Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Jakarta Dimulai Besok

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:34 WIB
Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Jakarta Dimulai Besok
Ilustrasi kemacetan di Jakarta. Pemprov DKI menerapkan program pemutihan sanksi administrasi untuk kendaraan bermotor.[Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan program pemutihan sanksi administrasi untuk kendaraan bermotor.

Kebijakan ini berlaku bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua, roda empat, serta penghapusan sanksi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Langkah ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya.

Program ini mulai digelar pada 14 Mei sampai 31 Agustus 2025.

“Dalam rangka menyambut HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke 80 RI, penghapusan sanksi administrasi untuk kendaraan roda dua, empat, dan BBNKB kembali hadir,” tulis akun @humaspajakjakarta, dikutip Jumat (13/6/2025).

Program ini akan menjadi kabar gembira bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.

Penghapusan sanksi diharapkan mendorong masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajaknya tanpa harus dibebani denda keterlambatan.

Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengakses layanan pembayaran pajak di kantor Samsat terdekat maupun kanal daring resmi.

baca juga

Sebagai catatan, program pemutihan pajak kendaraan rutin digelar setiap tahun menjelang HUT Jakarta. Tujuannya, selain meringankan beban wajib pajak, juga untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi dari Bapenda DKI maupun laman samsat-pkb2.jakarta.go.id.

"Buat sobat yang masih punya tunggakan PKB, langsung aja manfaatin sebelum periodenya berakhir ya," pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada Selasa kemarin menyatakan pemerintah Ibu Kota bakal mengadakan program penghapusan denda pajak atau pemutihan pajak bagi warga Jakarta.

Kebijakan ini akan dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta. Dengan demikian, artinya Pramono mengurungkan niat awal yang tak mau mengadakan pemutihan pajak.

Pramono mengaku awalnya ingin mengejar tunggakan pajak warga Jakarta. Selain penghapusan denda pajak, Pramono menyebut nantinya bakal diadakan juga program lainnya seperti penggratisan transportasi umum untuk menyambut ulang tahun Jakarta.

"Jadi setiap ulang tahun Jakarta kan ada selain transportasi nanti yang kita gratiskan, juga sebenarnya ada istilahnya yang dibebaskan dari pajak-pajak yang dendanya," ujar Pramono di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Meski belum merinci jenis pajak apa saja yang akan mendapatkan pembebasan denda, Pramono memastikan kebijakan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

Program penghapusan denda pajak ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Jakarta, yang diperingati setiap tanggal 22 Juni. Pemprov DKI rutin menghadirkan berbagai insentif dan layanan gratis bagi warga sebagai bentuk apresiasi.

"Itu yang nanti akan segera kami umumkan dalam waktu dekat ini," lanjut dia.

Potongan Pajak BBM

Sebelum itu Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, lebih dulu memutuskan penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk kendaraan pribadi menjadi 5 persen. Sedangkan untuk kendaraan umum dikenakan pajak bahan bakar minyak (BBM) 2 persen.

Angka ini artinya menurun dari aturan pemerintah yang awalnya mengatur soal pajak BBM sebanyak 5 persen.

Kepadatan kendaraan yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kepadatan kendaraan yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ada penurunan yang luar biasa, bahwa untuk pribadi menjadi 5 persen, sedangkan untuk umum maaf kami sudah memutuskan 2 persen," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Pramono menyebut aturan ini akan segera dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dan disosialisasikan kepada publik dalam waktu dekat ini. "Akan segera disosialisasikan bahwa untuk pribadi menjadi 5 persen sedangkan untuk umum maaf sudah kami putuskan menjadi 2 persen," terang dia.

"Dan itu lah yang menjadi keputusan Gubernur Jakarta dan akan disosialisasikan pergubnya akan segera dibuat," lanjut dia.

Pramono mengungkapkan, bahwa penerapan tarif BBM 10 persen sudah berlangsung selama 10 tahun. Kebijakan itu dibuat oleh PT Pertamina (Persero).

Tapi, dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, gubernur memiliki diskresi untuk menentukan tarif PBBKB di daerah.

"Untuk BBM yang pajak 10 persen ini kan sudah berlangsung puluhan, lebih dari 10 tahun. Yang membuat selama ini adalah Pertamina. Tetapi, dengan UU baru ada diskresi yang diberikan kepada Gubernur," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang 500 Tahun Jakarta, Bang Doel Bakal Buat Karnaval Kebudayaan Tiap Bulan

Jelang 500 Tahun Jakarta, Bang Doel Bakal Buat Karnaval Kebudayaan Tiap Bulan

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 17:54 WIB

Penjualan Mobil Lesu, Suzuki Harap Pemerintah Daerah Tinjau Ulang Opsen Pajak

Penjualan Mobil Lesu, Suzuki Harap Pemerintah Daerah Tinjau Ulang Opsen Pajak

Otomotif | Sabtu, 07 Juni 2025 | 16:24 WIB

Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak, Pemprov DKI Tinjau Ulang Program Pemutihan PKB

Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak, Pemprov DKI Tinjau Ulang Program Pemutihan PKB

News | Selasa, 29 April 2025 | 16:06 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai

Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai

Lifestyle | Selasa, 29 April 2025 | 13:57 WIB

Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini

Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini

News | Kamis, 24 April 2025 | 08:18 WIB

Terkini

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:45 WIB

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:40 WIB

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:31 WIB

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:24 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:23 WIB

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:22 WIB

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:21 WIB

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:19 WIB

×