Bongkar 59 Rute Jet Pribadi Komisioner KPU, Koalisi Sipil: Seperti Piknik Pakai Uang Negara

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:07 WIB
Bongkar 59 Rute Jet Pribadi Komisioner KPU, Koalisi Sipil: Seperti Piknik Pakai Uang Negara
ILUSTRASI--Bongkar 59 Rute Jet Pribadi Komisioner KPU, Koalisi Sipil: Seperti Piknik Pakai Uang Negara. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Trend Asia Zakki Amali mengungkapkan ada 59 rute perjalanan komisioner Komisi Pemilihan Umum (RI) dengan menggunakan jet pribadi untuk melakukan monitoring distribusi logistik. Dia menjelaskan 59 rute itu dilakukan untuk menjangkau 40 daerah.

“Beberapa waktu lalu, KPU juga mengakui di media bahwa dia terbang ke sejumlah rute. Ada total 31 rute sedangkan temuan kami ada total 59 rute,” kata Zakki di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

“Jadi, masih ada selisih yang cukup tinggi sehingga KPU masih kami anggap tidak terbuka untuk transparansi anggarannya,” tambah dia.

Dia mengungkapkan lebih dari 60 persen daerah tujuan yang perjalanannya ditempuh dengan jet pribadi bukan merupakan daerah tertinggal dan terluar.

Adapun daerah dengan rute perjalanan Komisioner KPU RI dengan jet pribadi terdiri dari Banggai, Bau Bau, Belitung, Buru, Enggano, Kepulauan Selayar, Kepulauan Talaud, Morotai, Muna Barat, Nunukan, Sangihe, Tanjung Selor, Wakatobi, Jayawijaya, dan Sorong.

Selain itu, daerah lainnya ialah Bali, Banjarmasin, Banyuwangi, Batulicin, Jakarta Selatan, Jayapura, Kuala Lumpur, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Manokwari, Medan, Merauke, Padang Lawas Utara, Palembang, Sintang, Surabaya, Tabalong, Tana Toraja, Bima, Timika, Ternate, dan Mukomuko.

Advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat mengkritik sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap laporan yang diajukannya bersama Transparency International (TI) Indonesia dan Trend Asia.  (Suara.com/Dea)
Advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat mengkritik sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap laporan yang diajukannya bersama Transparency International (TI) Indonesia dan Trend Asia. (Suara.com/Dea)

“Kami tidak melihat sama sekali urgensi dan sama sekali alasan untuk penerbangan tersebut. Kalau kita melihat beberapa foto-fotonya di sosial media KPU, mereka itu dalam tanda kutip seperti orang piknik. Menggunakan polo shirt terus pakai topi, menggunakan Fortuner dalam KPU-KPU Provinsi di Papua. Tampak seperti sedang vacation, tapi dengan uang negara,” tutur Zakki.

Lebih lanjut, dia mempersoalkan anggaran untuk pengadaan sewa jet pribadi KPU yang mencapai Rp 46 miliar. Sebab, dia menghitung anggaran untuk 59 rute perjalanan itu seharusnya hanya Rp 15,5 miliar.

“Jadi ada gap (jarak) sekitar Rp 30,5 miliar yang menurut saya tidak relevan dan tidak terkait dengan pengeluaran,” ujar Zakki.

Baca Juga: Desak BPK Usut Aliran Dana KPU Sewa Jet Pribadi hingga Apartemen, Koalisi Sipil: Kok Boros Amat

Dia menjelaskan angka itu didapat melalui penghitungan jumlah terbang per jam, unsur ground handling, unsur pajak, dan keuntungan vendor.

“Nah kami sudah memasukkan semua kriteria, itu nilainya sekitar Rp 15,5 miliar,” tandas Zakki.

Desak BPK Usut Anggaran KPU

Dalam kesempatan yang sama, Transparency International (TI) Indonesia turut mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap anggaran KPU untuk menyewa apartemen, mobil dinas, dan jet pribadi untuk perjalanan dinas.

TII bersama Themis Indonesia, dan Trend Asia yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sudah menyampaikan melaporkan ke BPK terkait dugaan kejanggalan anggaran pengadaan sewa jet pribadi di KPU RI pada Pemilu 2024.

"Tentu kami berharap banget mumpung BPK masih melakukan audit administratif, kami minta kawan-kawan BPK itu untuk mendalaminya semua pengadaan barang dan jasa lewat pendekatan audit investigatif,” kata Peneliti TI Indonesia Agus Sarwono di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu.

“Didalami baik itu sewa private jet kemudian pengadaan kantor atau apartemen dan juga pengadaan di mobil kira-kira itu," tambah dia.

Menurut Agus, pengadaan yang dilakukan KPU merupakan pemborosan anggaran karena mobil dinas yang disewa sangat banyak. Misalnya, dia menyebut satu komisioner memiliki tiga mobil dinas.

Kemudian, dia juga mengungkapkan pimpinan KPU juga menyewa apartemen yang posisinya di dekat Kantor KPU RI meskipun mereka sudah mendapat rumah dinas. Namun, rumah tersebut tidak dipakai dengan dalih sedang direnovasi.

Dugaan kejanggalan sewa jet pribadi di KPU juga telah dilaporkan TII dkk ke KPK pada Rabu (7/5/2025). 

Laporan itu berdasarkan tiga hal, yaitu aspek pengadaan barang/jasa, penggunaan yang diduga tidak sesuai peruntukan, dan dugaan pelanggaran regulasi perjalanan dinas pejabat negara.

“Kami melihat dari aspek proses pengadaannya itu sendiri ada hal yang sangat janggal. Salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu,” ujar Peneliti TI Indonesia Agus Sarwono.

Dalih KPU Sewa Jet Pribadi saat Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan penjelasan terkait dugaan kejanggalan dalam pengadaan sewa jet pribadi atau private jet oleh KPU pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa. Menurut dia, keputusan yang diambil itu bukan bentuk pemborosan atau pelanggaran hukum.

Hal itu disampaikan Afif setelah diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia terkait dugaan pelanggaran etik atas penyewaan pesawat jet saat pemilu.

Pada Pemilu 2024, masa berlangsung selama 75 hari. Durasi itu lebih singkat dibandingkan dengan masa kampanye Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari.

Dengan begitu, Afif menyebut waktu pengadaan dan distribusi logistik juga lebih sedikit. Di sisi lain, lanjut dia, KPU juga harus memantau dan memastikan kesiapan distribusi logistik ke berbagai daerah dalam waktu yang sama.

“Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat," kata Afif dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Afif mengakui pesawat jet yang disewa KPU RI memang awalnya untuk distribusi logistik ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar saja. Namun, berbagai daerah dan kota di luar daerah tersebut juga menghadapi masalah.

Untuk itu, Afif mengatakan konteks penggunaan pesawat jet pada akhirnya tidak hanya didasarkan pada faktor geografis, tapi juga kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional.

Dia juga membantah dugaan penggunaan jet pribadi untuk gaya hidup. Afif menegaskan bahwa penggunaan jet pribadi saat itu menjadi kebutuhan teknis.

Penggunaan pesawat jet juga dinilai memungkinkan KPU RI melakukan monitoring dan inspeksi mendadak di berbagai daerah agar jajaran KPU Daerah bisa bekerja lebih siap melakukan sortir, lipat, dan pengepakan logistik pemilu.

“Maka secara psikologis, KPU daerah bekerja sesuai target dan timeline yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, KPU RI tidak hanya menerima laporan, tapi langsung memantau ke lapangan," tandas Afif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI