Bongkar 59 Rute Jet Pribadi Komisioner KPU, Koalisi Sipil: Seperti Piknik Pakai Uang Negara

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:07 WIB
Bongkar 59 Rute Jet Pribadi Komisioner KPU, Koalisi Sipil: Seperti Piknik Pakai Uang Negara
ILUSTRASI--Bongkar 59 Rute Jet Pribadi Komisioner KPU, Koalisi Sipil: Seperti Piknik Pakai Uang Negara. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Peneliti Trend Asia Zakki Amali mengungkapkan ada 59 rute perjalanan komisioner Komisi Pemilihan Umum (RI) dengan menggunakan jet pribadi untuk melakukan monitoring distribusi logistik. Dia menjelaskan 59 rute itu dilakukan untuk menjangkau 40 daerah.

“Beberapa waktu lalu, KPU juga mengakui di media bahwa dia terbang ke sejumlah rute. Ada total 31 rute sedangkan temuan kami ada total 59 rute,” kata Zakki di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

“Jadi, masih ada selisih yang cukup tinggi sehingga KPU masih kami anggap tidak terbuka untuk transparansi anggarannya,” tambah dia.

Dia mengungkapkan lebih dari 60 persen daerah tujuan yang perjalanannya ditempuh dengan jet pribadi bukan merupakan daerah tertinggal dan terluar.

Adapun daerah dengan rute perjalanan Komisioner KPU RI dengan jet pribadi terdiri dari Banggai, Bau Bau, Belitung, Buru, Enggano, Kepulauan Selayar, Kepulauan Talaud, Morotai, Muna Barat, Nunukan, Sangihe, Tanjung Selor, Wakatobi, Jayawijaya, dan Sorong.

Selain itu, daerah lainnya ialah Bali, Banjarmasin, Banyuwangi, Batulicin, Jakarta Selatan, Jayapura, Kuala Lumpur, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Manokwari, Medan, Merauke, Padang Lawas Utara, Palembang, Sintang, Surabaya, Tabalong, Tana Toraja, Bima, Timika, Ternate, dan Mukomuko.

Advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat mengkritik sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap laporan yang diajukannya bersama Transparency International (TI) Indonesia dan Trend Asia.  (Suara.com/Dea)
Advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat mengkritik sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap laporan yang diajukannya bersama Transparency International (TI) Indonesia dan Trend Asia. (Suara.com/Dea)

“Kami tidak melihat sama sekali urgensi dan sama sekali alasan untuk penerbangan tersebut. Kalau kita melihat beberapa foto-fotonya di sosial media KPU, mereka itu dalam tanda kutip seperti orang piknik. Menggunakan polo shirt terus pakai topi, menggunakan Fortuner dalam KPU-KPU Provinsi di Papua. Tampak seperti sedang vacation, tapi dengan uang negara,” tutur Zakki.

Lebih lanjut, dia mempersoalkan anggaran untuk pengadaan sewa jet pribadi KPU yang mencapai Rp 46 miliar. Sebab, dia menghitung anggaran untuk 59 rute perjalanan itu seharusnya hanya Rp 15,5 miliar.

“Jadi ada gap (jarak) sekitar Rp 30,5 miliar yang menurut saya tidak relevan dan tidak terkait dengan pengeluaran,” ujar Zakki.

Dia menjelaskan angka itu didapat melalui penghitungan jumlah terbang per jam, unsur ground handling, unsur pajak, dan keuntungan vendor.

“Nah kami sudah memasukkan semua kriteria, itu nilainya sekitar Rp 15,5 miliar,” tandas Zakki.

Desak BPK Usut Anggaran KPU

Dalam kesempatan yang sama, Transparency International (TI) Indonesia turut mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap anggaran KPU untuk menyewa apartemen, mobil dinas, dan jet pribadi untuk perjalanan dinas.

TII bersama Themis Indonesia, dan Trend Asia yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sudah menyampaikan melaporkan ke BPK terkait dugaan kejanggalan anggaran pengadaan sewa jet pribadi di KPU RI pada Pemilu 2024.

"Tentu kami berharap banget mumpung BPK masih melakukan audit administratif, kami minta kawan-kawan BPK itu untuk mendalaminya semua pengadaan barang dan jasa lewat pendekatan audit investigatif,” kata Peneliti TI Indonesia Agus Sarwono di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu.

“Didalami baik itu sewa private jet kemudian pengadaan kantor atau apartemen dan juga pengadaan di mobil kira-kira itu," tambah dia.

Menurut Agus, pengadaan yang dilakukan KPU merupakan pemborosan anggaran karena mobil dinas yang disewa sangat banyak. Misalnya, dia menyebut satu komisioner memiliki tiga mobil dinas.

Kemudian, dia juga mengungkapkan pimpinan KPU juga menyewa apartemen yang posisinya di dekat Kantor KPU RI meskipun mereka sudah mendapat rumah dinas. Namun, rumah tersebut tidak dipakai dengan dalih sedang direnovasi.

Dugaan kejanggalan sewa jet pribadi di KPU juga telah dilaporkan TII dkk ke KPK pada Rabu (7/5/2025). 

Laporan itu berdasarkan tiga hal, yaitu aspek pengadaan barang/jasa, penggunaan yang diduga tidak sesuai peruntukan, dan dugaan pelanggaran regulasi perjalanan dinas pejabat negara.

“Kami melihat dari aspek proses pengadaannya itu sendiri ada hal yang sangat janggal. Salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu,” ujar Peneliti TI Indonesia Agus Sarwono.

Dalih KPU Sewa Jet Pribadi saat Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan penjelasan terkait dugaan kejanggalan dalam pengadaan sewa jet pribadi atau private jet oleh KPU pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa. Menurut dia, keputusan yang diambil itu bukan bentuk pemborosan atau pelanggaran hukum.

Hal itu disampaikan Afif setelah diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia terkait dugaan pelanggaran etik atas penyewaan pesawat jet saat pemilu.

Pada Pemilu 2024, masa berlangsung selama 75 hari. Durasi itu lebih singkat dibandingkan dengan masa kampanye Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari.

Dengan begitu, Afif menyebut waktu pengadaan dan distribusi logistik juga lebih sedikit. Di sisi lain, lanjut dia, KPU juga harus memantau dan memastikan kesiapan distribusi logistik ke berbagai daerah dalam waktu yang sama.

“Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat," kata Afif dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Afif mengakui pesawat jet yang disewa KPU RI memang awalnya untuk distribusi logistik ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar saja. Namun, berbagai daerah dan kota di luar daerah tersebut juga menghadapi masalah.

Untuk itu, Afif mengatakan konteks penggunaan pesawat jet pada akhirnya tidak hanya didasarkan pada faktor geografis, tapi juga kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional.

Dia juga membantah dugaan penggunaan jet pribadi untuk gaya hidup. Afif menegaskan bahwa penggunaan jet pribadi saat itu menjadi kebutuhan teknis.

Penggunaan pesawat jet juga dinilai memungkinkan KPU RI melakukan monitoring dan inspeksi mendadak di berbagai daerah agar jajaran KPU Daerah bisa bekerja lebih siap melakukan sortir, lipat, dan pengepakan logistik pemilu.

“Maka secara psikologis, KPU daerah bekerja sesuai target dan timeline yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, KPU RI tidak hanya menerima laporan, tapi langsung memantau ke lapangan," tandas Afif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak BPK Usut Aliran Dana KPU Sewa Jet Pribadi hingga Apartemen, Koalisi Sipil: Kok Boros Amat

Desak BPK Usut Aliran Dana KPU Sewa Jet Pribadi hingga Apartemen, Koalisi Sipil: Kok Boros Amat

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 18:37 WIB

Masih Dendam ke Jokowi? Analis Sebut Wajar Megawati Cueki Gibran: Artinya Memang Tak Suka

Masih Dendam ke Jokowi? Analis Sebut Wajar Megawati Cueki Gibran: Artinya Memang Tak Suka

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 16:29 WIB

Dorong MPR-DPR Lengserkan Gibran, PDIP Angkat Topi ke Fachrul Razi dkk: Patut Diapresiasi, karena...

Dorong MPR-DPR Lengserkan Gibran, PDIP Angkat Topi ke Fachrul Razi dkk: Patut Diapresiasi, karena...

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 10:38 WIB

Prabowo Tuduh LSM Antek Asing, Hasan Nasbi Ungkit Kelompok Perongrong: Adu Domba Kita

Prabowo Tuduh LSM Antek Asing, Hasan Nasbi Ungkit Kelompok Perongrong: Adu Domba Kita

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 16:26 WIB

Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...

Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 12:33 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB