Suara.com - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah rampung menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati NTT, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Rabu (4/6/2025).
Adapun, pemeriksaan Diana Kusumastuti terkait dengan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.
Saat kehadirannya, Diana terlihat dari oleh awak media. Namun saat kepulangannya Diana tidak terendus oleh para pewarta yang menunggu pemeriksaannya.
“Permintaan keterangan sudah selesai pukul 15.00 WIB,” kata Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).
Diana Kusumastuti, sebelumnya menyambangi Kejaksaan Agung guna memenuhi klarifikasi, terkait dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.
Terlihat Diana datang menggunakan mobil Daihatsu Terios berkelir silver, dengan nomor polisi B 2573 TBG.
Diana yang mengenakan pakaian hitam, tidak datang sendirian. Ia terlihat bersama rekannya.
Sembari menenteng dompet, Diana nampak mengatupkan tangannya, sembari berlalu masuk ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari Diana saat kedatangannya.
Baca Juga: Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah
Kejaksaan Agung (Kejagung), sebelumnya bakal memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, besok.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan Diana bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.
"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya," kata Harli, di Kantornya, Selasa (3/6/2025).
Harli menegaskan, jika perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Sebabnya, pihak penyidik hanya meminta keterangan Diana, dan tidak berstatus sebagai saksi.
"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," imbuhnya.
Harli menyebut, jika pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT.