Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex di Pusaran Kredit Macet: Apa Saja yang Diketahui Iwan Lukminto?

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 03 Juni 2025 | 14:49 WIB
Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex di Pusaran Kredit Macet: Apa Saja yang Diketahui Iwan Lukminto?
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan bahwa pihaknya masih membidik sejumlah orang untuk dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.

Adapun, pemeriksaan terhadap Iwan, dilakukan pada Senin (2/6/2025).

“Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau Direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama kalau tidak salah 2014 sampai 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (3/5/2025).

“Dan yang bersangkutan juga merupakan Direktur di beberapa unit usaha entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex,” kata Harli.

Menurut Harli, pihak penyidik Kejaksaan sangat berkepentingan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Iwan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi atau keterangan terkait dengan hal-hal yang diketahui oleh Iwan terkait perkara ini.

“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari 3 orang tersangka termasuk peran yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Wakil Direktur Utama,” jelasnya.

Adapun, pengetahuan yang ingin diketahui oleh penyidik yakni soal mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah.

“Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu,” ujar Harli.

Kemudian, penyidik juga ingin mengetahui, diapa saja pihak yang berkompeten untuk melakukan ajuan kredit.

baca juga

“Semua akan digali oleh penyidik karena tentu kita tahu bahwa peran yang bersangkutan kan sangat penting selaku Wakil Direktur Utama dan sekarang Direktur Utama saya kira sangat penting untuk digali terkait dengan bagaimana pengetahuannya terkait dengan keberadaan perusahaan ini,” jelasnya.

Terutama soal proses pengajuan kredit yang sudah dilakukan oleh PT Sritex kepada berbagai bank.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.

Adapun 3 tersangka yang dijerat sebagai tersangka yakni Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi bank bjb Dicky Syahbandinata.

Sebelum menetapkan 3 orang saksi, penyidik telah memeriksa 55 orang saksi dan satu orang saksi.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan, dalam perkara ini pengidik menemukan adanya indikasi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) juga PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex Rejeki Isman TPK dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Bangkrut, Saham Sritex Bakal Ditendang dari Bursa

Sudah Bangkrut, Saham Sritex Bakal Ditendang dari Bursa

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 21:54 WIB

Jangan Heran, Masih Akan Ada Banyak PHK dalam Beberapa Bulan ke Depan

Jangan Heran, Masih Akan Ada Banyak PHK dalam Beberapa Bulan ke Depan

Bisnis | Jum'at, 30 Mei 2025 | 18:09 WIB

Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:57 WIB

Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun, di Antaranya Eks Stafsus Nadiem Makarim

Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun, di Antaranya Eks Stafsus Nadiem Makarim

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 17:57 WIB

Nadiem Makarim Berpeluang Diperiksa Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

Nadiem Makarim Berpeluang Diperiksa Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 16:33 WIB

Kejagung Periksa Hakim HS dan HM Terkait Dugaan Gratifikasi Vonis Lepas Kasus CPO

Kejagung Periksa Hakim HS dan HM Terkait Dugaan Gratifikasi Vonis Lepas Kasus CPO

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 16:26 WIB

Jaksa Dibekingi TNI-Polri: Penegakan Hukum atau Awal Militerisme?

Jaksa Dibekingi TNI-Polri: Penegakan Hukum atau Awal Militerisme?

Video | Rabu, 28 Mei 2025 | 10:56 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×