Lagi, Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:45 WIB
Lagi, Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, kelima orang saksi yang diperiksa di antaranya yakni STN selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019.

“Saksi selanjutnya HM selaku Plt Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020,” jelas Harli, saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).

Kemudian, saksi lainnya yang dilakukan pemeriksaan yakni KHM selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

Kemudian WH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020 hingga 2021.

“Kemudian AB selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020,” jelas Harli.

Kejagung sebelumnya telah memeriksa 28 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Harli mengatakan, puluhan saksi itu akan terus didalami untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

"Dari 28 orang itu bahwa dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini," kata Harli, di Kejagung, dikutip Selasa (3/6/2025).

Baca Juga: Kejagung Periksa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor di Kasus Vonis Lepas Perkara CPO

Meski demikian, Harli tidak mendetail soal siapa saja pihak yang telah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan rasuah ini.

Harli juga menjelaskan, jika dari puluhan nama tersebut belum ada nama penjabat setingkat menteri yang diperiksa.

"Belum (ada nama eks Menteri dari 28 saksi yang diperiksa)," ucap Harli.

Namun, kata Harli, saat ini penyidik telah melakukan pendalam terhadap barang bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan, termasuk dengan barang bukti hasil penggeledahan sebelumnya.

Berdasarkan hasil catatan, telah ada tiga kali penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus. Tiga lokasi itu merupakan kediaman tiga Stafsus eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Tiga Stafsus itu adalah Ibrahim Arief, Fion Handayani dan Juris Stan. Adapun, dari penggeledahan itu penyidik telah menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI