Update SPMB Jawa Tengah 2025: Cek Syarat untuk Murid Khusus dan Dokumen Resmi

M Nurhadi

Senin, 16 Juni 2025 | 10:53 WIB
Update SPMB Jawa Tengah 2025: Cek Syarat untuk Murid Khusus dan Dokumen Resmi
Ilustrasi murid (kemendikdasmen.go.id)

Suara.com - Penerimaan peserta didik baru merupakan momen penting bagi para siswa dan orang tua dalam menentukan jenjang pendidikan selanjutnya. Di Jawa Tengah, proses ini difasilitasi melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilakukan secara daring untuk kemudahan dan efisiensi. Tahun 2025 ini, pendaftaran SPMB Jawa Tengah telah resmi dibuka, memungkinkan calon murid baru memilih sekolah tujuan mereka secara praktis dari mana saja.

Artikel ini akan membahas secara tuntas mengenai link resmi pendaftaran SPMB Jateng 2025, serta dokumen dan persyaratan penting yang wajib Anda siapkan. Dengan informasi ini, diharapkan proses pendaftaran Anda berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Kapan dan Di Mana Pendaftaran Dimulai?

Pendaftaran SPMB Jawa Tengah 2025 telah dibuka sejak hari ini, Sabtu, 14 Juni 2025, mulai pukul 06.00 WIB. Ini berarti Anda sudah bisa mengakses portal pendaftaran dan memulai proses pemilihan sekolah. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SPMB Jawa Tengah.

Link resmi yang harus Anda kunjungi untuk mendaftar adalah:
https://spmb.jatengprov.go.id/

Pastikan Anda hanya mengakses situs ini untuk menghindari informasi yang tidak valid atau penipuan. Situs ini adalah gerbang utama Anda untuk memasuki proses pendaftaran dan pemilihan sekolah di Jawa Tengah.

Dokumen Penting: Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Sebelum Anda memulai pendaftaran online, sangat disarankan untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Persiapan ini akan mempercepat proses dan meminimalkan kesalahan. Berikut adalah daftar lengkap persyaratan umum SPMB Jawa Tengah 2025:

1. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus:

baca juga
  • Ijazah SMP/sederajat: Ini adalah dokumen utama yang menunjukkan bahwa Anda telah menyelesaikan pendidikan tingkat SMP.
  • Surat Keterangan Berpenghargaan Sama dengan Ijazah SMP: Bagi lulusan Paket B atau sekolah luar negeri yang setara.
  • Surat Keterangan Telah Menyelesaikan Program Pendidikan/Kartu Peserta Ujian Sekolah: Jika ijazah Anda belum diterbitkan, dokumen ini bisa menjadi pengganti sementara.


2. Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak (KIA):

  • Dokumen ini digunakan untuk verifikasi identitas dan usia calon murid baru.
  • Perlu diperhatikan, batas usia maksimal adalah 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan calon murid baru belum menikah.

3. Ketentuan Khusus untuk Calon Murid Baru Penyandang Disabilitas:

  • Penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan batas usia dan ijazah.
  • Namun, bagi mereka yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, wajib menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua Peserta Didik:

  • KTP orang tua diperlukan untuk verifikasi data dan identitas wali murid.

5. Kartu Keluarga (KK):

  • KK berfungsi untuk menerangkan domisili (tempat tinggal) calon murid baru. Pastikan data di KK Anda sudah sesuai dan terbaru.

6. Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas Orang Tua:

  • Ini adalah dokumen krusial yang menyatakan bahwa data calon murid baru adalah asli dan benar.
  • Orang tua harus bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan data.
  • Surat ini wajib dibubuhi materai dan ditandatangani oleh orang tua.
  • Format surat ini dapat diunduh langsung dari website resmi SPMB Jawa Tengah. Jadi, pastikan Anda mengunduh format yang benar dan mengisinya dengan teliti.

Penting untuk memastikan semua dokumen ini dalam kondisi baik dan siap untuk diunggah (jika diperlukan) atau menjadi rujukan saat mengisi data online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

13 Dokumen Wajib SPMB Jabar, Auto Gagal Jika Tidak Dilengkapi

13 Dokumen Wajib SPMB Jabar, Auto Gagal Jika Tidak Dilengkapi

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 20:14 WIB

Hotline Aduan SPMB Jabar 2025

Hotline Aduan SPMB Jabar 2025

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 11:38 WIB

Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 1 dan 2: Jalur Afirmasi, Domisili, Mutasi dan Prestasi Akademik

Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 1 dan 2: Jalur Afirmasi, Domisili, Mutasi dan Prestasi Akademik

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 11:25 WIB

Melihat Tradisi Perang Obor di Jepara

Melihat Tradisi Perang Obor di Jepara

Foto | Selasa, 10 Juni 2025 | 07:37 WIB

Daftar Sekolah Skema Rayonisasi SPMB Jabar 2025, Depok Bisa Sekolah Jakarta

Daftar Sekolah Skema Rayonisasi SPMB Jabar 2025, Depok Bisa Sekolah Jakarta

News | Jum'at, 06 Juni 2025 | 17:02 WIB

Nomor Layanan SPMB Jakarta, Keluhan dan Masalah Bisa Segera Dilaporkan

Nomor Layanan SPMB Jakarta, Keluhan dan Masalah Bisa Segera Dilaporkan

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 12:35 WIB

Terkini

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:31 WIB

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

×