Suara.com - Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Provinsi Maluku disebut telah mencapai 100 persen dan mendapat apresiasi langsung dari Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono.
Hal ini disampaikan dalam Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih Provinsi Maluku yang digelar di Kota Ambon, Selasa (18/06/25).
Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah pejabat tinggi negara seperti Menteri Desa Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, anggota Komisi VI DPR RI Novitta Anakotta, dan Gubernur Maluku Hendrik Lewirissa.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mendorong penguatan ekonomi desa melalui koperasi yang berbasis pada potensi lokal.
Wamenkop Ferry Juliantono, yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, menegaskan bahwa capaian 100 persen pembentukan koperasi di desa-desa Maluku merupakan prestasi strategis. Ia menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Lebih lanjut, Ferry menyoroti potensi unggulan Maluku seperti pala dan cengkeh yang ke depan akan dikelola dalam ekosistem koperasi, bukan lagi melalui jalur tengkulak.
"Dengan koperasi, nilai tambah komoditas akan lebih dinikmati masyarakat, bukan pihak ketiga yang mengambil keuntungan terbesar," ujarnya.
Selain komoditas perkebunan, sektor perikanan di Maluku juga menjadi fokus pengembangan koperasi desa. Ferry bahkan mendorong agar Kopdes/Kel di Maluku menjadi percontohan nasional koperasi desa berbasis nelayan, mengingat besarnya potensi laut di wilayah ini.
Menurutnya, mekanisme bisnis Kopdes/Kel Merah Putih harus berakar pada kebutuhan lokal. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga penggerak utama distribusi ekonomi yang adil dan merata di tingkat desa dan kelurahan.
Baca Juga: Target Ambisius Kopdes Merah Putih Prabowo, CORE Indonesia Beri 7 Catatan Rekomendasi Kritis
Ia juga menekankan bahwa penguatan koperasi tidak cukup hanya pada aspek administratif. Pendampingan, pelatihan, serta integrasi dengan pasar dan lembaga keuangan menjadi komponen penting dalam memperkuat daya tahan koperasi desa dalam jangka panjang.
Keberhasilan Maluku dalam membentuk 100 persen Kopdes/Kel diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain. Pemerintah pusat menargetkan koperasi desa sebagai garda terdepan dalam mendorong ekonomi kerakyatan, mempercepat pemerataan pembangunan, dan menumbuhkan wirausaha lokal yang berbasis pada potensi desa.
Utamakan Bisnis Berbasis Lokal
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menekankan pentingnya koperasi merah putih desa/kelurahan di Provinsi Maluku untuk fokus pada pengembangan usaha berbasis potensi lokal.
“Hal ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan,” kata Yandri sebagaimana dilansir Antara, Rabu (18/6/2025).
Ia mengatakan hal tersebut sesuai dengan Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih di seluruh Indonesia.
Menurut Yandri, koperasi desa merah putih harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang memanfaatkan sumber daya alam dan budaya setempat.
“Koperasi desa harus tumbuh dari kekuatan lokal, bukan meniru pola-pola luar yang belum tentu sesuai. Maluku punya potensi besar di sektor perikanan, kelautan, dan kerajinan. Itu yang harus menjadi basis bisnis koperasi desa,” ujar dia.
Ia menambahkan, koperasi bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga wadah pemberdayaan sosial yang mampu memperkuat solidaritas masyarakat desa.
“Kalau koperasi dikelola dengan baik, dengan prinsip gotong royong dan akuntabilitas, maka desa tidak hanya sejahtera tapi juga mandiri secara ekonomi,” katanya.
Dirinya melanjutkan, Kementerian Desa PDTT saat ini tengah memprioritaskan penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui pendampingan koperasi merah putih terutama di wilayah timur Indonesia yang dinilai memiliki kekayaan sumber daya namun terkendala akses dan infrastruktur.
Sementara itu Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melaporkan Pergerakan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Maluku hingga hari ini terdapat 1.235 desa atau kelurahan yang telah membentuk koperasi desa merah putih dengan kata lain sudah 100 persen untuk wilayah Maluku.
“Sebanyak 534 koperasi desa/kelurahan merah putih telah memiliki akta badan hukum koperasi dan 701 desa/kelurahan sedang dalam proses pengesahan akta pendirian koperasi,” katanya.
Program Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat kemandirian pangan dan energi, menghubungkan produksi desa ke pasar melalui rantai pasok digital, serta menjadi pusat literasi keuangan bagi UMKM, petani, dan nelayan.
Gubernur menegaskan bahwa koperasi desa harus menjadi jembatan antara semangat "Membangun dari Desa" dan kebutuhan riil masyarakat.
Diharapkan koperasi desa di Maluku dapat menjadi contoh dalam pengembangan ekonomi berbasis komunitas dan kearifan lokal, serta mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.