"Buku ini menjelaskan detail karena buku ini adalah buku resminya Komnas HAM. Bicara bagaimana mereka melakukan penelusuran, penyelidikan untuk pelangggaran (HAM pada) Mei, termasuk soal kesimpulan pemerkosaan. Kalau kesimpulannya TGPF, itu jelas mengatakan ada 52 korban pemerkosaan, 14 korban penganiayaan," imbuhnya.
Dari hasil investigasi Komnas HAM yang tertulis di buku tersebut, kata Uceng, para pelaku pelanggaran HAM termasuk kasus pemerkosaan pada 98 itu diduga berasal dari militer.
"Dan yang menarik yang kalau kita lihat dari TGFP itu menyampaikan bahwa ada aksi brutal yang terpola dan terorganisasi, bahkan ditulis di sini, mereka terlatih dan besar kemungkinannya terkait dengan militer," ungkapnya.