Ramai Bela Bahlil soal Tambang Nikel Raja Ampat, Golkar: Izin di Era Jokowi, Menterinya Jonan

Liberty Jemadu

Senin, 09 Juni 2025 | 21:49 WIB
Ramai Bela Bahlil soal Tambang Nikel Raja Ampat, Golkar: Izin di Era Jokowi, Menterinya Jonan
Tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dihentikan operasinya untuk sementara sejak 5 Juni 2025. [Antara/Olha Mulalinda]

Suara.com - Politikus Golkar ramai-ramai membela Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal kisruh tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya yang masuk dalam Warisan Dunia Unesco.

Mereka kompak menyuarakan satu hal, bahwa izin tambang di Raja Ampat tidak dikeluarkan oleh Bahlil - yang juga Ketua Umum Golkar - melainkan oleh pemerintahan di era Presiden Joko Widodo.

Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Melchias Markus Mekeng misalnya menekankan bahwa terbitnya ijin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya terjadi pada periode pertama pemerintahan Jokowi.

Ia mengatakan izin yang diberikan kepada PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam, terbit di 2017. Perusahaan ini memiliki izin tambang mulai berlaku 30 Nopember 2017 hingga 30 Nopember 2047.

“Tidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Menteri ESDM saat ini Bahlil Lahadalia yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain,” kata Mekeng di Jakarta, Senin (9/6/2025).

Sementara Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan izin tambang di Pulau Gag justru dikeluarkan di masa Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM.

Sedangkan Bahlil, kata dia, baru masuk ke pemerintahan tahun 2019 sebagai Kepala BKPM, dan baru menjabat Menteri ESDM belakangan.

"Secara formal pemberian izin usaha pertambangan tersebut dilakukan jauh sebelum Pak Bahlil Lahadalia menjabat sebagai Menteri ESDM," kata Idrus.

Di sisi lain Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji tidak hanya berhenti sampai soal periode keluarnya izin, ia juga menuding serangan yang diterima Bahlil dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan dari kebijakan yang dilakukan menteri.

baca juga

"Bisa jadi ini serangan balik pihak yang dirugikan oleh kebijakan menteri yang pro rakyat seperti pencabutan IUP yang ditelantarkan dan peningkatan lifting migas yang mengancam mengganggu impor," kata Sarmuji.

Audit Izin Tambang

Lebih lanjut Mekeng memberikan beberapa rekomendasi atas polemik yang terjadi. Pertama, evaluasi dan audit menyeluruh atas semua izin, terutama di pulau-pulau kecil. Kedua, perkuatan pengawasan dan keterlibatan masyarakat adat dan pemerintah daerah.

Ketiga, jika risiko lingkungan melebihi manfaat ekonomi, maka perlu pertimbangkan langkah serius sesuai aturan hukum yang berlaku.

Keempat, rehabilitasi dan kompensasi, yang harus memastikan dana CSR dipergunakan untuk merestorasi lingkungan dan mendukung ekonomi masyarakat lokal, disertai audit publik atas pelaksanaannya.

“Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan Masyarakat lokal, bangsa dan negara,” tegas Mekeng.

Tidak Masalah

Sebelumnya pada Sabtu (7/6/2025) Menteri Bahlil dan jajarannya meninjau pertambangan nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat.

Usai meninjau tambang nikel di Pulau Gag, Bahlil tak berkomentar banyak. Ia mengatakan hanya ingin melihat kondisi di lapangan secara objektif.

"Saya datang ke sini untuk mengecek langsung, untuk melihat secara objektif apa yang sebenarnya terjadi," kata Bahlil dijumpai di Pulau Gag.

Sementara Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno yang turut mendampingi Bahlil mengatakan tidak ditemukan masalah di wilayah tambang.

"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini enggak ada masalah," kata Tri di depan Bahlil.

Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.

"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," imbuh dia.

Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.

Dari kelima perusahaan tersebut, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK).

Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektar.

Di samping itu, PT GAG Nikel termasuk ke dalam 13 Perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tetang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.

Pada 5 Juni 2025 kemarin Menteri ESDM telah menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!

Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!

News | Senin, 09 Juni 2025 | 20:34 WIB

Dampak Nikel terhadap Ikan Pari dan Penyu: Raja Ampat Sudah Tak Aman

Dampak Nikel terhadap Ikan Pari dan Penyu: Raja Ampat Sudah Tak Aman

Your Say | Senin, 09 Juni 2025 | 19:48 WIB

Ayu Anjani Geram: IKN Dibangun, Komodo Terganggu, Kini Raja Ampat Harus Tercemar Limbah Nikel?

Ayu Anjani Geram: IKN Dibangun, Komodo Terganggu, Kini Raja Ampat Harus Tercemar Limbah Nikel?

Entertainment | Senin, 09 Juni 2025 | 19:46 WIB

5 Tambang yang Miliki Izin di Raja Ampat, Ada yang Terbit Era SBY dan Jokowi

5 Tambang yang Miliki Izin di Raja Ampat, Ada yang Terbit Era SBY dan Jokowi

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 18:03 WIB

Tak Ada Pilihan, Tambang Nikel di Raja Ampat Harus Stop

Tak Ada Pilihan, Tambang Nikel di Raja Ampat Harus Stop

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 17:08 WIB

Terkini

Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'

Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 15:47 WIB

Kalbar Masih Dikepung Asap, Beberapa Penerbangan di Bandara Supadio Dibatalkan

Kalbar Masih Dikepung Asap, Beberapa Penerbangan di Bandara Supadio Dibatalkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:45 WIB

KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN

KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 15:44 WIB

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:42 WIB

Link Live Streaming FC Seoul vs Persib Bandung Sore Ini, Cara Nonton dan Jadwal Lengkap

Link Live Streaming FC Seoul vs Persib Bandung Sore Ini, Cara Nonton dan Jadwal Lengkap

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 15:42 WIB

BEI Siapkan Short Selling, Tak Semua Saham LQ45 Bisa Diperdagangkan

BEI Siapkan Short Selling, Tak Semua Saham LQ45 Bisa Diperdagangkan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 15:41 WIB

Cara Ampuh Bersihkan Jamur Kaca Spion Mobil dengan Bahan Sederhana

Cara Ampuh Bersihkan Jamur Kaca Spion Mobil dengan Bahan Sederhana

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 15:39 WIB

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:38 WIB

OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon

OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 15:37 WIB

Menteri Diktisaintek Ungkap Dampak Kemiskinan: Anak Sulit Dapat Pendidikan, Pilihan Kerja Terbatas

Menteri Diktisaintek Ungkap Dampak Kemiskinan: Anak Sulit Dapat Pendidikan, Pilihan Kerja Terbatas

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:35 WIB

×