Penjelasan Ketum PBNU Soal Pengurus Jadi Komisaris PT GAG: Itu Urusan Pribadi, Bukan Organisasi

Bangun Santoso

Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:11 WIB
Penjelasan Ketum PBNU Soal Pengurus Jadi Komisaris PT GAG: Itu Urusan Pribadi, Bukan Organisasi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),  Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. (Suaracom/Novian)

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tak pernah memberi rekomendasi jabatan komisaris kepada individu, baik anggota maupun pengurus untuk menduduki jabatan tertentu di perusahaan, termasuk PT GAG Nikel.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menanggapi kedudukan Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi sebagai anggota Dewan Komisaris PT GAG Nikel, perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"PBNU tidak pernah memberikan rekomendasi jabatan kepada individu, termasuk komisaris. Jika ada pengurus PBNU yang berbisnis atau menjabat di luar, itu merupakan urusan pribadi, bukan atas nama organisasi," kata Yahya dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (12/6/2025).

Ia menegaskan, jajaran PBNU selama ini sudah banyak yang menjalankan bisnis, namun itu sepenuhnya kewenangan di luar organisasi. Selama ini, PBNU hanya memberi rekomendasi untuk sekolah.

"Jadi pada intinya kalau soal pribadi dari pengurus itu tanya sendiri ke yang bersangkutan, PBNU tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait jabatan apapun, tidak ada satupun surat rekomendasi PBNU untuk jabatan apapun di manapun, yang ada itu rekomendasi untuk sekolah, bagi yang mau sekolah, minta rekomendasi PBNU itu kita kasih rekomendasi," papar dia sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, Ahmad Fahrur Rozi telah memberikan klarifikasi bahwa jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan organisasi PBNU.

Ia juga menegaskan bahwa Pulau Gag bukan destinasi wisata, melainkan wilayah dengan izin usaha pertambangan resmi yang dikelola di bawah PT Gag Nikel. Lokasi pertambangan tersebut berjarak sekitar 40 km dari Piaynemo, atau lokasi destinasi wisata Raja Ampat.

Pemerintah juga secara resmi telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di kawasan Raja Ampat pada Selasa (10/6). Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Pencabutan IUP dilakukan karena empat perusahaan terbukti melanggar ketentuan lingkungan, serta kawasan geopark atau taman bumi.

baca juga

Bantah Terima Aliran Dana Perusahaan Tambang

Sementara itu, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gudfan Arif buka suara atas tudingan adanya aliran dana dari PT GAG Nikel Raja Ampat ke PBNU dan menyatakan bahwa pihaknya tak pernah menerima dana sepeserpun.

"Itu tudingan yang sangat keji. Kami bisa buktikan dengan data kalau kami sama sekali tak pernah menerima aliran dana dari tambang manapun," kata Gudfan di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Ia lantas menjelaskan posisi Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menjabat komisaris di PT GAG Nikel adalah sebagai pribadi. NU, kata dia, sama sekali tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan pemerintah maupun swasta.

PT GAG, menurut Gudfan, bukan milik PBNU. Ia adalah salah satu anak perusahaan BUMN PT ANTAM.

"Kebetulan yang jadi salah satu komisaris itu adalah warga NU. Jadi tak ada kaitan sama sekali dengan PBNU," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat, PBNU: Tudingan yang Sangat Keji

Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat, PBNU: Tudingan yang Sangat Keji

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:53 WIB

Tak Mau Gegabah, Bos Antam Tunggu Aba-aba dari Bahlil Soal Operasional Gag Nikel

Tak Mau Gegabah, Bos Antam Tunggu Aba-aba dari Bahlil Soal Operasional Gag Nikel

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 08:13 WIB

Bos Antam Klaim Polemik PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Pengaruhi Kinerja

Bos Antam Klaim Polemik PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Pengaruhi Kinerja

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 07:47 WIB

Izin 4 Tambang Dicabut, Tapi PT GAG Masih Dibiarkan, Analis: Bisa Jadi Kerikil di Sepatu Prabowo

Izin 4 Tambang Dicabut, Tapi PT GAG Masih Dibiarkan, Analis: Bisa Jadi Kerikil di Sepatu Prabowo

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 15:43 WIB

Raja Ampat untuk Wisata Bukan Tambang, Prabowo Dihadapkan Dilema PT Gag

Raja Ampat untuk Wisata Bukan Tambang, Prabowo Dihadapkan Dilema PT Gag

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 10:13 WIB

Ketua PBNU Gus Fahrur Jadi Komisaris PT GAG, Kontroversi Pernyataan soal Raja Ampat

Ketua PBNU Gus Fahrur Jadi Komisaris PT GAG, Kontroversi Pernyataan soal Raja Ampat

Video | Kamis, 12 Juni 2025 | 16:14 WIB

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal, Trend Asia Sebut 35 Pulau Kecil Terancam Rusak Akibat Tambang

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal, Trend Asia Sebut 35 Pulau Kecil Terancam Rusak Akibat Tambang

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:00 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektare Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektare Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

×