Deddy Corbuzier Rampungkan LHKPN, Ifan Seventeen Masih dalam Proses

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:59 WIB
Deddy Corbuzier Rampungkan LHKPN, Ifan Seventeen Masih dalam Proses
Deddy Corbuzier sudah menyampaikan LHKPN ke KPK. [Instagram dc.kemhan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier, sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.

Hasilnya, KPK menyebut LHKPN yang telah dilaporkan oleh Deddy Corbuzier lengkap.

“Untuk saudara Deddy Cahyadi, sudah lapor LHKPN dan terverifikasi lengkap,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Mesi sudah dinyatakan lengkap, Budi mengungkapkan publikasi LHKPN Deddy Corbuzier masih dalam tahap proses untuk diunggah ke laman elhkpn.kpk.go.id.

Kewajiban Deddy untuk menyampaikan harta kekayaannya melalui LHKPN kepada KPK ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28 tahun 2019.

Di sisi lain, Budi Prasetyo juga menjelaskan LHKPN Direktur Utara PT Produksi Film Negara (PFN) Riefan Fajarsyah alias Ifan Seventeen belum rampung. Laporan itu kata dia, masih draf.

“Untuk saudara Riefian Fajarsyah masih draf,” ujar Budi Prasetyo.

Diketahui, Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan pada 11 Februari 2025 sedangkan Ifan Seventeen mulai menjabat sebagai Direktur PFN pada 10 Maret 2025.

Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN), Ifan Seventeen. (Suara.com/Bagaskara)
Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN), Ifan Seventeen. (Suara.com/Bagaskara)

Deddy dan Ifan wajib melaporkan harta kekayaan mereka karena berstatus sebagai penyelenggara negara sesuai UU Nomor 28 tahun 1999.

Baca Juga: Profil Bimo Wijayanto: Pendidikan, Kekayaan, serta Deretan Jabatan di BUMN dan Pemerintah

Pelantikan Deddy Corbuzier Jadi Sorotan

Seperti diberitakan sebelumnya, pelantikan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menteri Pertahanan pada Februari lalu sempat picu perhatian publik, terutama yang mempertanyakan soal rencana efisiensi anggaran oleh pemerintah.

Pengamat politik Universitas Katolik Parahyangan Kristian, Widya Wicaksono, menilai wajar kalau publik langsung mempertanyakan penunjukan Deddy Corbuzier tersebut.

Sebab, dalam rancangan efisiensi anggaran tersebut diketahui salah satunya dilakukan dengan pemangkasan pegawai honorer di lembaga pemerintahan.

"Ini memang menjadi peluang munculnya pertanyaan publik, sebab efisiensi salah satunya dapat dipahami sebagai sebuah upaya untuk mengurangi personil termasuk menunda perekrutan karena keterbatasan sumber daya untuk memberikan gaji/upah," kata Kristian kepada Suara.com, dihubungi Selasa (11/2/2025).

Keputusan itu pun berpotensi menimbulkan pertanyaan lain yang lebih fundamental, yakni alasan profesionalitas dibalik perekrutan Deddy Corbuzier.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI