Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: 4 Penambang Tewas, Dump Truck dan Eskavator Terkubur

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 30 Mei 2025 | 17:22 WIB
Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: 4 Penambang Tewas, Dump Truck dan Eskavator Terkubur
Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)

Suara.com - Musibah longsor terjadi di Galian C, Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (30/5/2025). Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengevakuasi para penambang yang menjadi korban.

Sejauh ini, sudah ada empat orang korban jiwa yang dapat dievakuasi oleh petugas.

“Berdasarkan laporan sementara, terdata sebanyak empat korban jiwa yang telah berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

Selain para pekerja tambang, tanah longsor juga menyebabkan tujuh unit mobil dump truck dan tiga unit alat berat jenis eskavator terkubur material longsoran.

“Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja dan penerapan prosedur keamanan yang ketat di seluruh kegiatan pertambangan guna mencegah jatuhnya korban jiwa,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Hendra, ada sekitar 9 orang pekerja yang selamat dalam evakuasi ini. Mereka saat ini sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Sumber Urip.

"Kami menghaturkan doa terbaik bagi para korban dan keluaraga yang ditiinggalkan serta apresiasi setinggi-tingginya bagi seluruh petugas yang terlibat dalam proses penyelamatan," tandas Hendra.

Berikut empat korban jiwa dalam musibah longsornya Galian C, Gunung Kuda, Cirebon.

1. Sanuri (47), Warga Blok Dukumulya, Desa Semplo, Kecamatan Palimanan;

2. Andri (40), warga Kelurahan padabenghar, Kecamatan Pesawahan Kuningan:

3. Sukadi (48), warga Buntet Pesantren, Astana Japura;

4. Kendra alis Bureng, Wwarga Blok Wawngunwangi, Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang.

Sementara korban selamat yang masih dalam perawatan medis di RS Sumber Urip yakni:

1. Rion Firmansyah, warga Gunung Santri, Kepuh, Palimanan;

2. Rio, warga Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Sukses Mitigasi Bencana: Sistem Peringatan Dini di Alpen Selamatkan Ratusan Nyawa

Kisah Sukses Mitigasi Bencana: Sistem Peringatan Dini di Alpen Selamatkan Ratusan Nyawa

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 12:17 WIB

Geger! Guru SD di Cirebon Diculik dari Sekolah, Motifnya Bikin Merinding

Geger! Guru SD di Cirebon Diculik dari Sekolah, Motifnya Bikin Merinding

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 18:56 WIB

Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung?

Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung?

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:12 WIB

Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Amblas, Puluhan Rumah Warga Terdampak

Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Amblas, Puluhan Rumah Warga Terdampak

Foto | Senin, 26 Mei 2025 | 04:21 WIB

Bencana Hidrometeorologi Mengintai: Ini 4 Ancaman yang Wajib Anda Ketahui dan Cara Menghadapinya

Bencana Hidrometeorologi Mengintai: Ini 4 Ancaman yang Wajib Anda Ketahui dan Cara Menghadapinya

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:16 WIB

Bencana Longsor di Nagreg, Kantor Desa dan Rumah Warga Rusak Berat

Bencana Longsor di Nagreg, Kantor Desa dan Rumah Warga Rusak Berat

Foto | Selasa, 20 Mei 2025 | 07:54 WIB

KPK Panggil Eks Direktur PT Cirebon Energi Prasarana untuk Usut Kasus Suap Proyek PLTU 2 Cirebon

KPK Panggil Eks Direktur PT Cirebon Energi Prasarana untuk Usut Kasus Suap Proyek PLTU 2 Cirebon

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 12:29 WIB

Terkini

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:13 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB