Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan status laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) jajaran artis yang kini juga menjadi pejabat di pemerintahan dan BUMN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pemain film Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi sudah menyampaikan LHKPN.
“Sudah lapor, namun masih perlu melengkapi surat kuasa,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Kemudian, musisi Yovie Widianto yang diangkat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif oleh Presiden Prabowo Subianto juga sudah menyampaikan LHKPN-nya.
“Sudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id,” ujar Budi.
Terakhir, Riefian Fajarsyah atau biasa disapa Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara masih dalam proses pengisian draft LHKPN.
“KPK mengimbau bagi para PN yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya. Hal ini sebagai bentuk komitmen awal dalam pencegahan korupsi, khususnya melalui transparansi atas kepemilikan aset sebagai seorang Penyelenggara Negara,” tandas Budi.
Diketahui, Yovie Widianto diangkat sebagai Staf Khusus Presiden di Istana Negara pada Selasa (22/10/2024). Pengangkatan Yovie sebagai pejabat Istana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Khusus Presiden RI.
Lebih lanjut, Raline Shah dilantik oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjadi Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital pada Senin (13/1/2025).
Baca Juga: Heboh Dugaan Gratifikasi untuk Biaya Nikah Anak Pejabat, KPK Sambangi Kantor Kementerian PU Hari Ini
Kemudian, Ifan Seventeen mulai menjabat sebagai Direktur PT Produksi Film Negara pada 10 Maret 2025. Dia dilantik oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Sebelumnya, Yovie dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 22 Oktober 2024, Raline dilantik Menkomdigi Meutya Hafid pada tanggal 13 Januari 2025, sedangkan Ifan Seventeen ditunjuk menjadi Dirut PT PFN pada tanggal 10 Maret 2025.
Ketiganya wajib melaporkan LHKPN sebab telah menjadi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kekayaan Deddy Corbuzier Nyaris Rp 1 Triliun
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Cahyadi atau akrab disapa dengan Deddy Corbuzier.
Berdasarkan data dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses dari Jakarta, Minggu (8/6), total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai sekitar Rp953 miliar.
Total kekayaan tersebut terdiri atas 19 tanah dan bangunan senilai Rp66.599.664.431, dua unit mobil senilai Rp2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp496.152.007.876, surat berharga Rp386.130.385.400, hingga kas dan setara kas sebanyak Rp21.677.713.754.
Sementara itu, untuk tanah dan bangunan, Deddy memiliki 16 tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Tangerang, Banten, dan tiga sisanya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam LHKPN tersebut, dia menyatakan memiliki unit mobil bermerek Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp595.00.000, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai RP1.600.000.000.
Namun, Deddy memiliki utang sebanyak Rp19.733.191.890. Dengan demikian, total harta kekayaan yang telah diambil utang menjadi Rp953.021.579.571.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/6), mengatakan Deddy Corbuzier telah melaporkan LHKPN.
“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Budi.
Akan tetapi, Budi pada saat itu mengatakan bahwa LHKPN Deddy Corbuzier masih diproses untuk diunggah dalam laman elhkpn.kpk.go.id.