Hakim Naik Gaji, Polisi dan Jaksa juga Harus Dipikirkan Presiden Prabowo

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:32 WIB
Hakim Naik Gaji, Polisi dan Jaksa juga Harus Dipikirkan Presiden Prabowo
Ilustrasi hakim. Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikan gaji hakim mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya meminta agar kenaikan gaji juga dilakukan terhadap jaksa dan polisi sebagai sesama penegak hukum. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo berharap agar tak hanya hakim saja yang diberi perhatian oleh Presiden RI Prabowo Subianto dengan dinaikan gajinya. 

Menurutnya, institusi peradilan hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan juga perlu mendapat perhatian dari Prabowo. 

"Yang paling penting juga saya kira, yang harus kita pikirkan, tidak sekedar institusi peradilan kita. Ya mungkin juga institusi penegak hukum lain, seperti Kejaksaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis 12 Juli 2025.

Ia kemudian merujuk pada konstitusi yang menyebut bahwa Kejaksaan berada dalam kekuasaan kehakiman.

"Di konstitusi itu kan Kejaksaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman. Itu juga perlu menjadi perhatian bapak presiden," sambungnya. 

Menurutnya, wajar perhatian juga harus diberikan, lantaran Kejaksaan maupun Kepolisian merupakan pedang keadilan presiden dalam menegakkan hukum. 

"Jadi tracing-nya ini kejaksaan polisi juga harus dipikirkan, karena dia adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan peradilan atau penegakan hukum," katanya. 

"Jangan hanya hakim, tapi yang paling penting adalah polisi jaksa juga. Karena dia bagian dari caturwangsa," sambungnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Pengumuman itu disampaikan di depan para hakim yang baru dikukuhkan di Balairung, Mahkamah Agung (MA). 

Baca Juga: Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya

Prabowo hadir dalam acara Pengukuhan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia. 

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo, Kamis 11 Juni 2025. 

"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo. 

Kepala negara menegaskan kenaikan gaji tertinggi tersebut diperuntukan untuk golongan junior. 

Presiden Prabowo Subianto usai mengukuhkan calon hakim di Balairung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025). [Suara.com/Novian]
Presiden Prabowo Subianto usai mengukuhkan calon hakim di Balairung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025). [Suara.com/Novian]

"Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," ujarnya. 

Meski demikian, ia memastikan bahwa semua hakim dari semua golongan akan mengalami kenaikan gaji secara signifikan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI