Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tak pernah memberi rekomendasi jabatan komisaris kepada individu, baik anggota maupun pengurus untuk menduduki jabatan tertentu di perusahaan, termasuk PT GAG Nikel.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menanggapi kedudukan Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi sebagai anggota Dewan Komisaris PT GAG Nikel, perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"PBNU tidak pernah memberikan rekomendasi jabatan kepada individu, termasuk komisaris. Jika ada pengurus PBNU yang berbisnis atau menjabat di luar, itu merupakan urusan pribadi, bukan atas nama organisasi," kata Yahya dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (12/6/2025).
Ia menegaskan, jajaran PBNU selama ini sudah banyak yang menjalankan bisnis, namun itu sepenuhnya kewenangan di luar organisasi. Selama ini, PBNU hanya memberi rekomendasi untuk sekolah.
"Jadi pada intinya kalau soal pribadi dari pengurus itu tanya sendiri ke yang bersangkutan, PBNU tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait jabatan apapun, tidak ada satupun surat rekomendasi PBNU untuk jabatan apapun di manapun, yang ada itu rekomendasi untuk sekolah, bagi yang mau sekolah, minta rekomendasi PBNU itu kita kasih rekomendasi," papar dia sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Ahmad Fahrur Rozi telah memberikan klarifikasi bahwa jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan organisasi PBNU.
Ia juga menegaskan bahwa Pulau Gag bukan destinasi wisata, melainkan wilayah dengan izin usaha pertambangan resmi yang dikelola di bawah PT Gag Nikel. Lokasi pertambangan tersebut berjarak sekitar 40 km dari Piaynemo, atau lokasi destinasi wisata Raja Ampat.
Pemerintah juga secara resmi telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di kawasan Raja Ampat pada Selasa (10/6). Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Pencabutan IUP dilakukan karena empat perusahaan terbukti melanggar ketentuan lingkungan, serta kawasan geopark atau taman bumi.
Baca Juga: Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat, PBNU: Tudingan yang Sangat Keji
Bantah Terima Aliran Dana Perusahaan Tambang
Sementara itu, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gudfan Arif buka suara atas tudingan adanya aliran dana dari PT GAG Nikel Raja Ampat ke PBNU dan menyatakan bahwa pihaknya tak pernah menerima dana sepeserpun.
"Itu tudingan yang sangat keji. Kami bisa buktikan dengan data kalau kami sama sekali tak pernah menerima aliran dana dari tambang manapun," kata Gudfan di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Ia lantas menjelaskan posisi Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menjabat komisaris di PT GAG Nikel adalah sebagai pribadi. NU, kata dia, sama sekali tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan pemerintah maupun swasta.
PT GAG, menurut Gudfan, bukan milik PBNU. Ia adalah salah satu anak perusahaan BUMN PT ANTAM.
"Kebetulan yang jadi salah satu komisaris itu adalah warga NU. Jadi tak ada kaitan sama sekali dengan PBNU," ujar dia.