Kejagung Soal Peluang Nadiem Makarim Diperiksa Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 T: Bisa Saja Dilakukan

Selasa, 03 Juni 2025 | 16:44 WIB
Kejagung Soal Peluang Nadiem Makarim Diperiksa Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 T: Bisa Saja Dilakukan
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berpamitan dengan Komisi X DPR RI. (Tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku tidak menutup kemungkinan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim, terkait dugaan tidak pidana program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Mengingat saat itu, Nadiem Makarim merupakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024.

“Siapa atau pihak manapun yang menurut penyidik sangat diperlukan untuk membuat terang dari tindak pidana ini, saya kira itu bisa saja dilakukan sepanjang itu menjadi kebutuhan penyidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, saat di kantornya, Selasa (3/6/2025).

“Harus dipahami bahwa siapa dan pihak manapun yang menurut penyidik bisa membuat terang tindak pidana ini dan tentu keterangan yang bersangkutan itu sangat diperlukan,” tambahnya.

Sejauh ini, sudah 28 orang saksi yang diperiksa terkait perkara ini. Tiga orang di antaranya merupakan staf khusus sekaligus tenaga teknis di Kemendikbud Ristek, Ibrahim Arif, Fion Handayani dan Juris Stan.

Harli mengatakan, puluhan saksi itu akan terus didalami untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

"Dari 28 orang itu bahwa dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini," jelas Harli

Meski demikian, Harli tidak mendetail soal siapa saja pihak yang telah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan rasuah ini. Dia juga menjelaskan, jika dari puluhan nama tersebut belum ada nama penjabat setingkat menteri yang diperiksa.

"Belum (ada nama eks Menteri dari 28 saksi yang diperiksa)," ucap Harli.

Baca Juga: Apartemen Stafsusnya Digeledah, Eks Penyidik KPK Harap Kejagung Segera Periksa Nadiem Makarim

Namun, kata Harli, saat ini penyidik telah melakukan pendalam terhadap barang bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan, termasuk dengan barang bukti hasil penggeledahan sebelumnya.

Berdasarkan hasil catatan, telah ada tiga kali penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus. Tiga lokasi itu merupakan kediaman tiga Stafsus eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Adapun, dari penggeledahan itu penyidik telah menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang ada.

"Jadi seperti biasa tentu kita akan mencari informasi sebanyak mungkin apakah ada kaitan-kaitan dari barang bukti elektronik dengan apa yang terjadi," tandas Harli.

Diketahui, pihak kejaksaan telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbud Ristek menjadi penyidikan. Adapun, dugaan perkara ini terjadi pada tahun 2019-2023.

“Ada persekongkolan atau permufakatan jahat dari berbagai pihak dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian, teknis terkait pengadaan pengadaan peralatan TIK ini terkait dengan teknologi pendidikan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI