Kejagung Jadwalkan Periksa Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Hari Ini

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 10 Juni 2025 | 09:14 WIB
Kejagung Jadwalkan Periksa Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Hari Ini
Iwan Kurniawan Lukminto (Instagram/ik.lukminto)

Adapun, pengetahuan yang ingin diketahui oleh penyidik yakni soal mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah

“Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu,” ujar Harli.

Kemudian, penyidik juga ingin mengetahui, diapa saja piham yang berkompeten untuk melakukan ajuan kredit.

“Semua akan digali oleh penyidik karena tentu kita tahu bahwa peran yang bersangkutan kan sangat penting selaku Wakil Direktur Utama dan sekarang Direktur Utama saya kira sangat penting untuk digali terkait dengan bagaimana pengetahuannya terkait dengan keberadaan perusahaan ini,” jelasnya.

Terutama soal proses pengajuan kredit yang sudah dilakukan oleh PT Sritex kepada berbagai bank.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.

Adapun ketiga orang yang dijerat sebagai tersangka yakni Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi bank bjb Dicky Syahbandinata.

Sebelum menetapkan 3 orang tersangka, penyidik telah memeriksa 55 orang saksi dan satu orang saksi.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan, dalam perkara ini pengidik menemukan adanya indikasi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) juga PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex Rejeki Isman TPK dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.

baca juga

“Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan surat perintah penyidikan telah melakukan atau telah membawa 3 orang tersangka,” kata Qohar, di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).

Sebelum dijerat tersangka ketiganya terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi. Selain itu penyidik sebelumnya juga telah memeriksa 46 orang saksi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat ketiganya.

Dalam perkara ini, penyidik mengindikasi pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex, dengan nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3,58 triliun. Jumlah tersebut, jika dirinci, untuk Bank Jateng sebesar Rp395 miliar.

Kemudian untuk Bank Banten dan Jawa Barat (BJB) Sebesar Rp543,9 miliar. Selanjutnya, untuk Bank DKI sebesar Rp149 miliar.

“Kemudian yang keempat, yaitu Bank Sidikasi yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI, jumlah seluruhnya adalah Rp2,5 triliun,” jelasnya.

Selain pemberian kredit PT Sritex TBK juga mendapatkan pemberian kredit di Bank swasta yang jumlahnya sebanyak 20 bank.

“Ini tidak saya sebut ya, karena banyak sekali. Jumlahnya 20 bank,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicekal Kejagung, Iwan Kurniawan Lukminto Bisa Susul Kakak Tersangka Kasus Sritex?

Dicekal Kejagung, Iwan Kurniawan Lukminto Bisa Susul Kakak Tersangka Kasus Sritex?

News | Senin, 09 Juni 2025 | 15:40 WIB

Kejagung Cekal Iwan Lukmanto, Buntut Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Sritex

Kejagung Cekal Iwan Lukmanto, Buntut Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Sritex

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 17:32 WIB

Terungkap! Skandal Chromebook Rp 9,9 Triliun Kemendikbud Ristek Libatkan 5 Vendor

Terungkap! Skandal Chromebook Rp 9,9 Triliun Kemendikbud Ristek Libatkan 5 Vendor

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 17:43 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Cekal 3 Stafsus Nadiem Makarim

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Cekal 3 Stafsus Nadiem Makarim

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 17:18 WIB

Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Pejuang Timor Timur, Wamen PU Diana Pulang Diam-diam

Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Pejuang Timor Timur, Wamen PU Diana Pulang Diam-diam

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 20:28 WIB

Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah

Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah

Liks | Rabu, 04 Juni 2025 | 19:59 WIB

Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada

Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 13:40 WIB

Terkini

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×