Kasus Ayam Goreng Widuran, Legislator DPR Desak Restoran Diberi Sanksi Tegas

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:12 WIB
Kasus Ayam Goreng Widuran, Legislator DPR Desak Restoran Diberi Sanksi Tegas
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Maman Imanul Haq. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq turut memberikan komentarnya soal kasus restoran Ayam Goreng Widuran yang menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya selama ini restoran tersebut menutupi status non-halalnya.

Maman meminta kasus ayam goreng Widuran ini dijadikan pelajaran berharga agar tidak ada lagi restoran yang menutupi status nonhalal dalam produk atau menu yang mereka sajikan.

"Kasus ayam goreng Widuran ini harus menjadi momentum penting bagi semua pelaku usaha kuliner untuk lebih transparan terkait status halal atau nonhalal dari produknya. Jangan sampai ada konsumen, terutama umat Muslim, yang merasa dirugikan karena ketidakterbukaan informasi dari pihak restoran," kata Maman di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Ia menegaskan, pentingnya peran pemerintah dan lembaga terkait seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat pengawasannya.

Terlebih, kata dia, harus dipastikan setiap restoran yang beroperasi di Indonesia memiliki sertifikasi halal yang jelas dan diumumkan secara terbuka kepada publik.

"Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Restoran yang tidak jujur tentang status halal-nonhalal harus diberi sanksi tegas agar tidak ada lagi kasus serupa yang mencoreng kepercayaan konsumen," katanya.

Legislator asal Dapil Jawa Barat IX itu berharap seluruh pelaku usaha di sektor kuliner dapat belajar dari kasus ini dan bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, jujur, dan menghormati nilai-nilai keberagaman di Indonesia.

Adanya kasus Widuran ini bagi Maman sangat mengagetkan.

"Tentu, kasus itu sangat mengangetkan. Masyarakat muslim yang selama ini menjadi pelanggan restoran itu jelas sangat dirugikan. Maka pihak restoran layak diberi sanksi," tegasnya.

baca juga

Sebelumnya, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo diketahui menggunakan minyak babi dalam menggoreng kremesan tepung ayam. Hal itu membuat geger, karena selama ini restoran itu tidak mencantumkan produk non-halal. Status non-halal itu baru dicantumkan setelah ramai di media sosial.

Kehebohan berawal dari unggahan akun Thread @pedalranger yang mengaku terkejut setelah mengetahui menu makanan Ayam Goreng Widuran diduga menggunakan bahan baku non-halal. Restoran itu sekarang ditutup sementara.

Respons BPOM

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan siap bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna melakukan uji coba kandungan Ayam Goreng Widuran, menyusul pemberitaan tentang kandungan nonhalal produk tersebut.

"Tentu kita akan tindak lanjuti nantinya dalam bentuk kita cek hasilnya, walaupun pemilik rumah makan ini sudah mengaku bahwa minyaknya minyak yang tidak halal," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Dia menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan BPJPH untuk memastikan kandungan-kandungan yang ada dalam produk tersebut. Adapun pengujian, katanya, ditugaskan pada Balai POM Surakarta.

"Domain kami akan membantu BPJPH untuk memastikan kandungan-kandungan yang sesuai apakah mengandung pork, mengandung gelatin atau mengandung zat-zat yang tidak halal," kata dia.

BPOM dan BPJPH memiliki kerja sama, salah satunya uji kualitas dan kandungan produk, serta pertukaran data.

Taruna menjelaskan lama tes tergantung pada kandungan yang nantinya ditemukan. Terkait halal atau haramnya kandungan produk itu, kata dia, bukan wewenang pihaknya untuk menentukan.

Dalam keterangan terpisah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH mengungkapkan masyarakat bisa mengajukan gugatan class action kepada Restoran Ayam Goreng Widuran, di Surakarta, Jawa Tengah, yang sudah bersikap tidak jujur dan transparan.

"Dia (Restoran Ayam Goreng Widuran) tidak terbuka, tidak transparan. Ini membohongi seluruh umat Muslim di Indonesia, silakan masyarakat bisa mengajukan class action," ujar Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH H. EA Chuzaemi Abidin, di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, pelaku usaha yang produksi produknya dari bahan yang diharamkan, maka wajib mencantumkan keterangan tidak halal.

BPJPH sudah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus Restoran Ayam Goreng Widuran yang setelah berpuluh tahun beroperasi ternyata terungkap tidak halal.

Dia mengatakan bahwa dalam PP 42/2024, pemilik Restoran Ayam Goreng Widuran tersebut bisa dikenai sanksi berupa peringatan tertulis, dikarenakan tidak bersikap terbuka dan transparan selama berpuluh tahun.

"Namun, kalau dia tetap tidak mencantumkan keterangan nonhalal di situ, maka kita bisa memberikan sanksi penarikan barang dari peredaran," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons BPOM Soal Ayam Goreng Widuran, Siap Cek Kandungan Minyak Babi

Respons BPOM Soal Ayam Goreng Widuran, Siap Cek Kandungan Minyak Babi

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 20:29 WIB

Bertahun-tahun Tak Jujur Pakai Minyak Babi, Ayam Goreng Widuran Bisa Digugat Class Action

Bertahun-tahun Tak Jujur Pakai Minyak Babi, Ayam Goreng Widuran Bisa Digugat Class Action

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:50 WIB

Terungkap Ayam Goreng Widuran Solo Pernah Pasang Logo Halal, Adakah Sanksi Hukumnya?

Terungkap Ayam Goreng Widuran Solo Pernah Pasang Logo Halal, Adakah Sanksi Hukumnya?

Lifestyle | Senin, 26 Mei 2025 | 16:14 WIB

Ayam Goreng Widuran Solo Non-Halal Viral, Ini Profil Pemiliknya

Ayam Goreng Widuran Solo Non-Halal Viral, Ini Profil Pemiliknya

Video | Selasa, 27 Mei 2025 | 09:47 WIB

Skandal Ayam Goreng Widuran: FKBI Desak Sanksi Tegas, Regulasi Halal Dipertanyakan

Skandal Ayam Goreng Widuran: FKBI Desak Sanksi Tegas, Regulasi Halal Dipertanyakan

News | Senin, 26 Mei 2025 | 11:54 WIB

Menelusuri Sejarah Ayam Goreng Widuran Solo yang Ternyata Non Halal

Menelusuri Sejarah Ayam Goreng Widuran Solo yang Ternyata Non Halal

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 17:56 WIB

Profil Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo, Viral karena Produk Non-Halal

Profil Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo, Viral karena Produk Non-Halal

Bisnis | Minggu, 25 Mei 2025 | 17:29 WIB

Terkini

Danantara Mulai Garap Proyek Kampung Haji di Mekkah Akhir 2026

Danantara Mulai Garap Proyek Kampung Haji di Mekkah Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 19:51 WIB

OJK Tutup BPR Agritrans Batumarta di OKU, Ini Penyebab dan Nasib Simpanan Nasabah

OJK Tutup BPR Agritrans Batumarta di OKU, Ini Penyebab dan Nasib Simpanan Nasabah

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 19:51 WIB

6 Serum Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Intip Rekomendasinya

6 Serum Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Intip Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 19:43 WIB

Dari Gaya Hidup hingga Cek Kesehatan, Langkah Preventif Bisa Dimulai dari Kebiasaan Sehari-hari

Dari Gaya Hidup hingga Cek Kesehatan, Langkah Preventif Bisa Dimulai dari Kebiasaan Sehari-hari

Health | Selasa, 03 November 2026 | 19:41 WIB

Pertalite Viral Disebut Tercampur Air, Ini Tanggapan Pertamina

Pertalite Viral Disebut Tercampur Air, Ini Tanggapan Pertamina

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 19:38 WIB

Tim Freeport Indonesia Raih Juara Umum IFRC 2026

Tim Freeport Indonesia Raih Juara Umum IFRC 2026

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 19:35 WIB

Menguliti Sisi Gelap Dunia Kerja di Novel Kami (Bukan) Jongos Berdasi

Menguliti Sisi Gelap Dunia Kerja di Novel Kami (Bukan) Jongos Berdasi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 19:35 WIB

Penerima Bansos Punya Tabungan Rp100 Juta, Kemensos Dalami Data

Penerima Bansos Punya Tabungan Rp100 Juta, Kemensos Dalami Data

News | Selasa, 03 November 2026 | 19:34 WIB

Duit Kripto Rp85 Triliun di Binance Kabur!

Duit Kripto Rp85 Triliun di Binance Kabur!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 19:34 WIB

Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Kenali iPhone 18 Pro Max dengan Fitur Premium!

Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Kenali iPhone 18 Pro Max dengan Fitur Premium!

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 19:28 WIB

×