Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja

M Nurhadi

Senin, 09 Juni 2025 | 16:53 WIB
Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja
BPJS ketenagakerjaan

Suara.com - Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan berguna untuk memudahkan perusahaan dan pekerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Cara cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah, yakni dengan login ke akun yang sebelumnya telah dibuat.

Melansir laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, untuk melakukan pendaftaran New SIPP, bukalah website New SIPP melalui link yang ada di website BPJS Ketenagakerjaan atau dapat juga langsung membuka Website New SIPP (https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/). Kemudian lakukan langkah – langkah berikut.

1. Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

2. Isi Data Perusahaan dan Identitas Pengguna. Masukkan Captcha, NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan) dan Divisi. Jika NPP terdaftar, maka otomatis Nama Perusahaan akan terisi. Kemudian klik tombol Next.

3. Aplikasi akan menampilkan field Data User Login. Masukkan Email, Password dan Ulangi Password. Kemudian klik tombol ‘Next’.

4. Aplikasi akan menampilkan Data User KPJ. Isi Data User KPJ yg berisi field tentang Nomor Peserta(KPJ), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor Handphone. Kemudian klik tombol ‘Daftar’.

5. Aplikasi akan menampilkan verifikasi nomor handphone dan akan mengirimkan One Time Password (OTP) ke nomor handphone yang sudah dicantumkan. Apabila OTP yang dimasukkan benar maka akan muncul notifikasi berhasil.

6. Pengguna akan menerima email untuk aktivasi akun pada aplikasi SIPP. Klik link pada email yang didapat, kemudian anda akan dialihkan ke aplikasi SIPP untuk melakukan login sesuai dengan email dan password yang sudah didaftarkan.

7. Lakukan Login dengan username, password, dan captcha, kemudian klik Login.

baca juga

8. Pilih perusahaan binaan sebelum masuk halaman utama aplikasi SIPP.

9. Klik tombol Ok.

10. Setelah berhasil masuk NIK bisa terlacak.

Demikian cara melacak NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan.

Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Peraturan pemerintah mengenai batas usia pensiun bagi para pekerja di Indonesia dari 58 tahun menjadi 59 tahun yang berlaku mulai 2025 ini, mempengaruhi waktu pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Terkait batas usia pensiun dari 58 tahun menjadi 59 tahun ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Merujuk dari PP tersebut, orang yang memasuki usia pensiun maka berhak mendapatkan manfaat pensiun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Lifestyle | Senin, 09 Juni 2025 | 07:12 WIB

Panduan Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol, Wajib Tahu Biar Gak Ketipu!

Panduan Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol, Wajib Tahu Biar Gak Ketipu!

Tekno | Selasa, 03 Juni 2025 | 17:57 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 06:57 WIB

Cara Menghapus Data Identitas Diri yang Dipakai untuk Judi Online

Cara Menghapus Data Identitas Diri yang Dipakai untuk Judi Online

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 07:31 WIB

Cara Blokir KTP yang Tiba-tiba Terjebak Utang Pinjol Ilegal, Waspada Penipuan!

Cara Blokir KTP yang Tiba-tiba Terjebak Utang Pinjol Ilegal, Waspada Penipuan!

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 16:59 WIB

Profil Lengkap Anggoro Eko Cahyo yang Resmi Jadi Direktur Utama BSI

Profil Lengkap Anggoro Eko Cahyo yang Resmi Jadi Direktur Utama BSI

Bisnis | Jum'at, 16 Mei 2025 | 17:07 WIB

Terkini

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×