Dampak Tambang Nikel di Indonesia Timur: Dari Arsenik di Ikan hingga Ancaman ke Raja Ampat

Senin, 09 Juni 2025 | 15:38 WIB
Dampak Tambang Nikel di Indonesia Timur: Dari Arsenik di Ikan hingga Ancaman ke Raja Ampat
Ilustrasi Raja Ampat (Unsplash/Ernests Vaga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat.

Dua perusahaan yang memperoleh izin dari pemerintah, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013.

Sementara, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari Pemerintah Daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI