Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!

Rabu, 04 Juni 2025 | 14:26 WIB
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
ILUSTRASI--Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara terkait kabarnya tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bakal membengkak jika pengendara tidak segera membayar denda atas pelanggaran yang dilakukan di jalan raya. Kabar soal denda tilang ETLE akan bertambah jika tidak segera dibayar pelanggar langsung dibantah oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin.

Kombes Komarudin menganggap jika kabar itu adalah hoaks.

“Sangat salah kalau denda akan meningkat,” kata Komarudin, saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).

Komarudin menegaskan, denda pelanggaran bersifat tetap alias tidak akan bertambah, sesuai dengan pelanggaran.

Denda dikenakan setiap kali pengendara melakukan pelanggaran.

“Denda dikenakan setiap kali melanggar,” ucapnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. (Suara.com/Faqih)
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. (Suara.com/Faqih)

Denda pelanggaran, dipastikan tidak akan bertambah jika pelanggar tidak segera melakukan pembayaran.

Namun, denda pelanggaran bakal meningkat disesuaikan dengan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

“Disesuaikan dengan berapa kali melanggar,” imbuhnya.

Baca Juga: Legislator PDIP Kritik Telak usai Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik: Rakyat bukan Konten Viral!

Sebelumnya, ramai di sosial media tentang informasi soal denda ETLE bakal membengkak jika tidak segera diurus.

Adapun, informasi tersebut berasal dari unggahann pemilik akun Instagram @fait**ia.

“Kalau gak cepat diurus, denda tilang ETLE akan membengkak dan gak bisa perpanjang STNK,” tulis akun tersebut.

Dalam video di akun itu juga terlihat mantan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, sedang melakukan wawancara dengan awak media.

Saat itu, dirinya mengatakan, jika pengendara yang melanggar tidak segera melakukan pembayaran denda maka akan segera diblokir.

“Setelah tervalidasi di back office kami, kalau kendaraan ini sudah kita tunggu beberapa saat, setelah itu tidak melakukan pembayaran akan kita blokir,” ucapnya Latif dalam video tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI