"Sudah berkali-kali. Rapat ini, zaman sebelum saya pun jadi menteri, dari tahun 2008, 2017, tahun 2019, saya belum, 2018, saya belum jadi Menteri Dalam Negeri, 2019, saya belum juga waktu itu, Oktober saya baru jadi kan, baru tahun 2021 yang terakhir," kata dia.
Akan Lakukan Kajian
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri berencana melakukan kaji ulang secara menyeluruh terkait polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan pihaknya akan melaksanakan kaji ulang tersebut pada pekan depan.
"Insya allah awal Minggu depan," kata Bima kepada Suara.com, Jumat (13/6/2025).

Rencananya kaji ulang tersebut dilaksanakan Selasa, 17 Juni 2025 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupabumi .
Nantinya Kementrian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, serta unsur internal Kementrian Dalam Negeri yang terlibat dalam pembahasan sengketa dan memahami perkembangan pembahasan akan membahas secara bersama.
"Kemungkinan Selasa anggota Tim Nasional Pembakuan Rupabumi dan unsur internal Kemendagri yang terlibat dalam pembahasan sengketa tersebut," kata Bima.
Selain unsur-unsur Tim Nasional Pembakuan Rupabumi, Kementerian Dalam Negeri berencana mengundang pihak lain untuk melakukan pembahasan mengenai empat pulau yang menjadi polemik Aceh dan Sumatra Utara.
Baca Juga: Sengketa 4 Pulau Oleh Aceh dan Sumut, Wamendagri: Semua Pihak Duduk Bersama
"Mungkin pada hari berikutnya berencana akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak," tutur Bima.
Bima mengatakan Kementrian Dalam Negeri memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
"Sengketa ini sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi ditengah masyarakat yang harus disikapi dengan cermat dan penuh kehati-hatian," kata Bima.