Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Mufti Anam turut menyoroti soal pemerintah membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025. Mufti menilai, dengan adanya pembatalan itu rakyat lagi-lagi dibuat kecewa.
"Hari ini rakyat lagi-lagi dibuat kecewa. Setelah sebelumnya pemerintah melalui Menko Perekonomian mewacanakan akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga kecil di bawah 1.300 VA, kini hal itu dibatalkan sepihak oleh Menteri Keuangan," kata Mufti saat dihubungi Suara.com pada Rabu (4/6/2025).
Ia mengatakan, dengan adanya hal ini bukan hanya soal teknis anggaran, tapi menunjukkan dua hal penting yang harus disoroti dalam kinerja para menteri karena bertentangan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo yang punya tekad kuat membantu rakyat.
Mufti pun mendorong adanya perbaikan komunikasi di tubuh pemerintah.
![Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA [Suara.com/Muhammad Yunus]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/26/48797-tarif-listrik.jpg)
"Pertama, perlunya perbaikan komunikasi kebijakan pemerintah yang semestinya semua wacana kebijakan harus matang terlebih dahulu sebelum dilempar ke publik," beber Mufti Anam.
Mufti Anam mengatakan, wacana diskon tarif listrik Juni-Juli dilempar Kemenko Perekonomian, tapi Kementerian ESDM menyatakan terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik tersebut, kemudian kini Menkeu membatalkannya.
"Ini menunjukkan kualitas komunikasi kebijakan pemerintah yang perlu perbaikan signifikan," ujar Mufti Anam.
Mufti Anam pun mewanti-wanti pemerintah agar tak menjadikan rakyat sebagai bahan percobaan.
"Jangan jadikan rakyat bahan uji coba kebijakan populis. Jangan dulu umumkan ke publik kalau memang belum disepakati secara fiskal," beber Mufti Anam.
Baca Juga: Minta Rakyat Lapor Pejabat jika Melanggar, Ucapan Prabowo Dinilai Cuma Imbauan, Kenapa?
"Negara ini bukan ruang eksperimen politik komunikasi. Rakyat bukan bahan konten viral untuk dibikin senang lalu kecewa," sambungnya.
Untuk diketahui, Pemerintah memutuskan membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025. Pembatalan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Batalkan Diskon Tarif Listrik
Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan lima paket stimulus dari pemerintah. Tetapi dari lima paket kebijakan untuk Juni-Juli 2025 tersebut tidak ada diskon tarif listrik 50 persen.
"Kami sudah rapat di antara para menteri. Pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan kebijakan tersebut digantikan dengan bantuan subsidi upah atau BSU yang masuk dalam lima paket stimulus.