Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Pejuang Timor Timur, Wamen PU Diana Pulang Diam-diam

Rabu, 04 Juni 2025 | 20:28 WIB
Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Pejuang Timor Timur, Wamen PU Diana Pulang Diam-diam
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti. [ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU]

Suara.com - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah rampung menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati NTT, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Rabu (4/6/2025).

Adapun, pemeriksaan Diana Kusumastuti terkait dengan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

Saat kehadirannya, Diana terlihat dari oleh awak media. Namun saat kepulangannya Diana tidak terendus oleh para pewarta yang menunggu pemeriksaannya.

“Permintaan keterangan sudah selesai pukul 15.00 WIB,” kata Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).

Diana Kusumastuti, sebelumnya menyambangi Kejaksaan Agung guna memenuhi klarifikasi, terkait dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

Terlihat Diana datang menggunakan mobil Daihatsu Terios berkelir silver, dengan nomor polisi B 2573 TBG.

Diana yang mengenakan pakaian hitam, tidak datang sendirian. Ia terlihat bersama rekannya.

Sembari menenteng dompet, Diana nampak mengatupkan tangannya, sembari berlalu masuk ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari Diana saat kedatangannya.

Baca Juga: Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah

Kejaksaan Agung (Kejagung), sebelumnya bakal memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, besok.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan Diana bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya," kata Harli, di Kantornya, Selasa (3/6/2025).

Harli menegaskan, jika perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Sebabnya, pihak penyidik hanya meminta keterangan Diana, dan tidak berstatus sebagai saksi.

"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," imbuhnya.

Harli menyebut, jika pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI