Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Dokter Tifa Kini Ungkap Kejanggalan Bukti SPP

Dinda Rachmawati

Minggu, 25 Mei 2025 | 18:25 WIB
Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Dokter Tifa Kini Ungkap Kejanggalan Bukti SPP
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kiri) dan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Sudjarwoko (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]

Suara.com - Setelah sekian lama jadi polemik, kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo akhirnya secara resmi dihentikan oleh pihak kepolisian. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi identik dengan milik rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM. 

Pernyataan itu, dalam pandangan hukum, bisa menjadi titik akhir. Namun di ranah publik, narasi ini justru membuka babak baru pertanyaan, dan tak sedikit pula sindiran.

Salah satu yang paling mencolok datang dari cuitan kritis Dokter Tifa, yang mengomentari salah satu bukti yang disodorkan Bareskrim: kuitansi pembayaran SPP Semester II Jokowi tertanggal 12 Januari 1982. 

Bukannya menenangkan suasana, bukti ini justru disambut dengan gelak tawa dan ironi oleh publik, terutama di media sosial.

“Dia bayar SPP Semester II Tanggal 12 - 1 - 1982! Dia bayar SPP Semester II Tanggal 12 - 1 - 1982!! Dia bayar SPP Semester II Tanggal 12 - 1 - 1982!!! Pertanyaannya: Kapan dia bayar SPP Semester I? Wakakakakakakakakak! Eh maaf, ketawanya kurang feminin. Geli banget soalnya,” tulis Dokter Tifa dengan nada satir seperti Suara.com kutip di akun X miliknya pada Minggu (25/5/2025).

Pertanyaan sederhana itu menggugah logika dasar, jika seseorang membayar SPP Semester II pada awal 1982, di manakah bukti pembayaran Semester I? Apakah mahasiswa tidak membayar Semester I? Ataukah bukti tersebut memang tidak ada atau belum ditampilkan?

Netizen pun ramai menanggapi, mempertanyakan kronologi dan keabsahan data yang disajikan. 

“Masuk kuliah 1980 (1980-1982 adalah 2 tahun). Satu semester adalah 6 bulan. Logikanya, di tahun 1982 Jokowi sudah menempuh pendidikan semester 3 menuju 4, bukan baru masuk semester 2. @UGMYogyakarta apakah logika nalar & akal sehat anda tidak tergelitik dengan bukti-bukti yang ditampilkan tersebut?!,” kata salah satu pengguna Twitter, @twi****.

baca juga

Pernyataan ini merujuk pada asumsi waktu kuliah yang linier. Bila Jokowi masuk kuliah tahun 1980, maka pada Januari 1982 semestinya dia sudah memasuki tahun ketiga, bukan masih membayar untuk Semester II tahun ajaran pertama.

Komentar lain datang dari @saw**** yang menyoroti format kuitansi, “Kwitansi bukti pembayaran itu bersifat global untuk semua tingkat dan angkatan. Satu tahun ajaran itu hanya ada dua semester, Semester I dan II. Kalau pernah kuliah pasti tahu.”

Pernyataan ini menyiratkan bahwa kuitansi seperti itu mungkin tidak cukup sebagai bukti konkret untuk menunjukkan angkatan atau jenjang studi seseorang. Alih-alih menjawab keraguan, dokumen ini justru membuka ruang untuk tafsir dan kecurigaan lebih jauh.

Tak hanya soal SPP, persoalan lain yang menjadi sorotan adalah transkrip nilai Jokowi yang sempat ditampilkan. 

“Lebih heran lagi transkrip nilai yg ditampilkan Bareskrim banyak nilai D, bisa KKN dalam jangka 3 tahun. Kalau ada nilai D pasti disuruh mengulang mata kuliah. Hebat memang Mulyono, sangking pintar nilai D bisa cepat KKN,” ucap akun @raj**** mengkritik.

Sementara itu, akun @sou**** menggarisbawahi potensi kontradiksi lainnya, “Dia ngakunya KKN di tahun 1983. Jadi kontradiksi lagi kalau semester 2-nya di tahun 1982.”

Komentar-komentar ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara waktu pembayaran SPP, nilai akademik, dan masa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dijalani.

Publik menilai, bila seseorang menjalani KKN pada tahun 1983, maka ia semestinya sudah lulus sebagian besar mata kuliah wajib sebelumnya. Transkrip dengan nilai D dan pembayaran semester II tahun 1982 justru menunjukkan sebaliknya.

Anehnya, semua pertanyaan ini belum dijawab secara sistematis oleh pihak Universitas Gadjah Mada, kampus yang disebut-sebut tempat Presiden Jokowi menempuh pendidikan. Padahal, transparansi institusi pendidikan bisa menjadi kunci untuk meredam polemik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Prabowo Beri Subsidi Upah ke Buruh dan Guru, Tapi Lebih Kecil dari di era Jokowi

Pemerintah Prabowo Beri Subsidi Upah ke Buruh dan Guru, Tapi Lebih Kecil dari di era Jokowi

Bisnis | Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:41 WIB

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa: Prematur

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa: Prematur

News | Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:40 WIB

Isu Ijazah Jokowi Tidak Mereda, Meski Bareskrim Polri Tegaskan Keasliannya

Isu Ijazah Jokowi Tidak Mereda, Meski Bareskrim Polri Tegaskan Keasliannya

News | Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:29 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×