Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Resmi Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:23 WIB
Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Resmi Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [ANTARA]

Suara.com - Polisi resmi menetapkan pengemudi mobil BMW berinisial CPP sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericho Afandhi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, DI Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025).

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Ihsan di Mapolda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (27/5/2025), menyebut CPP berstatus mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan menetapkan satu tersangka, pengemudi BMW dengan inisial CPP, yang juga statusnya masih mahasiswa dan kampusnya sama dengan korban," ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Ihsan menjelaskan, penetapan tersangka setelah penyidik Polresta Sleman melakukan gelar perkara, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY.

"Dari awal Kapolda DIY sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut," tutur Ihsan.

Menurut dia, penyidik telah memeriksa sebanyak enam saksi, termasuk saksi di lokasi kejadian dan yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, serta hasil scientific investigation dari olah TKP, penyidik menilai telah cukup bukti untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Menurut Ihsan, pengemudi BMW tersebut disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut adalah 6 tahun penjara.

Terkait keberadaan tersangka, Ihsan mengakui saat ini CPP belum ditahan dan sedang dilakukan proses pemanggilan.

"Setelah kita panggil, kita akan periksa sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan," tutur dia.

Ihsan mengungkapkan berdasarkan hasil tes urine dan pemeriksaan kesehatan di RSUD Sleman pada 24 Mei, tersangka CPP dinyatakan negatif alkohol dan narkoba.

"Tidak ditemukan adanya kandungan alkohol ataupun narkoba di urine pengemudi tersebut. Jadi, ini untuk menepis beberapa opini di media sosial," beber dia.

Mengenai kecepatan mobil saat kecelakaan terjadi, dia mengatakan saat ini tim TAA masih melakukan kajian untuk mendapatkan data pasti melalui metode scientific investigation.

"Jadi, pendekatannya pendekatan ilmiah. Bagaimana mengetahui teknik pengereman, bagaimana mengetahui jarak-jarak dari kendaraan satu dengan kendaraan yang di belakangnya, termasuk kecepatan. Ini betul-betul objektif," kata dia.

Ihsan pun menegaskan seluruh proses hukum bakal dilakukan secara profesional dan transparan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-Detik Mengerikan: Saksi Mata Ungkap 3 Benturan Dahsyat di Lokasi Kecelakaan Mahasiswa UGM

Detik-Detik Mengerikan: Saksi Mata Ungkap 3 Benturan Dahsyat di Lokasi Kecelakaan Mahasiswa UGM

Video | Selasa, 27 Mei 2025 | 16:02 WIB

Kasus Mahasiswa UGM Ditabrak BMW Jadi Sorotan DPR: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu

Kasus Mahasiswa UGM Ditabrak BMW Jadi Sorotan DPR: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 12:49 WIB

BPR/S Run 2025 Dimeriahkan 5.000 Lebih Peserta, Edukasi Keuangan Lewat Langkah Kaki

BPR/S Run 2025 Dimeriahkan 5.000 Lebih Peserta, Edukasi Keuangan Lewat Langkah Kaki

Sport | Minggu, 25 Mei 2025 | 16:51 WIB

Sahrul Gunawan Muak Keputusan Larang Putranya Kuliah di UGM Dikaitkan Ijazah Palsu Jokowi

Sahrul Gunawan Muak Keputusan Larang Putranya Kuliah di UGM Dikaitkan Ijazah Palsu Jokowi

Entertainment | Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:03 WIB

Ijazah Jokowi Diuji Lab Forensik: Hasilnya Mencengangkan!

Ijazah Jokowi Diuji Lab Forensik: Hasilnya Mencengangkan!

Video | Kamis, 22 Mei 2025 | 20:08 WIB

10 Fakta Keputusan Sahrul Gunawan Larang Anaknya Kuliah di UGM, Sempat Merasa Bersalah

10 Fakta Keputusan Sahrul Gunawan Larang Anaknya Kuliah di UGM, Sempat Merasa Bersalah

Entertainment | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:47 WIB

Jokowi Diduga DO dari UGM? Profesor Ini Mengaku Siap Minta Maaf Jika Salah

Jokowi Diduga DO dari UGM? Profesor Ini Mengaku Siap Minta Maaf Jika Salah

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 07:45 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB