Ungkit Ekstradisi RI-Singapura, DPR Desak Pemerintah Segera Jemput Buronan Paulus Tannos Pulang

Senin, 02 Juni 2025 | 18:20 WIB
Ungkit Ekstradisi RI-Singapura, DPR Desak Pemerintah Segera Jemput Buronan Paulus Tannos Pulang
Ungkit Ekstradisi, Desakan DPR ke Pemerintah usai Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tolak Pulang. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya turut menyoroti buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos yang menolak untuk diserahkan secara sukarela ke Indonesia. 

Diketahui, sebelumnya Paulus Tannos berupaya mengaburkan kewarganegaraan dengan mengaku-mengaku berstatus sebagai kewarganegaraan dari negara lain. 

Kini upaya yang sama kembali dilakukannya dengan mengajukan penangguhan penahanan atas kejahatannya yang disidangkan di Singapura. 

Willy menyampaikan pemerintah Indonesia lewat Kementerian Hukum dan penegak hukum memang telah melengkapi dokumen hukum yang diperlukan. Hal itu dianggap bisa menjadi kunci. 

Namun, kata dia, selain persoalan dokumen hukum yang diperlukan, pemerintah juga perlu terus menggencarkan diplomasi yang tegas dan terukur agar niat membawa pulang Tannos dapat terwujud. 

"Tidak ada urusan berkenan atau tidak berkenan dari Tannos. Pemerintah perlu mempertimbangkan menggunakan diplomasi yang lebih imperatif kepada pemerintah Singapura. Hal ini untuk menunjukan betapa besar kerusakan yang telah dibuat Tanos di Indonesia,” kata Willy kepada wartawan, Senin (2/6/2025). 

Willy mengatakan, modal Indonesia untuk menggencarkan diplomasi imperatif cukup kuat. 

Sebagai negara yang telah lama membangun kerja sama dalam berbagai bidang, menurutnya Indonesia dapat menggunakan latar hubungan baik tersebut dalam diplomasi. 

"Perjanjian ekstradisi yang telah kita sepakati bersama dengan Singapura jelas bisa menjadi kerangkanya. Baik Indonesia maupun Singapura pun sama-sama meletakkan korupsi sebagai kejahatan yang serius (double criminality)," ujarnya. 

Baca Juga: Soroti 'Kemesraan' Prabowo-Mega, Elite PDIP Teringat Buya Hamka jadi Imam Salat Jenazah Soekarno

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. (Suara.com/Bagaskara)

"Kami juga punya kerjasama keamanan kawasan dimana Indonesia berupaya serius mencegah potensi bahaya yang singgah di sini dan menyasar Singapura. Ini semua bisa jadi ajuan pertimbangan diplomasi kita,” sambungnya. 

Willy menegaskan, menggencarkan diplomasi imperatif semakin dirasa perlu karena Tannos terus berupaya lari dari tanggung jawabnya. 

Diplomasi yang demikian ini menurutnya bisa dilakukan dengan menyampaikan nota diplomatik yang memberi penjelasan keseriusan kerusakan yang telah dilakukan Tannos. 

"Dari segi prosedural hukum dan perjanjian bersama saya kira kementerian Hukum dan KPK sudah bekerja dengan baik. Demikian juga dengan kementerian luar negeri yang sudah mengirimkan dokumen tersebut," katanya. 

"Kita tinggal perlu menegaskan betapa penting dan mendesaknya pertanggungjawaban Tanos di Indonesia kepada pemerintah dan aparat hukum Singapura. Ini perlu sinergis pemerintah, DPR, dan pihak-pihak terkait lainnya," sambungnya. 

Tolak Balik ke Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI