Bahlil Harus Tahu, Dampak Tambang di Pulau Kecil Bisa Langsung Menyebar Cepat Meski Berjarak 40 KM

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 16 Juni 2025 | 18:33 WIB
Bahlil Harus Tahu, Dampak Tambang di Pulau Kecil Bisa Langsung Menyebar Cepat Meski Berjarak 40 KM
Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal tambang nikel dikritik. (Foto dok. Humas Kementerian ESDM)

Suara.com - Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut jarak tambang nikel di Pulau Gag sekitar 40 kilometer dari kawasan wisata Internasional Geopark Raja Ampat, terus menuai tanggapan kritis dari kalangan akademisi.

Dosen Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate, Dr. Abdul Motalib, mengingatkan bahwa pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang di pulau kecil tak bisa diukur hanya dari jarak darat ke destinasi wisata terdekat. Sebab, di lautan, jarak sejauh itu tidak berarti aman.

"Ketika Pak Menteri (ESDM) menyampaikan bahwa jarak antara Pulau Gag dengan Internasional Geopark itu 40 kilometer, akan tetapi dapat diproyeksikan kemungkinan besar material yang tersuspensi sedimen yang masuk ke perairan pada saat musim hujan di Pulau Gat itu diproyeksi akan sampai ke International Geopark dalam waktu yang sangat cepat, tergantung kecepatan air yang terjadi disitu," jelas Abdul dalam diskusi bersama Auriga Nusantara di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Ia menyebutkan bahwa secara geografis dan oceanografis, Pulau Gag berada di titik krusial yaitu di epicentrum Laut Halmahera. Ini berarti perairannya menjadi jalur penting dari arus laut besar yang melintasi kawasan timur Indonesia, dan bisa membawa material pencemar dalam waktu singkat ke lokasi lain.

Secara umum, aktivitas tambang nikel seperti di Pulau Gag, juga memiliki potensi menyebarkan pencemaran secara luas, bahkan lintas wilayah. Hal itu disebabkan karena lokasi-lokasi pertambangan di Indonesia timur, seperti Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua, saling terhubung oleh sistem pergerakan arus laut besar, atau dikenal sebagai arus lintas Indonesia (Indonesian Throughflow).

"Dampak ini berpotensi tersebar ke seluruh Indonesia," ucapnya.

Dampak kerusakan lingkungan itu terjadi karena kawasan-kawasan dengan kegiatan tambang atau persebaran industri nikel yang ada di kawasan Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua itu terhubung dengan pergerakan oceanografi arus lintas Indonesia.

Arus air itu juga berasal dari samudera Pasifik yang kemudian akan menuju ke samudera Hindia dan sebaliknya.

Ia juga menjelaskan bahwa massa air dari Samudera Pasifik masuk ke perairan Indonesia melalui dua pintu utama. Pintu pertama berada di Laut Halmahera, di antara Pulau Halmahera dan Papua. Sedangkan pintu kedua berada di antara Sulawesi, Maluku, dan Filipina.

baca juga

Pergerakan massa air ini akan membawa serta material sedimen atau polutan dari satu wilayah ke wilayah lainnya secara masif dan terus menerus.

penambangan di raja ampat
penambangan di raja ampat. (ist)

"Pergerakan arus lintas Indonesia ini akan menggerakan masa air ke kawasan di sekitarnya. Dan di lokasi-lokasi tertentu misalnya di bagian timur Pulau Sulawesi kemudian bagian timur Pulau Halmahera ditemukan terjadi upwelling pada waktu-waktu tertentu," kata dia.

Upwelling merupakan fenomena oseanografi di mana air dingin dan kaya nutrisi dari dasar laut naik ke permukaan, menggantikan air permukaan yang lebih hangat dan biasanya kurang nutrisi.

Kemudian permukaan air yang sudah terjadi upwelling itu akan mengalir sesuai dengan arah pergerakan arus lintas di laut Indonesia.

"Artinya bahwa pencemaran yang terjadi ketika upwelling itu diproyeksikan akan bisa disebarkan material tersuspensinya itu kemana-mana," terangnya.

"Material-material sedimen yang berasal dari tambang nikel itu kandungan kimianya berbeda-beda. Di antaranya ada nikel kemudian ada chromium juga ada arsen. dan ini berpotensi pencemari perairan di sekitarnya," imbuh Abdul.

Dengan penjelasan tersebut, Abdul Motalib meminta agar pemerintah tidak hanya mengukur risiko tambang berdasarkan jarak fisik dari kawasan wisata atau pemukiman. Sistem perairan Indonesia yang terbuka dan terhubung secara dinamis membuat pencemaran dari satu titik bisa berdampak besar ke wilayah yang sangat luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Penambangan Nikel di Pulau Kecil: Lingkungan Rusak, Warga Terancam

Dampak Penambangan Nikel di Pulau Kecil: Lingkungan Rusak, Warga Terancam

News | Senin, 16 Juni 2025 | 17:59 WIB

Laporan Greenpeace: 12 Izin Tambang Nikel Masuk Kawasan Geopark Global UNESCO Raja Ampat

Laporan Greenpeace: 12 Izin Tambang Nikel Masuk Kawasan Geopark Global UNESCO Raja Ampat

News | Senin, 16 Juni 2025 | 15:55 WIB

Susi Pudjiastuti Doakan Perusak Raja Ampat Terkena Azab, Doanya Bikin Merinding!

Susi Pudjiastuti Doakan Perusak Raja Ampat Terkena Azab, Doanya Bikin Merinding!

News | Senin, 16 Juni 2025 | 08:18 WIB

Ketua PBNU Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabisme: yang Nggak Sejalan Dicap Wahabi

Ketua PBNU Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabisme: yang Nggak Sejalan Dicap Wahabi

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 15:20 WIB

Ketika Nikel Mengancam Surga Terakhir di Papua

Ketika Nikel Mengancam Surga Terakhir di Papua

Video | Senin, 16 Juni 2025 | 11:45 WIB

Terkini

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB