3 Lahan Lokasi Tambang Pasir di Tuban Disita KPK, terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:22 WIB
3 Lahan Lokasi Tambang Pasir di Tuban Disita KPK, terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa lembaga antirasuah menyita tiga lahan tambang pasir di Tuban terkait kasus korupsi dana hibah APBD Jatim. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita barang bukti kasus korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022.

Penyitaan lahan tersebut dilakukan atas tiga bidang lahan yang berada di Jawa Timur (Jatim).

“Dilakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah yang berlokasi di Tuban,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 18 Juni 2025.

Menurut dia, uang yang digunakan untuk membeli tiga lahan ini berkaitan dengan kasus korupsi pengelolaan dana hibah ini.

Namun, Budi tidak memerinci pemilik dari ketiga lahan tersebut.

“Diduga dibeli dari aliran dana tindak pidana korupsi,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk lokasi penambangan pasir sehingga KPK perlu melakukan penyitaan dengan cepat.

Diketahui, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.

Dia menyebut bahwa anggaran tersebut mencapai Rp1–2 triliun untuk sekitar 14 ribu pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim.

baca juga

Dana triliunan tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing kelompok masyarakat, dengan setiap kelompok menerima sekitar Rp200 juta untuk sejumlah proyek yang diduga fiktif.

Asep mengungkap, adanya praktik suap dalam pencairan dana hibah Pokmas dengan koordinator kelompok masyarakat memberikan fee sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, 4 di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 12 Juli 2024.

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Rumah La Nyalla Digeledah

Penggeledahan di Rumah Anggota DPD RI La Nyalla dan Kantor KONI Jawa Timur

KPK mengungkapkan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti dan sejumlah lokasi lainnya di Surabaya, Jawa Timur.

Tessa menjelaskan bahwa penyidik menyita sejumlah barang berupa dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin 14 April 2025 dan Selasa 15 April 2025.

“Penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 16 April 2025.

“Jadi, tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dan di mana,” tambah dia.

Tessa kemudian menanggapi pernyataan La Nyalla yang menyebut tidak ada barang bukti yang diamankan KPK pada penggeledahan di rumahnya.

“Kaitan dengan pernyataan Saudara LN bahwa tidak ditemukan apa pun dari lokasi pengeledahan itu, itu merupakan hak beliau, karena ada proses kenapa seseorang atau tempat, baik itu rumah maupun gedung dilakukan pengeledahan,” ujar Tessa.

Dia juga menegaskan bahwa penyidik melakukan penggeledahan sesuai dengan petunjuk dan kewenangan yang dimiliki.

Selain itu, pada Selasa 15 April 2025, KPK melakukan penggeledahan di Kantor KONI Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Cekal 21 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim

KPK Cekal 21 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 18:48 WIB

Cari Alat Bukti Suap pada Hibah Dana APBD Jatim, KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim

Cari Alat Bukti Suap pada Hibah Dana APBD Jatim, KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 22:47 WIB

KPK Mulai Periksa Saksi Perkara Suap Dana Hibah APBD Jatim, Anggota Dewan-Pejabat Pemprov Berpeluang Dipanggil

KPK Mulai Periksa Saksi Perkara Suap Dana Hibah APBD Jatim, Anggota Dewan-Pejabat Pemprov Berpeluang Dipanggil

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 07:23 WIB

Terkini

Petaka Cari Kayu Bakar: Nenek di Ponorogo Tewas Terjebak Kobaran Api di Lahan Jati

Petaka Cari Kayu Bakar: Nenek di Ponorogo Tewas Terjebak Kobaran Api di Lahan Jati

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 16:39 WIB

Pimpin Rapat DEN di Istana, Prabowo Kumpulkan Menteri ESDM hingga Menkeu

Pimpin Rapat DEN di Istana, Prabowo Kumpulkan Menteri ESDM hingga Menkeu

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:36 WIB

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:31 WIB

Breakingnews: AFC Sanksi PSSI, Lakukan Pelanggaran Berulang!

Breakingnews: AFC Sanksi PSSI, Lakukan Pelanggaran Berulang!

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 16:29 WIB

KESGI 50 Jadi Acuan Baru untuk Menilai Emiten Berkelanjutan

KESGI 50 Jadi Acuan Baru untuk Menilai Emiten Berkelanjutan

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:26 WIB

Ditinggal Senior ke Asian Games 2026, Skuad Muda Indonesia Tantang Rumania di Piala Davis

Ditinggal Senior ke Asian Games 2026, Skuad Muda Indonesia Tantang Rumania di Piala Davis

Sport | Kamis, 17 September 2026 | 16:25 WIB

4 Zodiak yang Paling Gampang Baper, Apakah Kamu Salah Satunya?

4 Zodiak yang Paling Gampang Baper, Apakah Kamu Salah Satunya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 16:24 WIB

Katadata Perkenalkan KESGI 50 Index di SAFE 2026

Katadata Perkenalkan KESGI 50 Index di SAFE 2026

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:24 WIB

Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar

Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:23 WIB

Dari Ide hingga Produksi, Lenovo Bawa AI Lokal ke Laptop dan Tablet Yoga

Dari Ide hingga Produksi, Lenovo Bawa AI Lokal ke Laptop dan Tablet Yoga

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 16:22 WIB

×