Diduga Jadi Korban Penyiksaan Orangtua, Kondisi Anak MK Masih Dalam Perawatan Intensif

Iwan Supriyatna, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:51 WIB
Diduga Jadi Korban Penyiksaan Orangtua, Kondisi Anak MK Masih Dalam Perawatan Intensif
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)

Suara.com - Polisi memastikan kondisi MK, anak berusia 7 tahun yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berangsur membaik.

"Kondisi anak insyaallah kondusif, terus dilakukan perawatan secara intensif dan terus koordinasi dengan tim dokter," kata Dirtipid PPA dan PPO Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, Jumat (13/6/2025).

Nurul menyampaikan, jika saat ini pihaknya bersama stakeholder terkait masih fokus dalam mendampingi dan mengutamakan proses keselamatan serta kesehatan anak.

Sementara, lanjut Nurul, untuk proses hukum, saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian penyelidikan guna buat kasus tersebut rampung.

"Proses penegakan hukum berjalan dengan masih menelusuri dan mendalami kasusnya," ungkapnya.

Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak atau Dittipid PPA-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polri, sebelumnya, turun tangan terkait kasus MK.

Nurul mengaku prihatin, terhadap kondisi anak berusia 7 tahun tersebut, lantaran ditemukan dalam kondisi mengenaskan meringkuk di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Menyampaikan keprihatinan atas ditemukannya anak di bawah umur dalam kondisi telantar dan memprihatinkan di sekitar Kios Ramayana, Pasar Kebayoran Lama Utara," ujar Nurul.

Temuan ini, bermula ketika personel Satpol PP mengamankan seorang anak yang disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu sekitar pukul 07.20 WIB.

baca juga

"Pagi tadi kami Satpol PP menemukan seorang anak di sekitar area PD Pasar Kebayoran Lama dengan kondisi memprihatinkan," kata Kepala Satpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra kepada wartawan di Jakarta.

Dian mengatakan sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orangtuanya.

Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.

"Korban masih kesulitan bicara, belum tahu orang tuanya siapa dan warga mana," katanya.

Satpol PP Kebayoran Lama, kemudian membawa sang anak ke Puskesmas Cipulir II, kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Kekerasan terhadap anak merupakan isu sosial yang masih marak terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Bentuk kekerasan ini bisa berupa kekerasan fisik, psikologis, seksual, hingga penelantaran.

Anak sebagai individu yang masih dalam masa tumbuh kembang sangat rentan terhadap dampak buruk dari kekerasan, baik secara mental maupun fisik.

Data dari berbagai lembaga perlindungan anak menunjukkan bahwa banyak kasus kekerasan terjadi justru di lingkungan terdekat anak, seperti rumah atau sekolah. Ironisnya, pelaku sering kali adalah orang tua, guru, atau orang dewasa lain yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan.

Kekerasan yang dialami anak dapat menyebabkan trauma berkepanjangan, gangguan emosi, prestasi belajar menurun, bahkan kecenderungan untuk melakukan kekerasan di kemudian hari.

Pencegahan kekerasan terhadap anak memerlukan kolaborasi semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah. Edukasi kepada orang tua tentang pola asuh positif dan pengendalian emosi sangat penting dilakukan. Sekolah juga perlu menjadi lingkungan yang aman dan ramah anak, dengan sistem pelaporan dan perlindungan yang efektif.

Pemerintah melalui Undang-Undang Perlindungan Anak telah memberikan dasar hukum untuk melindungi hak-hak anak. Namun, implementasi di lapangan masih membutuhkan pengawasan ketat dan dukungan dari aparat penegak hukum serta lembaga sosial.

Melindungi anak dari kekerasan berarti melindungi masa depan bangsa. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan bebas dari ketakutan.

Kekerasan terhadap anak dapat meninggalkan trauma mendalam yang tidak selalu terlihat secara fisik. Anak yang mengalami kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun emosional, berisiko mengalami gangguan psikologis seperti kecemasan, depresi, rendah diri, hingga gangguan perkembangan.

Trauma ini dapat memengaruhi hubungan sosial, prestasi belajar, dan perilaku anak di masa depan. Penanganan trauma anak membutuhkan pendekatan yang penuh empati dan dukungan profesional seperti konseling atau terapi psikologis.

Penting bagi orang dewasa untuk menciptakan lingkungan aman dan suportif agar anak bisa pulih dan tumbuh optimal tanpa bayang-bayang kekerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Budaya Patriarki, Wamen PPPA Veronica Tan Minta Setiap Keluarga Ajarkan Kesetaraan Gender

Bukan Budaya Patriarki, Wamen PPPA Veronica Tan Minta Setiap Keluarga Ajarkan Kesetaraan Gender

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 11:05 WIB

Cegah Kekerasan Seksual, Komunitas BERANI Bersinergi dengan Cosplayer Jambi

Cegah Kekerasan Seksual, Komunitas BERANI Bersinergi dengan Cosplayer Jambi

Your Say | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:18 WIB

Ruang Aman untuk Penyintas: Komunitas Broken but Unbroken Hadirkan Dialog dan Pemulihan

Ruang Aman untuk Penyintas: Komunitas Broken but Unbroken Hadirkan Dialog dan Pemulihan

Lifestyle | Senin, 26 Mei 2025 | 16:43 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×