Korban Tembus 17 Orang, Agus Buntung Predator Seks di NTB Divonis Ringan 10 Tahun Bui

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:29 WIB
Korban Tembus 17 Orang, Agus Buntung Predator Seks di NTB Divonis Ringan 10 Tahun Bui
ILUSTRASI---Korban Tembus 17 Orang, Agus Buntung Predator Seks di NTB Divonis Ringan 10 Tahun Bui. (ANTARA/Khaerul)

Joko Jumadi sebelumnya menyebut sempat melakukan pendampingnan terhadap dua korban saat melaporkan Agus Buntut ke polisi.

Ia mengatakan, satu orang korban yang datang sendiri ke Polda NTB sudah dewasa. Sedangkan satu korban lagi yaitu anak di bawah umur diketahui melalu video.

"Hanya satu yang di bawah umur, satu sudah bekerja. Yang satu disetubuhi, yang satu masih percobaan persetubuhan,"  beber Joko pada Jumat (13/12/2024). 

Joko menegaskan modus Agus Buntung melakukan aksinya sama seperti korban lainnya. Yaitu dengan mencoba memberikan bantuan, kemudian menekan, dan memanipulasi korbannya.

“Ya awalnya dimulai dari menolong, grooming lah kayak korban-korban yang lain,” ungkap Joko. 

Penyidik kepolisian mendampingi penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) berjalan untuk menemui Mensos RI Saifullah Yusuf disela kegiatan pemeriksaan tambahan di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Penyidik kepolisian mendampingi penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) berjalan untuk menemui Mensos RI Saifullah Yusuf disela kegiatan pemeriksaan tambahan di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Disebutkan, dari 17 korban pelecehan yang diduga dilakukan Agus, sembilan orang di antaranya sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Baru satu orang melapor ke polisi sebagai korban dan diproses oleh kepolisian, sementara korban lainnya dijadikan sebagai saksi. Banyaknya bukti dan saksi ini makin menguatkan IWAS sebagai tersangka pelecehan," katanya.

Dikatakan, apabila tiap korban melaporkan tindakan IWAS ke kepolisian, maka ini akan semakin memberatkan tersangka. Dicontohkan, jika dari 17 korban tersebut 10 diantaranya membuat Laporan Kepolisian (LP), maka IWAS harus mengikuti 10 kali pengadilan.

"Oleh karena itu dalam kasus ini korban-korban lain kita butuhkan saksi korban juga yang memperkuat laporan dari pelaku pertama. Saksi dari pelaku pertama juga sudah cukup banyak. Yang sudah disetubuhi yang dewasa, berbentuk video alat bukti yang anak tapi itu dalam bentuk grooming kayak video-video yang lain. Engga ada video persetubuhan. Berarti dari total 17 itu empat anak, sejauh ini empat yang sudah masuk di kita sudah diperiksa," tutupnya.

baca juga

Selama menjalani masa penahanan, Agus Buntung sempat dibawa ke sel khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kelas IIA Lombok Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rombak Aplikasi Sirukim Buatan Era Anies, Pramono: Kenapa Saya Gembira? Karena...

Rombak Aplikasi Sirukim Buatan Era Anies, Pramono: Kenapa Saya Gembira? Karena...

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 13:56 WIB

Pramono Ngaku Siap Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Warisan Anies, Asalkan...

Pramono Ngaku Siap Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Warisan Anies, Asalkan...

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 11:13 WIB

Positif Narkoba, 6 Polisi di Kalsel Cuma Disanksi Wajib Salat 5 Waktu: Biar Tobat?

Positif Narkoba, 6 Polisi di Kalsel Cuma Disanksi Wajib Salat 5 Waktu: Biar Tobat?

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 10:42 WIB

Warga Cakung Korban Gusuran Tagih Utang ke Pramono: Saya Sudah ke Gibran tapi Tak Ada Jawaban!

Warga Cakung Korban Gusuran Tagih Utang ke Pramono: Saya Sudah ke Gibran tapi Tak Ada Jawaban!

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 10:20 WIB

Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui

Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui

News | Senin, 26 Mei 2025 | 19:55 WIB

Terkini

Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027

Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027

Bogor | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:07 WIB

Duet Militer-Akademisi: Donny Ermawan dan Prof. Yos Sunitiyoso Pimpin Universitas Republik Indonesia

Duet Militer-Akademisi: Donny Ermawan dan Prof. Yos Sunitiyoso Pimpin Universitas Republik Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:06 WIB

Bukan Cuma Latihan, 6 Kebiasaan Sederhana Ini Jadi Rahasia Performa Atlet Profesional

Bukan Cuma Latihan, 6 Kebiasaan Sederhana Ini Jadi Rahasia Performa Atlet Profesional

Health | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:06 WIB

Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal usai Kelahi dengan Teman, Kencing Berwarna Hitam

Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal usai Kelahi dengan Teman, Kencing Berwarna Hitam

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:06 WIB

Tagih Utang Hampir Rp1 Miliar, Mak Vera Eks Manajer Olga Syahputra Semprot Stasiun TV

Tagih Utang Hampir Rp1 Miliar, Mak Vera Eks Manajer Olga Syahputra Semprot Stasiun TV

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:06 WIB

Baru Sehari Dilantik Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Langsung Sambangi Gedung Kejagung, Ada Apa?

Baru Sehari Dilantik Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Langsung Sambangi Gedung Kejagung, Ada Apa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:04 WIB

Diangkat Jadi Kepala BGN, Sudaryono Akan Mundur dari Jabatan Wamen Pertanian

Diangkat Jadi Kepala BGN, Sudaryono Akan Mundur dari Jabatan Wamen Pertanian

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:03 WIB

Sudaryono Jadi Kepala BGN, DPR Minta Tak Ada Lagi Kasus Keracunan di Program MBG

Sudaryono Jadi Kepala BGN, DPR Minta Tak Ada Lagi Kasus Keracunan di Program MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:00 WIB

Kaum Rebahan dan Era Serba Klik: Kemudahan Zaman atau Jebakan Kemalasan?

Kaum Rebahan dan Era Serba Klik: Kemudahan Zaman atau Jebakan Kemalasan?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:00 WIB

Sudaryono Akui Punya Hubungan Dekat dengan Nanik S Deyang: Dia Dulu Kakak Saya

Sudaryono Akui Punya Hubungan Dekat dengan Nanik S Deyang: Dia Dulu Kakak Saya

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:54 WIB

×