Suara.com - Polisi memastikan kondisi MK, anak berusia 7 tahun yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berangsur membaik.
"Kondisi anak insyaallah kondusif, terus dilakukan perawatan secara intensif dan terus koordinasi dengan tim dokter," kata Dirtipid PPA dan PPO Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, Jumat (13/6/2025).
Nurul menyampaikan, jika saat ini pihaknya bersama stakeholder terkait masih fokus dalam mendampingi dan mengutamakan proses keselamatan serta kesehatan anak.
Sementara, lanjut Nurul, untuk proses hukum, saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian penyelidikan guna buat kasus tersebut rampung.
"Proses penegakan hukum berjalan dengan masih menelusuri dan mendalami kasusnya," ungkapnya.
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak atau Dittipid PPA-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polri, sebelumnya, turun tangan terkait kasus MK.
Nurul mengaku prihatin, terhadap kondisi anak berusia 7 tahun tersebut, lantaran ditemukan dalam kondisi mengenaskan meringkuk di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Menyampaikan keprihatinan atas ditemukannya anak di bawah umur dalam kondisi telantar dan memprihatinkan di sekitar Kios Ramayana, Pasar Kebayoran Lama Utara," ujar Nurul.
Temuan ini, bermula ketika personel Satpol PP mengamankan seorang anak yang disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu sekitar pukul 07.20 WIB.
Baca Juga: Bukan Budaya Patriarki, Wamen PPPA Veronica Tan Minta Setiap Keluarga Ajarkan Kesetaraan Gender
"Pagi tadi kami Satpol PP menemukan seorang anak di sekitar area PD Pasar Kebayoran Lama dengan kondisi memprihatinkan," kata Kepala Satpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra kepada wartawan di Jakarta.
Dian mengatakan sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orangtuanya.
Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.
"Korban masih kesulitan bicara, belum tahu orang tuanya siapa dan warga mana," katanya.
Satpol PP Kebayoran Lama, kemudian membawa sang anak ke Puskesmas Cipulir II, kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Kekerasan terhadap anak merupakan isu sosial yang masih marak terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Bentuk kekerasan ini bisa berupa kekerasan fisik, psikologis, seksual, hingga penelantaran.
Anak sebagai individu yang masih dalam masa tumbuh kembang sangat rentan terhadap dampak buruk dari kekerasan, baik secara mental maupun fisik.
Data dari berbagai lembaga perlindungan anak menunjukkan bahwa banyak kasus kekerasan terjadi justru di lingkungan terdekat anak, seperti rumah atau sekolah. Ironisnya, pelaku sering kali adalah orang tua, guru, atau orang dewasa lain yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan.
Kekerasan yang dialami anak dapat menyebabkan trauma berkepanjangan, gangguan emosi, prestasi belajar menurun, bahkan kecenderungan untuk melakukan kekerasan di kemudian hari.
Pencegahan kekerasan terhadap anak memerlukan kolaborasi semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah. Edukasi kepada orang tua tentang pola asuh positif dan pengendalian emosi sangat penting dilakukan. Sekolah juga perlu menjadi lingkungan yang aman dan ramah anak, dengan sistem pelaporan dan perlindungan yang efektif.
Pemerintah melalui Undang-Undang Perlindungan Anak telah memberikan dasar hukum untuk melindungi hak-hak anak. Namun, implementasi di lapangan masih membutuhkan pengawasan ketat dan dukungan dari aparat penegak hukum serta lembaga sosial.
Melindungi anak dari kekerasan berarti melindungi masa depan bangsa. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan bebas dari ketakutan.
Kekerasan terhadap anak dapat meninggalkan trauma mendalam yang tidak selalu terlihat secara fisik. Anak yang mengalami kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun emosional, berisiko mengalami gangguan psikologis seperti kecemasan, depresi, rendah diri, hingga gangguan perkembangan.
Trauma ini dapat memengaruhi hubungan sosial, prestasi belajar, dan perilaku anak di masa depan. Penanganan trauma anak membutuhkan pendekatan yang penuh empati dan dukungan profesional seperti konseling atau terapi psikologis.
Penting bagi orang dewasa untuk menciptakan lingkungan aman dan suportif agar anak bisa pulih dan tumbuh optimal tanpa bayang-bayang kekerasan.