suara hijau

Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill: Cirebon Tata Ulang Sistem Pembuangan Sampah

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:21 WIB
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill: Cirebon Tata Ulang Sistem Pembuangan Sampah
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berkelanjutan berubah dari open dumping ke sanitary landfill. (Photo by Tom Fisk/Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah semakin tingginya urgensi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, Kota Cirebon, Jawa Barat, bersiap melakukan transformasi penting dalam sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menargetkan peralihan dari sistem open dumping yang terbuka dan berisiko, ke sistem sanitary landfill yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Langkah ini merupakan respons atas arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mendorong penghapusan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Kepala DLH Kota Cirebon, Yuni Darti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan TPA Kopi Luhur untuk bertransformasi secara bertahap.

“Ke depan kami siapkan TPA Kopi Luhur untuk menuju sanitary landfill secara bertahap,” ujar Yuni di Cirebon, melansir ANTARA, Sabtu (14/6/2025).

Menurutnya, keterbatasan anggaran selama ini menjadi salah satu hambatan dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang ideal. Namun, adanya dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi membuka harapan baru bagi percepatan peralihan sistem ini.

Ancaman Lingkungan dari Sistem Terbuka

Sistem open dumping yang masih digunakan di banyak wilayah merupakan metode paling sederhana dan paling berisiko dalam pengelolaan sampah. Sampah hanya ditumpuk di lahan terbuka tanpa pemadatan atau penutupan tanah. Praktik ini kerap menyebabkan berbagai dampak lingkungan serius, seperti bau menyengat, pencemaran air tanah, serta berkembangnya vektor penyakit.

Laporan Waste4Change tahun 2022 menyebutkan bahwa sistem open dumping dapat menjadi sumber kontaminasi lintas media: udara, air, dan tanah. Selain itu, lokasi pembuangan terbuka berpotensi menjadi tempat berkembangnya mikroorganisme patogen dan menghasilkan emisi gas rumah kaca seperti metana dalam jumlah besar.

Sebaliknya, sanitary landfill dirancang untuk menimbun sampah secara berlapis dengan tanah, disertai pemadatan dan penutupan harian. Sistem ini dilengkapi teknologi pengendalian lindi (air lindi) dan gas metana, serta lebih aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Biodegradable Additive, Solusi Mengurai Masalah Sampah Plastik di TPA

DLH Cirebon mencatat bahwa TPA Kopi Luhur saat ini menerima antara 150 hingga 250 ton sampah setiap hari, dengan lonjakan pada akhir pekan. Dari luas total 14,2 hektare, baru 6,2 hektare yang dimanfaatkan. Sisanya direncanakan akan dikembangkan untuk penerapan sanitary landfill.

“Kami sudah siapkan lahannya, tinggal menunggu dukungan anggaran agar proses pembangunan bisa segera dimulai,” kata Yuni.

Upaya ini bukan tanpa dasar. Kota Cirebon pernah memiliki sistem TPA yang lebih baik di lokasi eks Grenjeng. Pengalaman tersebut akan dijadikan acuan dalam membenahi sistem di TPA Kopi Luhur.

Selain itu, DLH juga melibatkan masyarakat dalam proses pengelolaan sampah. Sebanyak 206 pemulung dan enam pengepul aktif setiap hari dalam memilah sampah di TPA tersebut.

“Peran mereka penting dalam proses pengurangan sampah, dan kami pastikan mereka tercatat serta mendapat ruang dalam sistem pengelolaan sampah yang baru,” ujar Yuni.

Perubahan sistem pengelolaan sampah ini bukan sekadar inisiatif daerah, tetapi merupakan mandat Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam pasal 44 dan 45, disebutkan bahwa sistem open dumping wajib dihapuskan lima tahun setelah regulasi tersebut diberlakukan, yakni sejak 2013. Dengan demikian, secara hukum, seluruh TPA di Indonesia seharusnya telah beralih ke sistem sanitary landfill atau minimal controlled landfill.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI