"Ya empat pulau itu sebenernya itu kewenangan Aceh. Jadi kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat, zaman dahulu kata itu punya Aceh," kata Muzakir usai menghadiri penutupan International Conference on Infrastructure di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Muzakir menegaskan bahwa Aceh menjadi pemegang hak atas keempat pulau yang kini ditetapkan menjadi bagian dari Sumatra Utara.
"Itu memang hak Aceh. Jadi saya rasa itu betul-betul Aceh dari segi apa saja, dari segi geografi, perbatasan, sejarah, iklim," kata Muzakir.
Sebelumnya Muzakir sempat bertemu dan berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto usai hadir di International Conference on Infrastructure.
Terkait pertemuan dengan Prabowo, Muzakir menegaskan perbincangan dengan kepala negara tidak membahas permasalahan keempat pulau.
"Nggak, nggak," kata Muzakir.
Muzakir mengungkapkan apa yang menjadi perbincangan singkatnya dengan Prabowo.
"Ya katanya dia mau ke Aceh, kapan-kapan saya bilang peresmian waduk," kata Muzakir.
Respons Mendagri
Baca Juga: Bobby Nasution Ajak Bahas Kepemilikan 4 Pulau ke Mendagri, Mualem 'Kabur'
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampikan pemerintah terbuka terhadap evaluasi bahkan gugat secara hukum menyusul penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh masuk menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Sebelumnya, status administratif terkait hal tersebut diketahui lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang diterapkan 25 April 2025.

Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.
"Kita terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kita juga tidak keberatan," kata Tito di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Tito menegaskan tidak ada kepentingan personal dalam pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.
"Kita juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah, yang jumlahnya antarprovinsi, antarkabupaten, antarkabupaten/kota, kecamatan, itu jumlahnya ratusan, yang harus diselesaikan," kata Tito.