Debat Panas soal Ijazah, Roy Suryo Ledek Relawan Jokowi Nyontek: Baca Undang-undang Aja Gak Bisa

Kamis, 05 Juni 2025 | 16:17 WIB
Debat Panas soal Ijazah, Roy Suryo Ledek Relawan Jokowi Nyontek: Baca Undang-undang Aja Gak Bisa
Debat panas antara Roy Suryo dengan Sekjen Relawan Jokowi, Muhammad Rahmad soal polemik ijazah Jokowi. (tangkapan layar/Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lantaran kondisinya memanas, host di acara itu pun tampak menengahi perdebatan antara Roy Suryo dan Sekjen Relawan Jokowi itu. Keduanya pun tampak diminta untuk kembali ke tempat duduknya masing-masing.

"Baca undang-undang aja gak bisa," ledek Roy Suryo sembari tertawa dan menunjuk-nunjuk Rahmad.

Ucapan Roy Suryo pun langsung disambut riuh penonton di acara itu.

Sontak video yang menampilkan ketegangan antara Roy Suryo dan Rahmad saat berdebat soal polemik ijazah Jokowi turut menjadi sorotan netizen hingga menuai beragam komentar.

"Kedua kubu nih saling menyerang sekarang," tulis salah satu netizen.

"Kita nyimak aja sampai di mana kebodohan dipertontonkan," timpal akun pengunggah video.

"Semoga saja karena debat yang panas mereka ini tidak membuat mereka menjadi kegerahan dan ngamuk," timpal netizen lainnya.

Diketahui, Roy Suryo dipolisikan karena diduga telah menyebarkan fitnah soal tudingan ijazah palsu Jokowi. Selain Roy Suryo, sejumlah tokoh seperti ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma juga dilaporkan atas kasus serupa.

Di tengah polemik itu, Bareskrim Polri telah menyatakan jika ijazah Jokowi adalah asli. Hal itu setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti di Puslabfor Polri.

Baca Juga: Heboh Wapres Gibran Kepergok Follow Akun Instagram Judol, Setwapres: Dulu Akun Biasa

Di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dan kini kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI