Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 18 September 2025 | 17:18 WIB
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Baca 10 detik
  • Gugatan hukum yang dilayangkan Tutut Soeharto terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di PTUN Jakarta telah resmi dicabut
  • Gugatan tersebut awalnya merupakan bentuk perlawanan Tutut atas keputusan Menkeu yang mencekalnya bepergian ke luar negeri
  • Pencabutan gugatan ini diiringi dengan sinyal damai, di mana Menkeu Purbaya

Suara.com - Babak baru dalam sengketa hukum antara putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, dengan pemerintah menemui titik terang. Gugatan yang dilayangkan Tutut terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta secara resmi telah dicabut.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, pada Kamis (18/9/2025).

Tak hanya mengumumkan pencabutan gugatan, Purbaya juga mengisyaratkan hubungan keduanya kini mencair, ditandai dengan saling bertukar salam.

“Saya dengar sudah karena … Saya dengar sudah dicabut barusan, dan Bu tutut kirim salam sama saya, saya juga kirim salam sama beliau. (Tuntutan) sudah dicabut sekarang,” ujar Purbaya kepada para wartawan, mengakhiri spekulasi mengenai kelanjutan proses hukum tersebut.

Sebelumnya, gugatan ini sempat menarik perhatian publik saat terdaftar di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta pada Jumat (12/9/2025) dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT. Objek sengketa utamanya adalah Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 266/MK/KN/2025.

Surat keputusan tertanggal 17 Juli 2025 itu berisi tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Tutut Soeharto dalam rangka pengurusan piutang negara. Akibat pencekalan inilah, Tutut menempuh jalur hukum untuk melawan kebijakan Menteri Keuangan.

Dalam dokumen gugatannya, pihak Tutut menyatakan bahwa keputusan pencekalan tersebut telah mencederai dan merugikan kepentingan hukumnya.

“Artinya, ada maksud dari tujuan diajukannya gugatan, dan unsur kepentingan dalam mengajukan gugatan atas obyek sengketa Tata Usaha Negara yang merupakan prasyarat untuk adanya standing to sue yaitu kedudukan minimal yang harus dipunyai Seseorang atau Badan Hukum untuk mencapai kapasitas mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara,” tulis dokumen yang tertera dalam SIPP tersebut.

Akar masalah dari pencekalan ini adalah status Tutut yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai penanggung utang dari PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP). Kedua perusahaan tersebut diklaim memiliki utang kepada negara terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Namun, pihak Tutut secara tegas menolak klaim tersebut. Menurutnya, utang negara yang dialamatkan kepadanya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Oleh karena itu, penerbitan surat keputusan pencekalan dianggap sebagai tindakan yang tidak adil dan merugikan haknya sebagai warga negara.

“Bahwa, atas adanya klaim dari TERGUGAT yang menyatakan PENGGUGAT memiliki Utang kepada Negara, kemudian TERGUGAT menerbitkan Objek Gugatan. Atas adanya Objek Gugatan tersebut, PENGGUGAT menyatakan tidak dapat bepergian keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian bunyi salah satu poin dalam dokumen gugatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter

Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 17:09 WIB

Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas

Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 16:46 WIB

Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif

Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 16:11 WIB

Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi

Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi

News | Kamis, 18 September 2025 | 15:06 WIB

Punya Utang Rp700-an Miliar ke Negara, Seberapa Kaya Tutut Soeharto?

Punya Utang Rp700-an Miliar ke Negara, Seberapa Kaya Tutut Soeharto?

Lifestyle | Kamis, 18 September 2025 | 13:58 WIB

Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!

Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!

News | Kamis, 18 September 2025 | 13:52 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?

Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?

Your Say | Kamis, 18 September 2025 | 12:14 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB