Dukung Pramono Larang Pengamen Ondel-ondel, Ketua DPRD DKI: Merendahkan Budaya Betawi!

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:26 WIB
Dukung Pramono Larang Pengamen Ondel-ondel, Ketua DPRD DKI: Merendahkan Budaya Betawi!
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan ucapan selamat atas perayaan hari jadi media Suara.com yang ke-11. (Foto dok, ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Gubernur Pramono Anung yang melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di jalanan Ibu Kota. 

Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga melecehkan nilai luhur budaya Betawi.

"Ya, ngamen saja sudah melanggar perda apalagi menggunakan istilahnya atribut budaya sebagai alat buat ngamen. Ini merendahkan budaya Betawi. Saya setuju dengan Pak Gubernur," ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/5/2025).

Politikus PKS itu menilai penggunaan ikon budaya seperti ondel-ondel untuk kepentingan mengamen tak hanya mencoreng citra budaya Betawi, tetapi juga dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap warisan budaya lainnya dari berbagai daerah.

"Yang lainnya sebaiknya ngamen jangan menggunakan perangkat budaya karena merendahkan yang memiliki, bukan budayanya itu sendiri. Semua daerah memiliki budaya. Tentu semua daerah nggak ingin budaya ini dikenal untuk ngamen," ucapnya.

Warga melintas di depan Ondel-ondel raksasa yang terpajang di Pelataran Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga melintas di depan Ondel-ondel raksasa yang terpajang di Pelataran Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terkait aspek regulasi, Khoirudin menjelaskan bahwa saat ini DPRD DKI tengah menunggu draft usulan peraturan daerah (Perda) yang tengah disusun oleh para praktisi budaya Betawi, termasuk Lembaga Kebudayaan Betawi di bawah naungan Bamus Betawi.

"Kita di DPRD sedang menunggu saja usulan yang dibuat oleh para praktisi budaya Betawi, dalam hal ini LKP Bamus Betawi. Para praktisi yang lainnya sudah berkali-kali melakukan workshop, diskusi, seminar untuk persiapan Perda," jelasnya.

Setelah draft usulan tersebut rampung dan diserahkan ke eksekutif, DPRD akan segera melanjutkan proses pembahasan agar Perda bisa disahkan dalam waktu dekat.

"Setelah draftnya selesai diserahkan ke eksekutif, selanjutnya kita akan melakukan proses pembahasan dan kita target secepatnya untuk jadi Perda," pungkas Khoirudin.

Baca Juga: Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!

Siap-siap Larang Pengamen Ondel-ondel

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun regulasi untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di jalanan. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa aturan ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan martabat budaya Betawi, termasuk penempatan ondel-ondel ke panggung yang lebih layak.

Rano mengatakan, ondel-ondel seharusnya tidak disalahartikan hanya sebagai ornamen jalanan atau alat mencari uang di lampu merah. Sebab, menurut dia, ondel-ondel memiliki sejarah panjang sebagai simbol ritual dalam tradisi Betawi.

"Mungkin artinya begini, kita sudah sangat tahu bahwa ondel-ondel sebetulnya sebuah kegiatan ritual yang cukup. Dalam sejarahnya ke belakang, ondel-ondel bukan sekadar mainan atau ornamen. Nah itu yang membuat prihatin," kata Rano di Balai Kota DKI, Senin (2/6/2025).

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (tengah) menyapa ASN saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur lebaran, Jakarta, Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (tengah) menyapa ASN saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur lebaran, Jakarta, Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pria yang juga dikenal sebagai seniman dan tokoh budaya ini menyayangkan perubahan makna ondel-ondel di tengah masyarakat, yang kini lebih sering ditemui mengamen di jalan daripada tampil dalam pertunjukan budaya.

Rano menjelaskan bahwa Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi. Dalam perda tersebut, keberadaan ondel-ondel akan diatur secara khusus agar hanya ditampilkan dalam konteks yang sesuai dengan nilai budaya aslinya.

"Kebetulan kami sedang menyusun satu perda tentang Lembaga Adat Betawi. Nah, ini akan kami masukkan agar ondel-ondel tampil di tempat yang pantas untuk tampil. Intinya seperti itu," ujarnya.

Regulasi ini, menurut Rano, diharapkan tidak hanya melindungi identitas budaya Betawi, tetapi juga membuka ruang edukasi bagi masyarakat agar memahami nilai dan fungsi sebenarnya dari kesenian tradisional tersebut.

Sejauh ini, ondel-ondel kerap menuai kritik karena dinilai mengalami komodifikasi secara berlebihan. Tak jarang, boneka raksasa khas Betawi itu digunakan anak-anak untuk meminta-minta uang tanpa iringan musik atau koreografi yang pantas.

Pemprov DKI menegaskan bahwa pelarangan ini bukan berarti mematikan ruang ekspresi budaya rakyat, melainkan membenahi tempat dan cara agar warisan leluhur tidak kehilangan makna.

Rano berharap, melalui perda yang sedang disusun ini, Pemprov bisa menempatkan budaya Betawi pada tempat yang semestinya dan menjadikannya bagian integral dari wajah kota yang berkelas dan berbudaya.

"Budaya kita jangan dibiarkan menjadi kehilangan makna karena salah penempatan. Kita benahi, kita atur, supaya tampilannya membanggakan," pungkas Rano.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI