Pemprov DKI Salurkan KJMU ke 2.194 Mahasiswa Penerima Baru

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 05 Juni 2025 | 13:44 WIB
Pemprov DKI Salurkan KJMU ke 2.194 Mahasiswa Penerima Baru
Ilustrasi KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ke 2.094 mahasiswa. Mereka kini bisa menjalani pendidikan tinggi gratis tanpa biaya dengan program bantuan sosial ini.

Tiap penerima KJMU bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp9 juta per semester, termasuk uang saku sebesar Rp750 ribu per bulan.

Sementara, uang kuliah tiap semester akan langsung disalurkan Pemprov ke pihak kampus.

Penyaluran KJMU dilakukan oleh Bank DKI. Penerima lebih dulu mendaftar dan diseleksi oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.

Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo menyatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan peranannya sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJMU dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan.

Ilustrasi beasiswa dari perguruan tinggi. (Pixabay/actaylorjr)
Ilustrasi beasiswa dari perguruan tinggi. (Pixabay/actaylorjr)

"Keterlibatan Bank DKI dalam penyaluran dana KJMU merupakan bentuk nyata sinergi dan kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan visi mencerdaskan kehidupan masyarakat sebagai fondasi utama pertumbuhan," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

"Bank DKI berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Jakarta," lanjutnya.

KJMU ini ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu atau rentan secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik.

Program ini dibuat agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi. 

Penyaluran dilakukan secara langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima manfaat.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJMU agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain.

"Kami akan memberikan kemudahan transaksi dan layanan digital kepada para penerima manfaat, termasuk mahasiswa penerima KJMU, melalui aplikasi JakOne Mobile, layanan ATM, dan EDC Bank DKI yang tersebar luas untuk dapat digunakan dalam memenuhi kebutuhan layanan keuangan mahasiswa," kata Arie. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pencairan bantuan dana KJMU Semester I Tahun 2025 secara bertahap sejak Selasa, 27 Mei 2025 lalu kepada sebanyak 16.979 mahasiswa.

Bahkan, kini mahasiswa penerima KJMU juga akan digratiskan masuk ke sejumlah tempat rekreasi dan kebudayaan.

Misalnya, seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kebun Binatang Ragunan, Monas, hingga berbagai museum di Ibu Kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pede Nihil Dasar Hukum, Relawan Bela Wapres Gibran: Pemakzulan Mustahil Dilakukan!

Pede Nihil Dasar Hukum, Relawan Bela Wapres Gibran: Pemakzulan Mustahil Dilakukan!

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 13:19 WIB

Gibran Mau Dilengserkan, Istana usai Forum Purnawirawan TNI Bersurat ke MPR-DPR: Gak Perlu Direspons

Gibran Mau Dilengserkan, Istana usai Forum Purnawirawan TNI Bersurat ke MPR-DPR: Gak Perlu Direspons

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 13:13 WIB

Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!

Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 11:26 WIB

Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...

Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 12:33 WIB

Terkini

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB