan sedikit yang dibutuhkan," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kemudian Rismon juga menambahkan bahwa di ruang penyidik dirinya ditanya terkait dalam otoritas apa dirinya meneliti skripsi Jokowi, dirinya menjawab karena dia peneliti.
"Sebagai seorang peneliti, penulis buku, maka karena ini berkaitan dengan bidang keilmuan saya, saya sebagai peneliti bebas independen, tidak subjektif," katanya.
Baca Juga: Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui
Tanpa harus memiliki otoritas apapun, kata dia, seorang pengkaji atau peneliti itu harus bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyatakan, proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan.
"Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Ade Ary juga menyebutkan penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman.
"Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan yang masih berlangsung," katanya.