Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 18 September 2025 | 17:23 WIB
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
Tutut Soeharto gugat Menkeu Purbaya
Baca 10 detik
  • Gugatan Tutut Soeharto terhadap Menteri Keuangan Purbaya dipicu oleh penerbitan Surat Keputusan Menkeu yang berisi larangan bepergian ke luar negeri
  • Pencekalan tersebut dilakukan dalam rangka penagihan piutang negara terkait utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
  • Meskipun Tutut menganggap klaim utang itu tidak berdasar dan sempat melayangkan gugatan

Suara.com - Drama hukum antara putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menemui babak baru. Gugatan yang dilayangkan Tutut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kini telah dicabut, dan kedua belah pihak bahkan disebut sudah berdamai.

Meskipun berakhir damai, publik dibuat penasaran: apa sebenarnya perkara yang membuat Tutut sampai menyeret seorang menteri ke pengadilan?

“Saya dengar sudah karena … Saya dengar sudah dicabut barusan, dan Bu tutut kirim salam sama saya, saya juga kirim salam sama beliau. (Tuntutan) sudah dicabut sekarang,” ujar Purbaya kepada awak media di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Namun, di balik salam damai tersebut, tersimpan sengketa serius yang berakar dari kebijakan tegas Kementerian Keuangan.

Pemicu Utama: Dicekal ke Luar Negeri

Biang kerok dari gugatan yang terdaftar dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT ini adalah sebuah surat keputusan sakti yang dikeluarkan oleh Menkeu Purbaya. Surat bernomor 266/MK/KN/2025 itu berisi perintah pencegahan bagi Tutut Soeharto untuk bepergian ke luar negeri.

Keputusan yang diterbitkan pada 17 Juli 2025 ini bukanlah tanpa alasan. Kementerian Keuangan memberlakukan pencekalan tersebut dalam rangka pengurusan piutang negara. Artinya, Tutut dianggap memiliki tanggung jawab atas utang yang harus dilunasi kepada negara.

Langkah pencekalan inilah yang membuat Tutut meradang dan merasa hak-hak hukumnya dilanggar, sehingga ia memutuskan untuk melawan melalui jalur hukum.

“Artinya, ada maksud dari tujuan diajukannya gugatan, dan unsur kepentingan dalam mengajukan gugatan atas obyek sengketa Tata Usaha Negara yang merupakan prasyarat untuk adanya standing to sue yaitu kedudukan minimal yang harus dipunyai Seseorang atau Badan Hukum untuk mencapai kapasitas mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara,” demikian bunyi dokumen gugatan yang tertera dalam laman SIPP PTUN Jakarta.

Akar Masalah: Utang Terkait Skandal BLBI

Lebih jauh, larangan bepergian ke luar negeri ini terkait dengan kasus lama yang kembali diungkit: Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menteri Keuangan menyatakan Tutut Soeharto sebagai penanggung utang dari dua perusahaan, yaitu PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP).

Kedua perusahaan tersebut diklaim memiliki utang kepada negara yang berasal dari dana talangan BLBI puluhan tahun silam. Dalam pandangan Tutut, klaim utang tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, keputusan pencekalan yang didasarkan pada klaim utang tersebut dianggap telah mencederai kepentingan hukumnya secara pribadi.

“Bahwa, atas adanya klaim dari TERGUGAT yang menyatakan PENGGUGAT memiliki Utang kepada Negara, kemudian TERGUGAT menerbitkan Objek Gugatan. Atas adanya Objek Gugatan tersebut, PENGGUGAT menyatakan tidak dapat bepergian keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis dokumen gugatan tersebut, menjelaskan kerugian langsung yang dialami Tutut akibat kebijakan Menkeu.

Meski kini gugatan telah dicabut, kasus ini membuka kembali catatan lama mengenai upaya pemerintah menagih aset negara dari para obligor BLBI, yang salah satunya menyeret nama besar dari Keluarga Cendana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter

Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 17:09 WIB

Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas

Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 16:46 WIB

Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif

Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 16:11 WIB

Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi

Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi

News | Kamis, 18 September 2025 | 15:06 WIB

Profil dan Pendidikan Tutut Soeharto, Gugat Menteri Keuangan di PTUN

Profil dan Pendidikan Tutut Soeharto, Gugat Menteri Keuangan di PTUN

Lifestyle | Kamis, 18 September 2025 | 14:04 WIB

Punya Utang Rp700-an Miliar ke Negara, Seberapa Kaya Tutut Soeharto?

Punya Utang Rp700-an Miliar ke Negara, Seberapa Kaya Tutut Soeharto?

Lifestyle | Kamis, 18 September 2025 | 13:58 WIB

Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!

Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!

News | Kamis, 18 September 2025 | 13:52 WIB

Terkini

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB