Dicekal Kejagung, Iwan Kurniawan Lukminto Bisa Susul Kakak Tersangka Kasus Sritex?

Senin, 09 Juni 2025 | 15:40 WIB
Dicekal Kejagung, Iwan Kurniawan Lukminto Bisa Susul Kakak Tersangka Kasus Sritex?
Iwan Kurniawan Lukminto (Instagram/ik.lukminto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto akhirnya resmi dicekal ke luar negeri. Pencekalan Iwan Kurniawan dilakukan setelah kakak kandungnya, Iwan Setiawan Lukminto dijerat sebagai tersangka dalam kasus kredit macet PT Sritex

Skandal kasus itu kini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.  

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pencekalan diberlakukan untuk memudahkan penyidik memeriksa Iwan Lukminto yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus kredit PT Sritex

"Untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," beber Harli Siregar saat dikonfirmasi pada Senin (9/6/2025).

Pencegahan terhadap Iwan Kurniawan sendiri, dilakukan selama 6 bulan ke depan. Artinya, hingga bulan Oktober mendatang, Iwan harus tetap berada di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Sementara itu, pihak penyidik kembali berencana memanggil Iwan pada pekan ini. Meski demikian, belum diketahui pasti jadwal pemeriksaan terhadapnya.

"Info penyidik minggu ini ya, mungkin besok, nanti dipastikan," jelasnya.

Dicekal Selama 6 Bulan ke Depan

Kejagung RI sebelumnya telah mengeluarkan perintah soal pencekalan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto, pencegahan dilakukan sejak 19 Mei 2025 lalu.

Baca Juga: Diserang soal Polemik Nikel di Raja Ampat, Golkar Bela Bahlil Lahadalia: Salah Sasaran

Adapun, pencegahan Iwan ke luar begeri buntut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.

“Terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku untuk 6 bulan ke depan,” kata Harli Siregar, saat dikonfirmasi awak media, melalui pesan WhatsApp, Minggu (8/6/2025).

Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. [Instagram/@sritexindonesia]
Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. [Instagram/@sritexindonesia]

Iwan Kurniawan Lukminto, sebelumnya diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.

Adapun, pemeriksaan terhadap Iwan, kata Harli, dilakukan pada Senin (2/6/2025) lalu.

“Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau Direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama kalau tidak salah 2014 sampai 2023,” kata Harli, di Kejagung, Selasa (3/6/2025).

“Dan yang bersangkutan juga merupakan Direktur di beberapa unit usaha entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex,” imbuh Harli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI