Ungkit Ekstradisi RI-Singapura, DPR Desak Pemerintah Segera Jemput Buronan Paulus Tannos Pulang

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 02 Juni 2025 | 18:20 WIB
Ungkit Ekstradisi RI-Singapura, DPR Desak Pemerintah Segera Jemput Buronan Paulus Tannos Pulang
Ungkit Ekstradisi, Desakan DPR ke Pemerintah usai Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tolak Pulang. (ist)

Sebelumnya, upaya Pemerintah Indonesia untuk memulangkan Paulus Tannos, buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), menemui tantangan. 

Kementerian Hukum menginformasikan bahwa Tannos, yang kini berada di Singapura, menolak untuk diserahkan secara sukarela ke Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 2 Juni 2025. 

"Posisi PT (Paulus Tannos) belum bersedia diserahkan secara sukarela," ujar Widodo, mengindikasikan bahwa proses ekstradisi masih akan memakan waktu dan melibatkan langkah-langkah hukum yang kompleks di negara tetangga. 

Widodo menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pemulangan Tannos melalui jalur diplomatik. Pihak Indonesia, pada tanggal 23 April 2025, telah memberikan tambahan informasi dan berkas kepada penegak hukum Singapura guna memperkuat proses ekstradisi. 

Paulus Tannos.
Paulus Tannos.

Sebagai bagian dari proses hukum di Singapura, Tannos sendiri telah menjalani sidang komitmen atau committal hearing pada 23 Juni 2025. Saat ini, ia tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas penangkapannya yang diminta oleh Pemerintah Indonesia. 

"Proses hukum di Singapura masih berjalan," tambah Widodo. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia akan terus memantau dan berpartisipasi dalam setiap tahapan hukum di sana. 

Pemerintah Indonesia, melalui berbagai pihak terkait, tengah berupaya keras agar permintaan penangguhan penahanan yang diajukan Tannos ini ditolak, sehingga proses ekstradisi dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos 

Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi mega proyek pengadaan KTP-el yang telah merugikan negara triliunan rupiah.

Paulus Tannos telah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2021. Penangkapan Tannos oleh otoritas penegak hukum Singapura pada 17 Januari 2025 atas permintaan pemerintah Indonesia, menjadi titik terang dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi besar ini. 

Dalam perkembangan perkara ini, Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan permintaan berkas yang diperlukan untuk proses pemulangan Tannos dari Singapura. Upaya pemulangan Tannos ini melibatkan kerja sama lintas institusi, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Hukum. Koordinasi yang solid antarlembaga ini menjadi krusial mengingat kompleksitas kasus dan status Tannos yang diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.

Selain Paulus Tannos, kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el ini juga menyeret nama eks anggota DPR, Miryam S Haryani, sebagai tersangka. Kedua tersangka, Miryam dan Tannos, dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Pasal-pasal ini menunjukkan seriusnya tindak pidana korupsi yang mereka duga lakukan. 

Pada akhir Maret lalu, Markas Besar (Mabes) Polri sempat menyatakan bahwa proses ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura membutuhkan waktu paling cepat empat bulan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kombes Pol Ricky Purnama. Ia mengungkapkan bahwa estimasi waktu ini didasarkan pada komunikasi yang telah terjalin antara pihak kepolisian Indonesia dan Singapura. 

Meskipun prosesnya diprediksi akan memakan waktu, pemerintah Indonesia merasa cukup lega karena pihak Singapura telah memberikan jaminan penting. Menurut Ricky Purnama, pihak Singapura memastikan bahwa Tannos masih akan ditahan di Changi Prison selama proses hukum tersebut berjalan, atau hingga ia diekstradisi ke Indonesia. Jaminan penahanan ini sangat penting untuk mencegah Tannos melarikan diri lagi dan memastikan bahwa proses hukum dapat terus berjalan. 

Kasus Paulus Tannos ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengejaran buronan yang melarikan diri ke luar negeri. Transparansi dan komitmen dalam menjalani proses hukum, baik di dalam negeri maupun di Singapura, menjadi kunci untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti 'Kemesraan' Prabowo-Mega, Elite PDIP Teringat Buya Hamka jadi Imam Salat Jenazah Soekarno

Soroti 'Kemesraan' Prabowo-Mega, Elite PDIP Teringat Buya Hamka jadi Imam Salat Jenazah Soekarno

News | Senin, 02 Juni 2025 | 16:26 WIB

Dipuji-puji karena Dietnya Berhasil, Prabowo Pangling Lihat Megawati: Ibu Luar Biasa!

Dipuji-puji karena Dietnya Berhasil, Prabowo Pangling Lihat Megawati: Ibu Luar Biasa!

News | Senin, 02 Juni 2025 | 13:48 WIB

Ngaku Tak Sudi Rakyat Ditipu, Prabowo: Pejabat dan Pemimpin yang Melanggar, Laporkan!

Ngaku Tak Sudi Rakyat Ditipu, Prabowo: Pejabat dan Pemimpin yang Melanggar, Laporkan!

News | Senin, 02 Juni 2025 | 12:26 WIB

Jemaah Haji Indonesia Tidur Dempet-dempetan di Tenda, Timwas DPR RI: Tak Manusiawi!

Jemaah Haji Indonesia Tidur Dempet-dempetan di Tenda, Timwas DPR RI: Tak Manusiawi!

News | Senin, 02 Juni 2025 | 11:36 WIB

Terkini

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:27 WIB

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:15 WIB

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:11 WIB

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:07 WIB

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:00 WIB

Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun

Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:56 WIB

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:54 WIB

Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2

Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:44 WIB