- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya, membantah kabar dirinya terjaring operasi tangkap tangan di Jakarta, Senin (25/5/2026).
- Sony Sanjaya hadir di Mabes Polri guna berkoordinasi terkait kasus dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi tersebut.
- Kepala BGN, Kejagung, dan KPK menegaskan bahwa isu penangkapan terhadap Sony Sanjaya adalah informasi hoaks yang tidak benar.
Suara.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya membantah kabar tentang dirinya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Bantahan tersebut disampaikan Sony saat di Mabes Polri usai berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri terkait kasus dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Saya responsnya hari ini, ada di sini bicara dengan rekan-rekan,” kata Sony merespon pertanyaan awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Sebelumnya, beredar kabar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum.
Isu tersebut beredar luas di WhatsApp pada Kamis (21/5/2026) malam.
Meski demikian, Kepala BGN Dadan Hindayana telah membantah isu tersebut. Dia memastikan informasi yang beredar adalah hoaks, karena seluruh jajaranya masih bertugas seperti biasa.
“Hoaks, 100 persen salah,” kata Dadan.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna juga membantah adanya kabar OTT Wakil Kepala BGN yang sempat ramai.
“Gak ada,” kata Anang.
Hal serupa juga disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sampai saat ini tidak ada pemberitahuan penanganan kasus korupsi terkait isu OTT yang sempat diisukan menyasar Wakil Kepala BGN.