Jalani Sidang Vonis Suap Hakim, Ibunda Ronald Tannur, Zarof dan Lisa Bakal Dihukum Berat?

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:07 WIB
Jalani Sidang Vonis Suap Hakim, Ibunda Ronald Tannur, Zarof dan Lisa Bakal Dihukum Berat?
Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar saat menjalani sidang vonis kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar akan menjalani sidang pembacaan putusan bersama Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat dan Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Ketiganya terlihat siap mendengarkan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait putusan bebas Ronald Tannur.

Awalnya, Meirizka memasuki ruang sidang dengan rompi merah muda dari Kejaksaan Agung. Ibunda Ronald Tannur itu  masuk sekitar pukul 14.00 WIB dan melepas rompinya. Meirizka mengenakan kemeja putih berlengan panjang.

Kemudian, Zarof Ricar juga memasuki ruang sidang sekira pukul 14.02 WIB dan langsung melepas rompi merah muda yang digunakannya. Zarof terlihat mengenakan topi dan masker untuk menutupi wajahnya serta kemeja putih berlengan pendek.

Tak lama kemudian, Lisa juga masuk ke ruang sidang pada 14.05 WIB. Dia mengenakan baju terusan dengan motif batik berwarna merah. Lisa langsung duduk di kursi pengunjung sidang untuk menunggu majelis hakim membuka persidangan.

Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menyampaikan permintaan maaf kepada MA, Kejaksaan Agung, hingga masyarakat luas dalam persidangan yang menjadikannya sebagai terdakwa. (Antara)
Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menyampaikan permintaan maaf kepada MA, Kejaksaan Agung, hingga masyarakat luas dalam persidangan yang menjadikannya sebagai terdakwa. (Antara)

Zarof Dituntut 20 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menuntut Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dihukum dengan pidana penjara selama 20 tahun.

Jaksa meyakini Zarof bersalah dengan terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemufakatan jahat terkait suap dan penerimaan gratifikasi dalam pengkondisian sejumlah perkara peradilan.

Dia diduga menerima suap untuk membantu Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

baca juga

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DR. Zarof Ricar, SH, S.Sos, M.Hum dengan pidana penjara selama 20 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut agar Zarof dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

"Menghukum untuk membayar denda pidana sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan," kata jaksa.

Atas perbuatannya, Zarof dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 12 B jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Lisa Rachmat Dituntut 14 Tahun Penjara

Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menuntut Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat dengan hukuman 14 tahun pidana penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Anggota Polri Siap Rawat PM Israel Benjamin Netanyahu, Publik Ungkit Agen Intelijen Mossad

Heboh Anggota Polri Siap Rawat PM Israel Benjamin Netanyahu, Publik Ungkit Agen Intelijen Mossad

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 14:42 WIB

Usai Dicap Wahabi oleh Gus Ulil Imbas Tolak Tambang Raja Ampat, HP Aktivis Greenpeace Nyaris Diretas

Usai Dicap Wahabi oleh Gus Ulil Imbas Tolak Tambang Raja Ampat, HP Aktivis Greenpeace Nyaris Diretas

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 11:59 WIB

Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi

Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 08:44 WIB

Viral Mendadak jadi 'Tukang Kayu' di Sidang, Tom Lembong Ngeluh: Mengganggu

Viral Mendadak jadi 'Tukang Kayu' di Sidang, Tom Lembong Ngeluh: Mengganggu

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 09:22 WIB

Terkini

Rupiah Terus Tertekan ke Level Rp18.156 per Dolar AS di Awal November

Rupiah Terus Tertekan ke Level Rp18.156 per Dolar AS di Awal November

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:20 WIB

Harga Emas Antam Mulai Perlahan Naik Jadi Rp2.531.000/Gram

Harga Emas Antam Mulai Perlahan Naik Jadi Rp2.531.000/Gram

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:20 WIB

Anomali Keamanan INDODAX, Tak Ditemukan Transfer Ilegal dan Kebocoran Data

Anomali Keamanan INDODAX, Tak Ditemukan Transfer Ilegal dan Kebocoran Data

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:14 WIB

Viral Suami Beristri Spek Bidadari Diduga Selingkuh dengan Wanita Mirip Jokowi

Viral Suami Beristri Spek Bidadari Diduga Selingkuh dengan Wanita Mirip Jokowi

News | Senin, 02 November 2026 | 10:13 WIB

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:12 WIB

Pajak Pembalut vs Kondom: Menakar Keadilan Transaksi Kesehatan Perempuan

Pajak Pembalut vs Kondom: Menakar Keadilan Transaksi Kesehatan Perempuan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:10 WIB

Cara Menemukan File dan Aplikasi yang Memakan Ruang di HP Android

Cara Menemukan File dan Aplikasi yang Memakan Ruang di HP Android

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 10:01 WIB

Laut Bercerita, Kisah Masa Lalu yang Terasa Dekat dengan Indonesia Hari Ini

Laut Bercerita, Kisah Masa Lalu yang Terasa Dekat dengan Indonesia Hari Ini

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:00 WIB

Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027

Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027

Foto | Senin, 02 November 2026 | 10:00 WIB

Viral Warga Threads Obral Jasa dan Produk Gratis Bila Prabowo Lengser

Viral Warga Threads Obral Jasa dan Produk Gratis Bila Prabowo Lengser

News | Senin, 02 November 2026 | 09:59 WIB

×