Namun kenyataannya, distribusi kuota tambahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait evaluasi haji tahun 2025, Cucun menyampaikan bahwa opsi pembentukan pansus masih terbuka.
Namun, hal itu akan ditentukan setelah Timwas Haji DPR RI merampungkan pengawasan terhadap aspek pelayanan, manajemen, dan kepatuhan regulasi.

“Kita akan lihat nanti, apakah cukup lewat Panja atau ada pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti lewat Pansus. Jika ya, maka bisa diusulkan oleh lintas anggota dan lintas alat kelengkapan dewan,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.
PKB Tolak Pembentukan Pansus Haji
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR fraksi PKB, Maman Imanulhaq menilai Pansus Haji 2025 tidak perlu dibentuk. Maman mengatakan, yang seharusnya dilakukan terhadap pemasalahan haji yang terjadi adalah menguatkan diplomasi.
"Saya rasa enggak usah pansus kalau ini. Yang terbaik itu adalah memperkuat diplomasi haji kita lewat badan haji nanti sehingga betul-betul kita harus tau apa yang dimaui Arab Saudi terutama, di bawah progresifitasnya MBS," kata Maman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Juni 2025.
Ia mengatakan, terkait pemasalahan haji yang terjadi tahun ini karena negara Indonesia belum siap terhadap sistem digitalisasi yang dilakukan Arab Saudi.
"Sehingga seluruh fasilitasnya pakai standar destinasi pariwisata dunia, seperti itu. Itu yang harus dipahami. Nah jangan-jangan orang kita masih berfikir Arab Saudi masih jaman jahiliah, sementara ternyata mereka lebih maju, kitanya yang belum siap," katanya.
Baca Juga: Menteri Agama Pastikan Perang Israel Vs Iran Tak Pengaruhi Pemulangan Jemaah Haji