Strategi Pemerintah Tekan Kematian Jemaah Haji, Integrasi Tim Medis dan Advokasi Regulasi

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Selasa, 03 Juni 2025 | 14:01 WIB
Strategi Pemerintah Tekan Kematian Jemaah Haji, Integrasi Tim Medis dan Advokasi Regulasi
Ilustrasi Haji (Pixabay)

Suara.com - Angka kematian jemaah haji Indonesia jadi perhatian serius bagi Kementerian Kesehatan dan Tim Amirul Hajj. Berbagai strategi pun disiapkan guna menekan risiko kematian, terutama saat fase kritis ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Yuli Farianti, mengatakan bahwa untuk menekan kematian jemaah, khususnya pada saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), strategi yang diterapkan adalah menyatukan PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan dengan Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK) untuk mendampingi jemaah.

“Strateginya adalah bersatunya PPIH yang akan dibagi menjadi 8 markaz/maktab. Para dokter spesialis akan standby di markaz tersebut. Para dokter dan perawat akan mengisi markaz yang TKHK-nya sedikit, sementara jumlah jemaahnya banyak,” ujar Yuli dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Taruna Ikrar, yang juga menjadi bagian dari Tim Amirul Hajj, menambahkan bahwa tingginya angka kematian jemaah pada musim haji tahun ini menjadi alarm penting.

Ia menyebutkan bahwa per satu minggu sebelum puncak haji, jumlah jemaah yang meninggal dunia sudah melebihi angka tahun lalu pada periode yang sama.

“Ini satu minggu sebelum puncak haji, data yang meninggal dunia lebih tinggi dari tahun lalu pada hari yang sama. Saat ini ada 108 orang jemaah yang meninggal dunia,” ujar Taruna.

Lebih lanjut, ia menyerukan agar seluruh potensi yang dimiliki Indonesia dimaksimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik dan menekan angka kematian di kalangan jemaah.

“Dalam kondisi tertentu, tidak mungkin dokter-dokter di sini yang jumlahnya terbatas bisa menangani dua jutaan orang jemaah. Sudah tepat langkah pemerintah Indonesia yang membawa petugas kesehatan ke sini untuk mendampingi para jemaah,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga mendengar bahwa saat ini terdapat permasalahan di mana petugas kesehatan tidak dapat melayani jemaah karena persoalan izin operasional klinik dan praktik.

baca juga

“Sebab sesuai aturan, tempat pelayanan dan petugas kesehatan yang bertugas di suatu negara harus memiliki izin operasional/praktik di wilayah tersebut,” ungkap Taruna.

Lebih lanjut, Taruna mengatakan bahwa untuk menangani permasalahan tersebut, ia akan berbicara dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, mengingat ada lebih dari 200 ribu jemaah haji Indonesia yang perlu dilayani oleh para petugas kesehatan.

“Saya mendengar pelayanan kesehatan di sini (KKHI) kurang optimal karena permasalahan izin operasional. Banyak jemaah meninggal di hotel karena menahan rasa sakit," katanya.

"Mereka merasa stres jika harus dirujuk dan dirawat di RS sini, tidak ada teman, tidak bisa berkomunikasi karena tidak mengerti bahasanya. Jadi, saya bersama Amirul Hajj akan berbicara dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi,” ucap Taruna.

Untuk itu, ia menyampaikan komitmennya bersama Tim Amirul Hajj untuk segera melakukan pembicaraan dengan otoritas Arab Saudi, termasuk Menteri Haji dan Menteri Kesehatan, agar persoalan izin dapat segera dituntaskan demi menyelamatkan nyawa jemaah haji Indonesia.

Sementara itu, Arab Saudi mengumumkan bahwa pasukan keamanan Haji yang bertugas di titik-titik masuk ke Makkah telah menangkap enam penduduk dan 18 warga negara Saudi karena melanggar peraturan Haji dengan mengangkut 99 orang tanpa izin haji.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagaimana dilaporkan oleh Kantor berita Saudi Press Agency (SPA) pada Selasa (3/6/2025).

Kementerian mengeluarkan keputusan melalui komite administratif musiman terhadap para pengangkut, pihak yang membantu, serta mereka yang diangkut.

Sanksi yang dijatuhkan meliputi hukuman penjara, denda hingga 100.000 Riyal Saudi (sekitar Rp440 juta), publikasi identitas dan sanksi terhadap pelanggar, deportasi terhadap pendatang asing disertai larangan masuk kembali selama 10 tahun setelah hukuman dilaksanakan, serta proses hukum untuk menyita kendaraan yang digunakan.

Selain itu, siapa pun yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin dapat dikenai denda hingga 20.000 Riyal Saudi (sekitar Rp88 juta).

Kementerian mengimbau seluruh warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan haji demi menjamin keselamatan dan keamanan para jemaah yang melaksanakan ibadah.

Sanksi bagi individu maupun bagi mereka yang memfasilitasi pelanggaran ketentuan ibadah haji mulai ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada 1 Dzulqa’dah hingga akhir 14 Dzulhijjah (29 April-10 Juni).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BP Haji: Visa Furoda Murni Business to Goverment, Pemerintah Tak Ikut Negosiasi

BP Haji: Visa Furoda Murni Business to Goverment, Pemerintah Tak Ikut Negosiasi

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 12:50 WIB

Timwas Haji DPR Ingatkan Soal Transportasi Jemaah ke Armuzna, Cegah Masalah Tahun Lalu

Timwas Haji DPR Ingatkan Soal Transportasi Jemaah ke Armuzna, Cegah Masalah Tahun Lalu

DPR | Selasa, 03 Juni 2025 | 10:58 WIB

Layanan Haji Indonesia Masih Grade D, Harusnya Bisa Grade B: Hasil Sorotan Timwas DPR

Layanan Haji Indonesia Masih Grade D, Harusnya Bisa Grade B: Hasil Sorotan Timwas DPR

DPR | Selasa, 03 Juni 2025 | 10:50 WIB

Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda, Pihak Travel Diminta Tak Tebar 'Angin Surga' ke Jemaah Haji

Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda, Pihak Travel Diminta Tak Tebar 'Angin Surga' ke Jemaah Haji

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 10:05 WIB

Ditegur karena Terus Bagikan Foto saat Ibadah Haji, Ivan Gunawan Beri Balasan Menohok

Ditegur karena Terus Bagikan Foto saat Ibadah Haji, Ivan Gunawan Beri Balasan Menohok

Entertainment | Selasa, 03 Juni 2025 | 09:41 WIB

Tya Ariestya Haji Jalur Apa? Tetap Bisa Berangkat di Tengah Huru-hara Visa Furoda Tak Terbit

Tya Ariestya Haji Jalur Apa? Tetap Bisa Berangkat di Tengah Huru-hara Visa Furoda Tak Terbit

Lifestyle | Selasa, 03 Juni 2025 | 07:42 WIB

Fasilitas Super Mewah Hotel Tempat Menginap Ivan Gunawan Saat Haji

Fasilitas Super Mewah Hotel Tempat Menginap Ivan Gunawan Saat Haji

Video | Selasa, 03 Juni 2025 | 09:31 WIB

Terkini

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:09 WIB

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas

Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan

Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:57 WIB

Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!

Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:52 WIB

Tumbal Terakhir

Tumbal Terakhir

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:50 WIB

×