Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!

Rabu, 04 Juni 2025 | 14:26 WIB
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
ILUSTRASI--Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara terkait kabarnya tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bakal membengkak jika pengendara tidak segera membayar denda atas pelanggaran yang dilakukan di jalan raya. Kabar soal denda tilang ETLE akan bertambah jika tidak segera dibayar pelanggar langsung dibantah oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin.

Kombes Komarudin menganggap jika kabar itu adalah hoaks.

“Sangat salah kalau denda akan meningkat,” kata Komarudin, saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).

Komarudin menegaskan, denda pelanggaran bersifat tetap alias tidak akan bertambah, sesuai dengan pelanggaran.

Denda dikenakan setiap kali pengendara melakukan pelanggaran.

“Denda dikenakan setiap kali melanggar,” ucapnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. (Suara.com/Faqih)
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. (Suara.com/Faqih)

Denda pelanggaran, dipastikan tidak akan bertambah jika pelanggar tidak segera melakukan pembayaran.

Namun, denda pelanggaran bakal meningkat disesuaikan dengan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

“Disesuaikan dengan berapa kali melanggar,” imbuhnya.

Baca Juga: Legislator PDIP Kritik Telak usai Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik: Rakyat bukan Konten Viral!

Sebelumnya, ramai di sosial media tentang informasi soal denda ETLE bakal membengkak jika tidak segera diurus.

Adapun, informasi tersebut berasal dari unggahann pemilik akun Instagram @fait**ia.

“Kalau gak cepat diurus, denda tilang ETLE akan membengkak dan gak bisa perpanjang STNK,” tulis akun tersebut.

Dalam video di akun itu juga terlihat mantan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, sedang melakukan wawancara dengan awak media.

Saat itu, dirinya mengatakan, jika pengendara yang melanggar tidak segera melakukan pembayaran denda maka akan segera diblokir.

“Setelah tervalidasi di back office kami, kalau kendaraan ini sudah kita tunggu beberapa saat, setelah itu tidak melakukan pembayaran akan kita blokir,” ucapnya Latif dalam video tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI